Stratifikasi kemampuan kelembagaan kelompok meliputi:
1. Penguasaan teknologi
2. Pengorganisasian
3. Skala Usaha
4. Kemampuan Permodalan
5. Kemitraan/ Kerja sama
6. Akses informasi pasar
Berdasarkan tingkat penilaian stratifikasi kemampuan kelembagaan tersebut, kelembagaan penyuluhan perikana swadaya dibagi dalam 3 kelas yaitu:
- Kelas Pemula, merupakan kelas terbawah dan terendah kelas kemampuannya, dengan batas nilai scoring penilaian 0– 350
- Kelas Madya, merupakan kelas yang lebih tinggi dari kelas pemula, kelembagaan pada kelas tersebut sudah melakkan kegiatan perencanaan meskipun masih terbatas, dengan batas nilai scoring 351 - 650
- Kelas Utama, merupakan kelas yang lebih tinggi dari kelas madya. Kelompok pelaku utama sudah melakukan kegiatan dalam perencanaan sampai pelaksanaan meskipun masih terbatas. Batas nilai scoring 651-1000
a. Untuk Kelas Pemula, dengan piagam pengukuhan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah
b. Untuk Kelas Madya, dengan piagam pengukuhan ditandatangai oleh Camat
c. Untuk Kelas Utama, dengan piagam pengukuhan ditandatangani oleh Bupati/Walikota.
No comments:
Post a Comment