Tuesday 13 June 2017

LARANGAN MENERIMA GRATIFIKASI DAN MELAKUKAN PUNGUTAN LIAR DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN




Sumber:
http://www.bpsdmkp.kkp.go.id/index.php/detail/170104-105554-larangan-menerima-gratifikasi-dan-melakukan-pungutan-liar#
Info BPSDMP KP (4/1) - Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor : 1587/SJ/XII/2016 tanggal 23 Desember 2016 tentang Larangan Menerima Gratifikasi dan Melakukan Pungutan Liar di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. - See more at: http://www.bpsdmkp.kkp.go.id/index.php/detail/170104-105554-larangan-menerima-gratifikasi-dan-melakukan-pungutan-liar#sthash.4EV8xh3o.dpuf
Info BPSDMP KP (4/1) - Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor : 1587/SJ/XII/2016 tanggal 23 Desember 2016 tentang Larangan Menerima Gratifikasi dan Melakukan Pungutan Liar di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. - See more at: http://www.bpsdmkp.kkp.go.id/index.php/detail/170104-105554-larangan-menerima-gratifikasi-dan-melakukan-pungutan-liar#sthash.4EV8xh3o.dpuf
Info BPSDMP KP (4/1) - Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor : 1587/SJ/XII/2016 tanggal 23 Desember 2016 tentang Larangan Menerima Gratifikasi dan Melakukan Pungutan Liar di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. - See more at: http://www.bpsdmkp.kkp.go.id/index.php/detail/170104-105554-larangan-menerima-gratifikasi-dan-melakukan-pungutan-liar#sthash.4EV8xh3o.dpuf

Tuesday 6 June 2017

KKP KEMBANGKAN BUDIDAYA IKAN LEPAS PANTAI DI TAHUN 2017

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) merencanakan pembangunan budidaya ikan dengan metode keramba jaring apung (KJA) lepas pantai (KJA Offshore) tahun 2017 di tiga lokasi yakni Karimun Jawa provinsi Jawa Tengah, Pantai selatan Jawa dan Sabang Provinsi Aceh.

Dalam keterangan pers yang diberikan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto di Jakarta, Selasa (08/11), disampaikan bahwa pembangunan KJA Offshore ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan potensi lahan budidaya laut di Indonesia, dimana diketahui bahwa potensi yang tergarap baru dua persen atau sekitar 281 ribu ha dari total potensi budidaya laut sebesar 12,08 ha.
Dijelaskan oleh Slamet, bahwa ada tujuh manfaat pembangunan KJA Offshore, yaitu adalah untuk meningkatkan pemanfaatan lahan, meningkatkan produksi ikan budidaya, diseminasi teknologi budidaya ikan modern lepas pantai kepada masyarakat, memberikan peluang usaha baru bagi masyarakat melalui segmentasi usaha dalam melakukan penggelondongan benih ikan kakap putih dari ukuran 10 gram menjadi ukuran 100 gram per ekor (siap tebar),  pemanfaatan tambak-tambak idle untuk usaha pengglondongan benih, dan penyerapan tenaga kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
KJA Offshore memiliki 8 lubang per-unit dan dapat menghasilkan 568 ton kakap putih ukuran konsumsi. Dimana dibutuhkan benih ikan kakap putih ukuran 100 gr sebanyak 1,2 juta ekor. Untuk memenuhi kebutuhan benih gelondongan sebanyak itu, jika dilakukan di tambak akan diperlukan tambak seluas 290 Ha. Dan apabila satu hektar dikelola oleh lima orang, maka penyerapan tenaga kerja yang akan dihasilkan adalah sebanyak 1.450 orang. Efek positif dari pembangunan  KJA offshore ini cukup banyak, termasuk meningkatkan perekonomian daerah , dan mendorong terciptanya industri budidaya ikan secara berkelanjutan ugkap Slamet.
Slamet menambahkan bahwa saat ini sudah mulai proses identifikasi lokasi spesifik, penjajakan proses pengadaan barang dan mekanisme pengelolaan. "Karena ini sistemnya harus melalui mekanisme pengadaan barang/jasa sesuai dengan Peraturan Presiden. Jadi perlu kehati-hatian, agar semua nya dapat berjalan lancar. Kemudian, proses pengiriman serta pemasangan yang memerlukan waktu sekitar 8 bulan, maka harus dimulai pada akhir tahun 2016 ini. Ke depan, untuk operasionalisasi akan dikerjasamakan dengan BUMN yang bergerak dibidang perikanan" , jelas Slamet.
Berdasar data statistik perikanan budidaya, data sementara produksi ikan kakap putih pada tahun 2015 mencapai 5,082 ton. Diharapkan dengan adanya KJA Offshore ini dapat memberikan kontribusi produksi yang cukup signifikan lebih dari tahun-tahun sebelumnya. “Apabila satu unit KJA Offshore dengan delapan lubang dalam satu siklus dapat menghasilkan 568 ton, maka dari tiga unit KJA offshore akan memberikan kontribusi produksi sebesar 1.600 ton. Kita harapkan dengan adanya pembangunan KJA offshore ini, akan mendorong munculnya industri perikanan yang maju dan terintegrasi dengan tetap mengedepankan keberlanjutan dan keberpihakan kepada masyarakat.
Sumber:
http://www.djpb.kkp.go.id/arsip/c/470/KKP-KEMBANGKAN-BUDIDAYA-IKAN-LEPAS-PANTAI-DI-TAHUN-2017/?category_id=9

Monday 5 June 2017

Teknologi Pemurni Garam Sebagai Model Industri Garam Rakyat




























Sumber:
Triwibowo H., 2017. Teknologi Pemurni Garam Sebagai Model Industri Garam Rakyat. Pusat Riset Kelautan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan.

Sunday 4 June 2017

MENGENAL DAN MELINDUNGI IKAN TERUBUK





Terubuk atau Toli Shad adalah ikan penghuni perairan estuarin yang ditangkap untuk dimakan daging dan telurnya.
Ada paling sedikit tiga jenis ikan bermiripan yang disebut terubuk atau terubok: Tenualosa macrura, Tenualosa toli, dan Hirsa kalee.
Semuanya merupakan anggota suku Clupeidae dan penghuni perairan tropika hangat di Samudera Hindia sampai Nusantara, dan menyukai wilayah perairan payau.
Ikan yang mempunyai sifat hermafrodit proandri ini menjalani siklus hidup dalam waktu kurang dari dua tahun (18 bulan). Pada tahun pertama kehidupannya akan dilalui sebagai jantan (disebut pias) dan pada tahun kedua akan berganti kelamin menjadi betina (sebagai terubuk). Ikan ini diketahui berpijah sepanjang tahun di sekitar muara Sungai Siak.
Ikan pemakan planktonini populasinya sangat menurun bahkan sedikit sekali yang dapat ditangkap oleh nelayan. Hal ini sangat dimungkinkan karena telah mengalami tekanan ganda, yaitu akibat penangkapan secara terus-menerus terhadap terubuk guna diambil gonad matangnya ("telur") dan kecenderungan degradasi lingkungan (terutama disebabkan oleh serbuk kayu) pada daerah habitat utama ikan tersebut.
Pulau Bengkalis mendapat julukan "Kota Terubuk" karena banyak orang mencari masakan telur ikan tersebut di kota itu. Negeri Sarawak di Malaysia juga terkenal dengan ikan teruboknya.

Sumber:

BPSPL, 2017. Larangan Penangkapan Kepiting, Rajungan dan Lobster. Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang.

https://id.wikipedia.org/wiki/Terubuk

Pengembangan Produk Bekicot Ala Sushi

Permakluman:  Produk-produk yang ditampilkan merupakan Produk Olahan Hasil Perikanan Karya Finalis Lomba Inovator Pengembangan Produk ...