BATASAN
Standar ini menetapkan persyaratan produksi serta cara
pengukuran dan pemeriksaan. Produksi induk udang galah kelas induk pokok
merupakan suatu rangkaian kegiatan pra produksi, proses produksi dan pemanenan
untuk menghasilkan induk pokok udang galah sesuai SNI 01-6486.1-2000.
PERSYARATAN
PRODUKSI
Pra produksi
1)
Lokasi : sesuai
RUTW/RUTR, sumber air tidak tercemar.
2)
Wadah : produksi
pembesaran dan produksi induk menggunakan kolam tanah atau kolam tembok dan
dasar tanah, luasnya minimal 500 m2 kedalaman air minimal 1 m.
3)
Benih :
menggunakan keturunan pertama dari induk dasar/induk penjenis.
4)
Pakan : pelet
(kandungan protein 30%); obat-obatan
menggunakan formalin, kalium permanganate dan kapur.
5)
Peralatan :
timbangan, hapa/waring, ember, lambit, scop net; kualitas air menggunakan
termometer, pH indikator dan DO meter.
6)
Kualitas air :
diukur menggunakan termometer, pH indikator, DO meter.
Proses
produksi
Kualitas air (suhu 25°C - 30°C; pH: 6.5 – 8.5; DO: > 5
mg/l). Standar proses produksi induk udang galah di kolam seperti pada tabel di
bawah ini
Tabel : Standar proses produksi induk udang galah
CARA
PENGUKURAN
1)
Suhu :
menggunakan termometer, pagi dan sore hari.
2)
pH air : menggunakan kertas lakmus, derajat keasaman
menggunakan pH meter.
3)
Ketinggian air :
mengukur jarak antara dasar wadah sampai ke permukaan air.
4)
Dosis pakan :
ditentukan dengan mengukur bobot rata-rata udang dikali jumlah populasi yang
ditebar, dikali persentasi pakan dalam g atau kg.
5)
Pupuk : dengan
cara mengalikan dosis pupuk per m2 dengan luas wadah.
6)
Kapur : dengan
cara mengalikan dosis kapur per m2 dengan luas wadah (g/kg).
7)
Padat tebar benih
: ditentukan dengan mengalikan jumlah benih yang ditebar per m2 dengan luas
wadah pemeliharaan.
8)
Waktu
pemeliharaan : menghitung waktu mulai benih ditebar sampai panen.
REFERENSI
BSN, 2002. SNI 01-6486.2-2002
Produksi Induk Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man) Kelas Induk Pokok (Parent Stock). Badan
Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search
No comments:
Post a Comment