Monday 16 October 2017

Induk Udang Windu (Penaeus monodon Fab. 1798) Kelas Induk Pokok (Ringkasan SNI 01-6142-2006)



BATASAN
Standar ini menetapkan persyaratan, cara pengukuran dan pemeriksaan.  

PERSYARATAN PRODUKSI
Kualitatif
1)   Induk udang windu asal alam : a) mempunyai sifat unggul, b) bagian abdomen loreng bercorak jelas, c) cephalothorax lebih pendek dari abdomen, punggung agak melengkung, d) anggota tubuh lengkap, tidak cacat, alat kelamin tidak cacat, punggung tidak retak, e) gerakan aktif normal, maxiliped bergerak aktif, f) bebas virus, bebas parasit, tanpa bercak, tidak berlumut, insang bersih, tidak bengkak, tidak berlendir berlebihan, tidak lembek dan keropos.
2)   Induk udang windu hasil budidaya: a) mempunyai silsilah jelas, bkan hasil inbreeding, b) bagian abdomen loreng kehijauan corak memudar, c) cephalothorax lebih pendek dari abdomen, punggung agak melengkung, d) anggota tubuh lengkap, tidak cacat, alat kelamin tidak cacat, punggung tidak retak, e) gerakan aktif normal, maxiliped bergerak aktif, f) bebas virus, bebas parasit, tanpa bercak, tidak berlumut, insang bersih, tidak bengkak, tidak berlendir berlebihan, tidak lembek dan keropos. 

Kuantitatif 
Kriteria induk alam dan induk hasil budidaya seperti pada tabel di bawah ini. 
Tabel : Kriteria induk alam dan induk hasil budidaya




CARA PENGUKURAN DAN PEMERIKSAAN
1)   Umur : berdasarkan catatan lama pemeliharaan atau pembesaran, serta berdasarkan pengamatan bentuk telikum individu betina. 
2)   Kematangan gonad : memperhatikan ketebalan tonjolan gonad pada ruas pertama abdomen dengan warna hijau kehitaman. 
3)   Jumlah telur : menggunakan metode volumetrik  
4)   Keragaman genetik : a) metode ekstraksi Mt-DNA; b) amplifikasi PCR genom Mt-DNA udang; c) Restriction fragment length polymorphism;
5)   Panjang total : mengukur jarak antara ujung rostrum sampai ujung telson dalam cm; panjang karapas  mengukur dari ujung rostrum sampai bagian belakang atas karapas dalam cm 
6)   Bobot tubuh : dengan menimbang dalam gram 
7)   Spermatofor : warna putih susu dan penuh di pangkal kaki jalan kelima. 
8)   Kesehatan : a) induk ditampung dalam wadah, dikelompokkan secara acak tiap kelompok ≤ 10 ekor kepadatan 5 ekor/m2 ≥ 2 hari. b) secara visual atau organoleptik untuk pemeriksaan ektoparasit dan morfologi. c) pemeriksaan jasad patogen (endoparasit, jamur dan bakteri) secara mikroskopik. d) pengamatan virus WSSV, IHHNV, YHV, MBV dengan metoda PCR. e) pengamatan infeksi MBV dengan metoda rapid diagnostic. f) pemeriksaan Yellow Head Baccullo Virus dengan pemeriksaan haemolimph. g) jika pada kelompok tertentu terdeteksi adanya virus, dianjurkan  penelusuran individu dan pemusnahan yang terinfeksi. h) induk udang betina yang kurang sehat harus disehatkan sebelum ablasi. i) induk tingkat kematangan gonad (TKG) III dipindahkan kedalam bak peneluran secara tunggal masing-masing 1 ekor per bak 500 liter. j) induk yang melepaskan telur diberi tanda dan dilakukan PCR.

REFERENSI
BSN, 2006. SNI  01-6142-2006  Induk Udang Windu (Penaeus monodon Fab. 1798)  Kelas Induk Pokok. Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search

No comments:

Pengembangan Produk Bekicot Ala Sushi

Permakluman:  Produk-produk yang ditampilkan merupakan Produk Olahan Hasil Perikanan Karya Finalis Lomba Inovator Pengembangan Produk ...