Wednesday 22 January 2014

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGOLAHAN AMPLANG IKAN PADA PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PERCONTOHAN/PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN PENYULUH PERIKANAN DI REGIONAL V (KALIMANTAN)


I.      PERSYARATAN BAHAN BAKU UTAMA:
1.     Bahan baku utama yang digunakan adalah ikan.
2.     Bahan baku berupa ikan segar atau beku yang sudah atau belum disiangi.
3.     Bahan baku berasal dari perairan yang tidak tercemar.
4.     Bahan baku bersih, bebas dari setiap bau yang menandakan pembusukan, bebas dari tanda dekomposisi dan pemalsuan, bebas dari sifat-sifat alamiah lain yang dapat menurunkan mutu serta tidak membahayakan kesehatan.
5.     Secara organoleptik bahan baku mempunyai karakteristik kesegaran sebagai berikut:
ü Kenampakan      : mata cerah, cemerlang
ü Bau                      : segar
ü Tekstur                : elastis, padat dan kompak

II.    PERSYARATAN SANITASI:
1.     Air sebagai media pembersih harus bersih. Adapun yang dimaksud dengan air bersih adalah air yang bebas dari mikroba patogen dan sumber pencemar lainnya.
2.     Peralatan yang kontak langsung dengan bahan atau produk perikanan harus mudah dibersihkan, tahan karat (korosi), tidak merusak, dan tidak bereaksi dengan produk perikanan.
3.     Peralatan pengolahan produk harus selalu dalam keadaan bersih, bebas dari kerikil atau bahan lain yang dapat digunakan oleh serangga dan hama untuk tinggal.
4.     Untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang, penempatan sarana dan prasarana di ruangan penanganan atau pengolahan harus dapat memisahkan alur antara bahan yang belum bersih dengan alur bahan yang sudah bersih.
5.     Sebelum melakukan penanganan atau pengolahan produk perikanan, kedua tangan harus dicuci terlebih dahulu dengan menggunakan sabun.
6.     Produk perikanan yang jatuh ke lantai jangan diambil dan disatukan dengan produk perikanan lainnya meskipun jatuhnya ’belum lima menit’.
7.     Pemisahan antara bahan baku dengan produk akhir yang dihasilkan dapat dilakukan dengan mengatur alur proses sedemikian rupa sehingga tidak terjadi kontak langsung diantara keduanya maupun kontak tidak langsung melalui pekerja.
8.     Bahan pengemas yang sudah rusak harus dikeluarkan dari ruang penyimpanan karena akan berpengaruh terhadap bahan pengemas lainnya.
9.     Produk yang disimpan pertama kali harus dikeluarkan lebih awal dibandingkan produk yang disimpan kemudian.
10. Limbah produk perikanan dikumpulkan dalam wadah khusus yang memiliki tutup.

III.  BAHAN (UNTUK PRODUKSI 1 KG):
1.     1 kg Ikan tenggiri/gabus
2.     2 kg sagu
3.     Bawang putih secukupnya
4.     80 gram garam
5.     750 ml air
6.     20 gr bumbu penyedap
7.     Minyak goreng secukupnya

IV.  LANGKAH-LANGKAH PENGOLAHAN:
1.     Cuci bersih ikan, keluarkan isi perut dan kotoran ikan.
2.     Giling ikan segar sampai halus, kemudian campurkan dengan air, garam, serta bumbu penyedap, aduk hingga rata.
3.     Setelah adonan merata, tambahkan tepung sagu kemudian diuleni.
4.     Ambil adonan dan timbang sekitar 1 kg, kemudian bentuk tabung dan memanjang.
5.     Rebus adonan yang telah kita bentuk sekitar 1 jam, setelah itu dijemur agar hasilnya bagus.
6.     Setelah dijemur, kemudian diiris-iris sesuai ukuran yang ditentukan, kemudian goreng sambil diaduk-aduk hingga matang, lalu tiriskan.
7.   Masukkan dalam plastik atau toples kedap udara.

Artikel disusun oleh: Fahrur Razi, S.ST (Penyuluh Perikanan pada Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan) 

Tuesday 21 January 2014

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGOLAHAN ABON IKAN PADA PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PERCONTOHAN/PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN PENYULUH PERIKANAN DI REGIONAL V (KALIMANTAN)

                                                                                                                                                                       




I.      PERSYARATAN BAHAN BAKU UTAMA:
1.     Bahan baku utama yang digunakan adalah ikan.
2.     Bahan baku berupa ikan segar atau beku yang sudah atau belum disiangi.
3.     Bahan baku berasal dari perairan yang tidak tercemar.
4.     Bahan baku bersih, bebas dari setiap bau yang menandakan pembusukan, bebas dari tanda dekomposisi dan pemalsuan, bebas dari sifat-sifat alamiah lain yang dapat menurunkan mutu serta tidak membahayakan kesehatan.
5.     Secara organoleptik bahan baku mempunyai karakteristik kesegaran sebagai berikut:
ü Kenampakan      : mata cerah, cemerlang
ü Bau                      : segar
ü Tekstur                : elastis, padat dan kompak

II.    PERSYARATAN SANITASI:
1.     Air sebagai media pembersih harus bersih. Adapun yang dimaksud dengan air bersih adalah air yang bebas dari mikroba patogen dan sumber pencemar lainnya.
2.     Peralatan yang kontak langsung dengan bahan atau produk perikanan harus mudah dibersihkan, tahan karat (korosi), tidak merusak, dan tidak bereaksi dengan produk perikanan.
3.     Peralatan pengolahan produk harus selalu dalam keadaan bersih, bebas dari kerikil atau bahan lain yang dapat digunakan oleh serangga dan hama untuk tinggal.
4.     Untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang, penempatan sarana dan prasarana di ruangan penanganan atau pengolahan harus dapat memisahkan alur antara bahan yang belum bersih dengan alur bahan yang sudah bersih.
5.     Sebelum melakukan penanganan atau pengolahan produk perikanan, kedua tangan harus dicuci terlebih dahulu dengan menggunakan sabun.
6.     Produk perikanan yang jatuh ke lantai jangan diambil dan disatukan dengan produk perikanan lainnya meskipun jatuhnya ’belum lima menit’.
7.     Pemisahan antara bahan baku dengan produk akhir yang dihasilkan dapat dilakukan dengan mengatur alur proses sedemikian rupa sehingga tidak terjadi kontak langsung diantara keduanya maupun kontak tidak langsung melalui pekerja.
8.     Bahan pengemas yang sudah rusak harus dikeluarkan dari ruang penyimpanan karena akan berpengaruh terhadap bahan pengemas lainnya.
9.     Produk yang disimpan pertama kali harus dikeluarkan lebih awal dibandingkan produk yang disimpan kemudian.
10. Limbah produk perikanan dikumpulkan dalam wadah khusus yang memiliki tutup.

 III.  BAHAN (UNTUK PRODUKSI 1 KG):
1.     1000 gram daging ikan
2.     20 gram bawang putih
3.     150 gram bawang merah
4.     300 gram gula merah
5.     20 gram ketumbar
6.     6 tangkai sereh
7.     30 gram garam
8.     20 gram jahe
9.     10 gram laos

IV.  LANGKAH-LANGKAH PENGOLAHAN:
1.     Daging bandeng dibersihkan dengan mengeluarkan isi perut dan membuang kepalanya.
2.     Setelah dibersihkan, ikan dikukus sampai matang.
3.     Setelah dikukus hingga matang, daging dipisahkan dari duri.
4.     Daging yang telah terpisah dari duri kemudian ditumbuk hingga menjadi suwiran daging ikan yang halus.
5.     Campurkan bumbu yang dihaluskan, kemudian masukkan kedalam daging ikan suwir, aduk hingga rata.
6.     Goreng daging ikan tersebut dengan minyak hingga warnanya berubah menjadi kuning kecokelatan.

Artikel disusun oleh: Fahrur Razi, S.ST (Penyuluh Perikanan pada Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan)

Monday 20 January 2014

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGOLAHAN KERUPUK IKAN PADA PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PERCONTOHAN/PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN PENYULUH PERIKANAN DI REGIONAL V (KALIMANTAN)



I.      PERSYARATAN BAHAN BAKU UTAMA:
1.     Bahan baku utama yang digunakan adalah ikan.
2.     Bahan baku berupa ikan segar atau beku yang sudah atau belum disiangi.
3.     Bahan baku berasal dari perairan yang tidak tercemar.
4.     Bahan baku bersih, bebas dari setiap bau yang menandakan pembusukan, bebas dari tanda dekomposisi dan pemalsuan, bebas dari sifat-sifat alamiah lain yang dapat menurunkan mutu serta tidak membahayakan kesehatan.
5.     Secara organoleptik bahan baku mempunyai karakteristik kesegaran sebagai berikut:
ü Kenampakan      : mata cerah, cemerlang
ü Bau                      : segar
ü Tekstur                : elastis, padat dan kompak






II.    PERSYARATAN SANITASI:
1.     Air sebagai media pembersih harus bersih. Adapun yang dimaksud dengan air bersih adalah air yang bebas dari mikroba patogen dan sumber pencemar lainnya.
2.     Peralatan yang kontak langsung dengan bahan atau produk perikanan harus mudah dibersihkan, tahan karat (korosi), tidak merusak, dan tidak bereaksi dengan produk perikanan.
3.     Peralatan pengolahan produk harus selalu dalam keadaan bersih, bebas dari kerikil atau bahan lain yang dapat digunakan oleh serangga dan hama untuk tinggal.
4.     Untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang, penempatan sarana dan prasarana di ruangan penanganan atau pengolahan harus dapat memisahkan alur antara bahan yang belum bersih dengan alur bahan yang sudah bersih.
5.     Sebelum melakukan penanganan atau pengolahan produk perikanan, kedua tangan harus dicuci terlebih dahulu dengan menggunakan sabun.
6.     Produk perikanan yang jatuh ke lantai jangan diambil dan disatukan dengan produk perikanan lainnya meskipun jatuhnya ’belum lima menit’.
7.     Pemisahan antara bahan baku dengan produk akhir yang dihasilkan dapat dilakukan dengan mengatur alur proses sedemikian rupa sehingga tidak terjadi kontak langsung diantara keduanya maupun kontak tidak langsung melalui pekerja.
8.     Bahan pengemas yang sudah rusak harus dikeluarkan dari ruang penyimpanan karena akan berpengaruh terhadap bahan pengemas lainnya.
9.     Produk yang disimpan pertama kali harus dikeluarkan lebih awal dibandingkan produk yang disimpan kemudian.
10. Limbah produk perikanan dikumpulkan dalam wadah khusus yang memiliki tutup.

III.  BAHAN-BAHAN/BUMBU-BUMBU (UNTUK PRODUKSI 1 KG):
1.     400 gram ikan, dihaluskan
2.     8 butir telur 
3.     4 sendok teh garam 
4.     2 sendok teh bumbu penyedap 
5.     700 gram tepung sagu 
6.     4 sendok teh baking powder 
7.     100 gram tepung sagu untuk taburan 

IV.  LANGKAH-LANGKAH PENGOLAHAN:
1.     Uleni ikan dan telur. Tambahkan garam dan bumbu penyedap. Aduk rata.
2.     Masukkan tepung sagu dan baking powder sedikit-sedikit sambil diaduk rata.
3.     Gulung memanjang di atas meja yang sudah ditaburi tepung sagu. Diameter gulungan 0,5 cm. Potong-potong selebar 1,5 cm.
Goreng dalam minyak yang sudah dipanaskan sampai matang dan kering dengan api sedang.

Artikel disusun oleh: Fahrur Razi, S.ST (Penyuluh Perikanan pada Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan)

Wednesday 15 January 2014

BUKU PINJAMAN ANGGOTA KELOMPOK


A.   PENTINGNYA BUKU ADMINISTRASI KELOMPOK
Buku administrasi kelompok adalah buku pencatatan segala sesuatu yang ada kaitannya dengan keadaan dan perkembangan kelompok.Kesan pertama yang terlihat pada suatu  kelompok pelaku utama  yang baik adalah pengelolaan admnistrasi yang tertib dan benar. Sehingga kemampuan kelompok dalam melaksanakan administrasi dengan baik perlu dibina terus sampai mereka terbiasa melakukannya.
Kegunaan adminstrasi kelompok antara lain adalah:
1.    Sebagai alat kontrol
2.    Sebagai alat dokumentasi
3.    Sebagai alat/bahan pengambilan keputusan
4.    Sebagai alat monitirong/evaluasi kelompok
5.    Sebagai alat memupuk kepercayaan anggota
6.    Sebagai alat ukur keberadaan kegiatan kelompok
7.    Sebagai alat ukur pengembangan kelas kelompok

B.    BUKU PINJAMAN ANGGOTA KELOMPOK
Buku  Pinjaman Anggota Kelompokadalah catatan terhadap semua informasi pinjaman yang diberikan pada anggota, secara individu (termasuk masalah pinjaman, tujuan pinjaman, jadwal pengembalian bunga, pengembalian pinjaman, hutang yang belum lunas dan melampaui batas waktunyaManfaat Buku Pinjaman AnggotaKelompok adalah:menginventarisir besaranpinjaman anggota kelompok serta pengembalian pinjaman anggota kelompok.
Format Buku Pinjaman Anggota Kelompok:
NO.
HARI/
TANGGAL
NAMA
BESAR PINJAMAN
(DASAR+BUNGA)
TUJUAN
PEMINJAMAN
JANGKA WAKTU
(BULAN)
PEMBAYARAN
JAN
FEB
MAR
APR
MEI
JUN
JUL
AGS
SEP
OKT
NOP
DES
1.

















2.

















3.

















4.

















5.

















6.

















7.

















8.

















9.

















10.

















Catatan: setiap pembayaran harus diberi pengesahan oleh pencatat (diberi paraf)

REFERENSI:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: KEP.14/MEN/2012 tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan.
Razi F., 2011. Membangun Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan yang Dinamis dan Mandiri. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan BPSDMKP, Jakarta.
Santosa S., 2004. Dinamika Kelompok Edisi Revisi. Penerbit: Bumi Aksara, Jakarta.

Tim Pusbangluh, 2008. Modul Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Penyuluhan Perikanan. Pusat Pengembangan Penyuluhan BPSDMKP, Jakarta.

Pengembangan Produk Bekicot Ala Sushi

Permakluman:  Produk-produk yang ditampilkan merupakan Produk Olahan Hasil Perikanan Karya Finalis Lomba Inovator Pengembangan Produk ...