BATASAN
Standar ini meliputi definisi, istilah dan persyaratan
produksi serta cara pengukuran dan pemeriksaan. Produksi induk ikan nila hitam
kelas induk adalah suatu rangkaian kegiatan pra produksi, proses produksi dan
pemanenan untuk menghasilkan induk ikan nila hitam kelas induk pokok sesuai SNI
01-6138-1999.
PERSYARATAN
PRODUKSI
Pra
produksi
1)
Lokasi : a)
jaring apung : air tidak tercemar, dan memenuhi persyaratan minimal baku mutu
kualitas dan baku mutu budidaya; b) kedalaman air : minimal 5 m dari dasar
jaring pada saat surut terendah; c) luas areal pemasangan jaring : maksimal 10
% dari luas potensial dan jumlah luas jaring maksimal 10 % dari luas areal
pemasangan jaring.
2)
Lokasi kolam : kawasan
perkolaman bebas banjir; tanah dasar tanah liat berlumpur; keasaman (pH) tanah
lebih dari 5; sumber air tidak tercemar dan memenuhi baku mutu budidaya.
3)
Wadah
pemeliharaan di jaring apung : a) kerangka : bahan : kayu tahan air, bambu atau
besi yang dicat anti karat; ukuran : (7 x 7 ) m2; bentuk : empat persegi; b)
pelampung : bahan : styrofoam, drum; bentuk : silindris; ukuran : volume 200
liter; jumlah : minimal 8 buah/unit rakit; c) tali jangkar : bahan :
polietilene; panjang : 1,5 kali kedalaman perairan; jumlah : 4 utas/unit jaring
apung; diameter : minimal 1,5 cm; d) jangkar : bahan : besi, blok beton, batu;
bentuk : jangkar, segi empat; berat : 40 kg/buah; jumlah : 4 buah/unit jaring
apung; e) jaring : bahan : polietilene; warna : hijau, hitam; f) waring : bahan
: nilon; warna : hijau, hitam.
4)
Wadah
pemeliharaan di kolam air tenang : konstruksi tanah atau tembok; luas minimal
500 m2; kedalaman air : 1,2 - 1,5 m; kolam dapat dikeringkan.
5)
Benih : ikan nila
hitam ukuran sangkal kelas benih sebar keturunan pertama dari induk dasar.
6)
Bahan : a) pakan
: pelet, pakan buatan kandungan protein 30 - 35 %, lemak 6 - 8 % (bobot
kering); b) pupuk : organik : pupuk kandang (puyuh, ayam petelur); anorganik :
urea, TSP; kapur : kapur tohor (CaO) atau pertanian (CaCO3); c) bahan kimia dan
obat-obatan : formalin, garam dapur, methyline blue, kalium permanganat,
kloramfenikol, oxytetracycline (jika diperlukan).
7)
Peralatan :
jaring apung, lambit, pembersih jaring, pengukur kualitas air (termometer,
secchi disk, pH meter), peralatan lapangan (timbangan, hapa/waring, ember, alat
panen, dll).
8)
Kolam air tenang
: pengukur kualitas air (termometer, secchi disk, pH meter), peralatan lapangan
(hapa/waring, ember, cangkul, dll).
Proses
produksi
1)
Karamba jaring
apung : a) kualitas air : suhu : 25 -
30ºC, pH : 6,5 - 8,5; oksigen terlarut : lebih dari 5 mg/l; phosphate : 10 - 1100 mg/l; ammonia (NH3) :
kurang dari 0,02 mg/l; kecerahan secchi disk : lebih dari 3 m; b) padat tebar benih : seperti pada tabel di
bawah; c) ukuran benih : seperti pada
tabel di bawah; d) waktu pemeliharaan : seperti pada tabel di bawah; e)
penggunaan bahan : pakan pelet (dosis
dan frekuensi pemberian : seperti pada tabel di bawah ini); f) obat-obatan : antibiotika (jika
diperlukan), dengan dosis 25 mg oxytetracycline secara perendaman, kalium
permanganat (2 - 5) mg.
2)
Kolam air tenang
: a) kualitas air : suhu : 25 - 30ºC; pH : 6,5 - 8,5; oksigen terlarut : lebih
dari 5 mg/l; ammonia (NH3) : kurang dari 0,02 mg/l; kecerahan secchi disk : lebih
dari 30 cm; b) ukuran benih : lihat tabel di bawah; c) waktu pemeliharaan :
lihat tabel di bawah; d) penggunaan
bahan : pakan : pelet (dosis dan frekuensi pemberian (lihat tabel di bawah);
obat-obatan : antibiotika; e) pupuk
organik : kotoran ayam (dosis 100 gram/m2); f) pupuk anorganik : urea, TSP
(dosis pupuk dasar masing-masing 150 dan 100 kg/hektar); g) kapur : kapur tohor (dosis 25 gram/m2); h)
bahan kimia : formalin, methyline blue, kalium permanganat dosis 25 ppm,
oxytetracycline dengan dosis 25 mg/kg induk melalui penyuntikan (bila
diperlukan).
Pemanenan
1)
Karamba jaring
apung : a) sintasan : lihat tabel di
bawah; b) mutu induk : sesuai SNI 01-6138-1999.
2)
Kolam air tenang
: a) sintasan : lihat tabel di bawah; b)
mutu induk : sesuai SNI 016138-1999.
Tabel : Padat
penebaran, ukuran benih dan jumlah takaran pakan yang diberikan pada pengembangan calon induk
ikan nila hitam.
CARA PENGUKURAN DAN PEMERIKSAAN
1)
Suhu :
menggunakan termometer, frekuensi pengukuran dilakukan dua kali per hari pada
pagi dan sore pada permukaan air dan dasar wadah.
2)
pH air :
menggunakan kertas lakmus. 10
3)
Debit air :
mengukur volume air masuk kedalam wadah penampungan dibagi waktu yang
dibutuhkan dalam satuan liter per detik.
4)
Ketinggian air :
jarak antara dasar wadah pemeliharaan sampai ke permukaan air, menggunakan
penggaris dengan satuan centimeter.
5)
Kecerahan air :
menggunakan piringan berwarna putih bergaris hitam (secchi disk) yang diberi
tali dan dimasukkan kedalam wadah pemeliharaan dan ukuran kecerahan dinyatakan
dengan mengukur jarak antara permukaan air dengan batas piringan yang tampak
jelas dalam satuan centimeter.
6)
Jumlah pakan :
berat rata-rata ikan (minimal dari 30 ekor ikan sampel) dikalikan jumlah
populasi ikan yang ditanam di kalikan lagi dengan persentasi pakan yang telah
diberikan per hari, dinyatakan dalam satuan gram atau kilogram.
7)
Jumlah pupuk :
dosis pupuk per meter persegi dikalikan luas wadah pemeliharaan yang dinyatakan
dalam satuan gram atau kilogram.
8)
Umur : dihitung
sejak telur menetas.
9)
Kematangan gonad
: a) ikan jantan : dilakukan dengan mengurut perut ikan ke arah anus. Ikan
jantan yang telah matang kelamin akan mengeluarkan cairan kental berwarna
putih; b) ikan betina : dilakukan
dengan meraba bagian perut dan pengamatan bagian anus. Ikan betina yang telah
matang gonad ditunjukkan dengan bagian perut membesar lunak kalau diraba,
bagian anus menonjol dan kemerahan.
10)
Jumlah padat
tebar benih : dengan mengalikan jumlah benih yang ditebar per satuan meter
persegi dengan luas wadah pemeliharaan.
11)
Sintasan produksi
: dengan menghitung benih ikan yang hidup pada saat panen dibagi dengan jumlah
benih yang ditanam, dinyatakan dalam persen.
12)
Bobot badan :
menimbang ikan dengan menggunakan timbangan analitis yang dinyatakan dalam gram
atau miligram.
13)
Kesehatan : a)
pengambilan contoh : untuk pemeriksaan kesehatan ikan dilakukan secara acak
sebanyak 1 % dari populasi dengan jumlah maksimal 10 ekor, baik untuk
pengamatan visual maupun mikroskopik, b) pengamatan visual : dilakukan untuk pemeriksaan
adanya gejala penyakit dan kesempurnaan morfologi ikan, c) pengamatan
mikroskopik : dilakukan untuk pemeriksaan jasad patogen (parasit, jamur, virus
dan bakteri) di laboratorium.
14)
Kemurnian ikan :
dilakukan dengan pengambilan contoh darah ikan untuk pengujian elektrophoresis
di laboratorium yang diambil dari pembuluh darah pada pangkal ekor dengan
menggunakan alat suntik.
REFERENSI
BSN, 2006. SNI 01-6139-1999
Induk Ikan Nila Hitam (Oreochromis niloticus Bleeker) Kelas Induk Pokok (parent stock). Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search
No comments:
Post a Comment