BATASAN
Standar ini menetapkan persyaratan produksi dan tata cara
pemeriksaan udang galah produksi kelas pembesaran di kolam. Pembesaran udang
galah merupakan rangkaian kegiatan pra produksi, proses produksi dan pemanenan
untuk menghasilkan udang galah ukuran konsumsi 30 - 50 g/ekor.
PERSYARATAN
PRODUKSI
Pra produksi
1)
Lokasi : bebas
pencemaran, sesuai RTRW; tanah liat berpasir; ketinggian lahan 0 - 700 m di
atas permukaan laut.
2)
Sumber air : memenuhi
persyaratan baku mutu budidaya, sanitasi tidak tercemar, air tersedia sepanjang
tahun.
3)
Wadah : produksi
tahapan pentokolan II dan pembesaran, dasar kolam tanah, luas 300 - 500 m2; ketinggian air 50 - 80 cm;
debit air 0,3 - 0,5 liter/detik; kemiringan kolam 5 % dan kemiringan tanggul 2:
1. 4) Bahan benih (tokolan I dan tokolan II) : pakan sesuai SNI 01-2354.4-2005,
pupuk (organik dan anorganik); kapur (kapur tohor dan kapur dolomit).
Proses
produksi
1)
Persiapan kolam :
perbaikan pematang dan dasar kolam, pengeringan, pengapuran, pemupukan,
pemasangan saringan dan pelindung yang terbuat dari daun kelapa, ranting, bambu
dan lain-lain sebanyak 30 % dari luas kolam; perbaikan pematang; pengisian air;
penebaran udang 5 - 7 hari setelah kolam diisi air.
2)
Kualitas air :
persyaratan kualitas air seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Persyaratan kualitas air
3)
Penebaran benih :
tahap pentokolan II (benih, padat tebar 10-15 ekor/m2, ukuran 4 - 6 g/ekor; tahap pembesaran ( padat
tebar 5-10 ekor/m2, ukuran 10-15
g/ekor).
4)
Monitoring udang
dan lingkungan : meliputi bobot dan kesehatan dilakukan secara reguler,
kualitas air dan hama dilakukan secara reguler.
CARA PENGUKURAN
1)
Suhu :
menggunakan termometer.
2)
pH air : menggunakan pH meter (kertas lakmus).
3)
Ketinggian air,
mengukur jarak antara dasar wadah pemeliharaan sampai ke permukaan air,
menggunakan penggaris/papan skala (cm).
4)
Oksigen terlarut
: menggunakan DO meter dilakukan pagi dan sore.
5)
Kecerahan air :
menggunakan sechi disk.
6)
Penentuan jumlah
pakan (F) : dengan menghitung bobot rata-rata udang (W) dikali jumlah populasi
udang (P) dikali % tingkat pemberian pakan (g/kg).
7)
Jumlah kapur :
menghitung dosis kapur/m2 dikali luas wadah (g/kg).
8)
Jumlah pupuk :
menghitung dosis pupuk/m2 dikali luas wadah (g/kg).
9)
Bobot udang :
menimbang benih menggunakan timbangan analitis (g/kg).
10)
Padat tebar :
benih dilakukan dengan menghitung perkalian antara jumlah benih yang ditebar
(m2) dengan luas wadah.
11)
Salinitas :
menggunakan salinometer/refraktometer.
12)
Kalsium (Ca) :
dengan metoda titrasi atau reagen kit.
13)
Pemeriksaan
kesehatan : pengujian kesehatan udang galah pengamatan untuk visual maupun
mikroskopik.
14)
Pemeriksaan hama
: cara pemeriksaan hama dilakukan secara visual terhadap organisme pengganggu,
yang bersifat predator maupun kompetitor.
REFERENSI
BSN, 2006. SNI 01-7244-2006 Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man)
Produksi Kelas Pembesaran di Kolam. Badan Standardisasi Nasional,
Jakarta.
https://www.google.co.id/search
No comments:
Post a Comment