BATASAN
Standar ini meliputi istilah dan definisi, persyaratan dan
tata cara pemeriksaan rumput laut cottonii basah hasil budidaya.
ISTILAH DAN
DEFINISI
1)
Rumput laut basah
kelas konsumsi : suatu hasil yang dicapai setelah melewati rangkaian kegiatan
praproduksi, proses produksi, pemanenan untuk menghasilkan rumput laut basah
kelas konsumsi dengan lama pemeliharaan 45-50 hari.
2)
Rumput laut basah
: rumput laut hasil budidaya yang dipanen dan langsung dijual kepada pihak yang
membutuhkan dalam keadaan basah.
3)
Panen : rumput
laut kegiatan pengambilan hasil budidaya setelah masa pemeliharaan 45 - 50
hari.
4)
Kemurnian : tidak
tercampurnya tanaman hasil panen dengan tanaman lainya.
PERSYARATAN
Kualitatif
1) Asal : rumput laut hasil budidaya
2) Warna : coklat, coklat kekuning-kuningan dan hijau
3) Kondisi : tidak terdapat bercak-bercak putih.
Kuantitatif
Persyaratan kuantitatif rumput laut basah tawar kelas
pasar seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Persyaratan
kuantitatif rumput laut basah tawar kelas pasar
TATA CARA
PEMERIKSAAN
1)
Umur : dihitung
sejak bibit ditanam hingga panen.
Kemurnian
: pada saat panen dilakukan pembersihan dengan mengambil jenis rumput lain yang
menempel dan ikut terbawa.
No comments:
Post a Comment