Wednesday 29 December 2010

PROFESIONALISME DAN PERAN PENYULUH PERIKANAN DALAM PEMBANGUNAN PELAKU UTAMA YANG BERDAYA

Penyuluhan perikanan merupakan bagian penting dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia kelautan dan perikanan, yaitu berperan dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada pelaku utama, pelaku usaha dan masyarakat perikanan, sehingga meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam bidang kelautan dan perikanan, baik teknis maupun non teknis untuk pengembangan usaha di bidang kelautan dan perikanan. Pembangunan kelautan dan perikanan akan berhasil apabila adanya partisipasi dan sinergi antara segenap stakeholder di bidang kelautan dan perikanan.

PERAN PENYULUH PERIKANAN DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN UMKM PERIKANAN

PENYULUHAN PERIKANAN adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup (PermenPAN Nomor: PER/19/M.PAN/10/2008).

Andai Semua Penyuluh Perikanan Bisa

Keberhasilan proses penyuluhan ditandai timbulnya partisipasi aktif dari pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan (masyarakat sasaran), sehingga dalam pengembangan penyuluhan ke depan harus diarahkan pada model yang berpusat pada manusia, dimana peran penyuluh dalam proses penyuluhan adalah sebagai relasi yang berorientasi pada masyarakat sasaran.

Dinamika Kelompok Pelaku Utama Perikanan

Pengertian Dinamika Kelompok
Dalam Santoso (2004) dijelaskan bahwa; dinamika berarti tingkah laku warga yang satu secara langsung mempengaruhi warga yang lain secara timbal balik. Jadi, dinamika berarti adanya interaksi dan interpedensi antara anggota kelompok yang satu dengan anggota kelompok yang lain secara timbal balik dan antara anggota dengan kelompok secara keseluruhan.

Pembukuan dan Audit Laporan Kelompok Pelaku Utama Perikanan

Perlunya Pembukuan
Pembukuan diperlukan untuk menjaga keakuratan catatan atas semua transaksi dan keputusan-keputusan yang dibuat dalam kelompok. Pembukuan terdiri dari buku-buku administrasi, termasuk buku keuangan yang dimiliki oleh kelompok.
Administrasi keuangan dapat berarti pembukuan keuangan, yaitu catatan transaksi keuangan yang dibuat secara kronologis (munurut urutan waktu) dan sistematis (menurut cara-cara tertentu). Setiap organisasi kelompok, wajib mengelola administrasi keuangan dengan baik yaitu sesuai jenis serta diisi dengan tertib, teratur dan benar. Dengan administrasi keuangan yang baik, keuangan kelompok dapat terkendali dan pada waktu tertentu akan mudah untuk diketahui, sehingga dapat digunakan sebagai bahan untuk pengambilan keputusan.
Informasi kondisi keuangan kelompok dapat digunakan sebagai:
1. Alat monitor perkembangan keuangan;
2. Alat pengendalian keuangan;
3. Alat evaluasi terhadap pencapaian tujuan/sasaran dari setiap kegiatan atau usaha; dan
4. Alat manajemen dalam pengambilan keputusan.
Dalam membuat buku-buku kelompok harus lengkap, tertib, teratur, benar dan bermanfaat, sehingga harus mengikuti prinsip-prinsip:
1. Sistematis, buku diisi menurut cara-cara tertentu sesuai dengan jenis bukunya;
2. Kronologis, buku diisi sesuai dengan urutan terjadinya transaksi;
3. Informatif, dapat dipahami/dimengerti oleh semua pihak yang berkepentingan;
4. Accountable, buku diisi memenuhi kaidah-kaidah atau ketentuan akuntansi, antara lain: dapat dihitung, dapat dievaluasi, dan dapat dipertanggungjawabkan;
5. Auditable, catatan keuangan dapat diperiksa dengan mudah.

Bentuk-bentuk Pembukuan Keuangan Kelompok
Beberapa bentuk pembukuan yang dapat digunakan untuk menjaga keakuratan catatan atas semua transaksi dan keputusan-keputusan yang dibuat dalam kelompok, antara lain berupa:
1. Buku pertemuan adalah buku dasar dan penting yang berisi tidak hanya proses pertemuan kelompok tapi juga transaksi keuangan yang terjadi pada hari itu. Hal ini membantu kelompok untuk mengingat kembali keputusan yang telah diambil dalam pertemuan sebelumnya, tindakan yang diambil dan perlu ditindaklanjuti. Buku ini sering disebut “buku induk”.
2. Buku Administrasi Anggota adalah berisi tentang semua informasi mengenai anggota dan keluarganya serta catatan pendaftaran.
3. Buku Kehadiran merupakan catatan tentang kehadiran anggota. Ini membantu untuk mencatat absen rutin dan alasan bagi yang tidak hadir.
4. Buku Pas Anggota merupakan catatan tabungan dan pinjaman setiap anggota. Buku ini disimpan oleh anggota.
5. Buku tabungan individu berisi tabungan harian masing-masing anggota kelompok. Ini membantu kelompok untuk mengetahui tabungan anggota setiap hari, setiap bulan dan setiap tahun. Bahkan jika buku pas anggota hilang, status tabungan dan pinjamannya mungkin dapat di lacak dari buku ini .
6. Buku pinjaman individu berisi semua informasi pinjaman yang diberikan pada anggota, secara individu (termasuk masalah pinjaman, tujuan pinjaman, jadwal pengembalian bunga, pengembalian pinjaman, hutang yang belum lunas dan melampaui batas waktunya.
7. Buku kas memelihara semua catatan tunai dan transaksi bank dari kelompok.
8. Buku kas umum berisi neraca aktivitas secara kumulatif. Sebagai contoh, dari buku kas umum, seseorang dapat menceritakan berapa banyak telah dihabiskan untuk transportasi oleh kelompok, berapa banyak telah diperoleh dari denda dan lain sebagainya. Hal ini memberikan informasi posisi keuangan pada setiap aktivitas kelompok.
9. Buku tanda terima menjaga catatan semua penerimaan kelompok, dibuat duplikatnya, dan yang asli diberikan pada orang yang telah memberikan uang. Hal ini membantu baik kepada kelompok dan pihak yang membayar, sebagai bukti bahwa uang telah diterima.
10. Semua pembayaran dan pengeluaran kelompok diputar menggunakan voucher pembayaran. Voucher ini ditahan oleh kelompok sebagai bukti pembayaran. Namun demikian voucher pembayaran hanya merupakan dokumen pendukung. Pembayarannya sendiri dibuat dengan nota bon atau pembayaran yang ditandatangani oleh penerima pembayaran.
11. Catatan permintaan surat kesanggupan pinjaman diminta dari peminjam sebagai keamanan pinjaman.
12. Dokumen pendukung, yang berhubungan dengan berbagai transaksi keuangan dan keputusan-keputusan yang dibuat oleh kelompok dan semua koresponden harus disimpan dalam dokumen penyimpanan.
13. Buku kas bank/buku cek diperlukan untuk mengadakan transaksi bank.
14. Daftar kontribusi lokal menyediakan informasi keuangan yang dimobilisasi pada tingkat lokal, baik dalam bentuk uang tunai atau sejenisnya untuk berbagai program.
15. Buku stok berisi informasi bahan-bahan yang diterima atau diadakan dan neraca, sesuai dengan nilai bahan.

Memilih Penulis Pembukuan Keuangan
Terkait dengan pentingnya pembuatan pembukuan keuangan kelompok, maka perlu diangkat seorang penulis sebagai pengelola dan penanggungjawab pembuatan pembukuan keuangan. Penulis dapat berasal dari dalam kelompok (anggota kelompok) atau seseorang dari luar kelompok (bukan anggota kelompok), dengan syarat: (1) jujur; (2) mudah dijumpai; (3) dapat diterima oleh semua anggota kelompok, (4) tidak mengintervensi dinamika kelompok, (5) transparan; dan (6) ahli dalam menulis pembukuan. Kelompok juga harus dapat dengan mudah memperoleh penulis pengganti jika penulis sewaktu-waktu berhenti.

Pemantauan Penulis Pembukuan Keuangan Kelompok
Supaya efektif memantau penulis, beberapa kiat yang dapat digunakan kelompok adalah sebagai berikut :
1. Kelompok harus yakin bahwa penulis tidak pernah memegang uang.
2. Anggota kelompok harus selalu memeriksa catatan-catatan sebelum mereka tanda tangan.
3. Jika penulis bukan anggota kelompok, dia tidak boleh ikut campur dalam kegiatan kelompok.
Kelompok harus dapat mengontrol/mengendalikan keuangan umum, beberapa hal yang dapat dilakukan oleh kelompok untuk tetap mengendalikan keuangan umum adalah sebagai berikut:
1. Siapapun penulis pembukuan keuangan tidak pernah memegang uang.
2. Anggota mengawasi secara normal jumlah total dan komposisi uang kelompok pada setiap waktu.
3. Jumlah total biasanya diumumkan pada pertemuan atau ditulis pada papan.
4. Anggota mengawasi catatan tabungan individu mereka dan status kredit dalam kelompok.
5. Anggota menyuruh penulis untuk membacakan catatan pertemuan pada hari itu juga sebelum mereka tanda tangan.
6. Anggota kelompok memastikan bahwa buku selalu diperbaharui.
7. Anggota memastikan bahwa penulis mempunyai semua perlengkapan penting untuk menulis buku seperti pensil, pena, penghapus, kertas, lembaran karbon, penjepit, perekat, stempel karet dan tinta stempel.
8. Anggota kelompok memastikan bahwa pemeliharaan dan penyimpanan buku mereka tidak bercampur dengan buku penulis jika dia anggota kelompok.

Audit Keuangan dalam Kelompok
Audit adalah pemeriksaan buku akunting secara sistematis, oleh orang di luar kelompok (bukan penulis atau anggota kelompok). Tujuan audit adalah untuk memeriksa kesalahan dan kelalaian dalam membuat perhitungan, untuk meralat adanya kesalahan, dan untuk pencegahan kesalahan di masa mendatang. Audit dibutuhkan baik untuk manfaat kelompok sendiri dan untuk membangun kredibilitas operasional kelompok kepada dunia luar.
Tujuan dari audit pembukuan keuangan kelompok antara lain adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangannya.
2. Menemukan dan meralat kesalahan dan kelalaian dalam menyusun pembukuan.
3. Memperkuat keberadaan sistem akunting dalam kelompok.
4. Menjelaskan pendapatan, pengeluaran, kekayaan dan pertanggungjawaban.
5. Membangun kepercayaan dalam kelompok sebagai sebuah lembaga yang mengarah ke berkesinambungan, pengakuan dan kredibilitas.
6. Mengambil keputusan-keputusan anggaran dan pendanaan.

Referensi:
Juni Pranoto dan Wahyu Suprapti, 2006. Membangun Kerjasama Tim (Team Building). Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia, Jakarta.
Santosa S., 2004. Dinamika Kelompok Edisi Revisi. Penerbit: Bumi Aksara, Jakarta.
Tim Pusbangluh, 2008. Modul Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Penyuluhan Perikanan. Pusat Pengembangan Penyuluhan BPSDMKP, Jakarta.

Informasi Lebih Lanjut dapat Menghubungi:
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
PUSAT PENGEMBANGAN PENYULUHAN
BADAN PENGEMBANGAN SDM KP
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta Pusat
Gedung Mina Bahari III Lantai 6
Telp (021) 3513255, Fax (021) 3513328

Contact Person:
Fahrur Razi; HP 085237393533

Peran dan Fungsi Kelompok Pelaku Utama Perikanan

Peran Kelompok
Sebuah kelembagaan kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan dapat memiliki peranan antara lain sebagai berikut :
1) Sebagai media komunikasi dan pergaulan sosial yang wajar, lestari dan dinamis.
2) Sebagai basis untuk mencapai pembaharuan secara merata.
3) Sebagai pemersatu aspirasi yang murni dan sehat.
4) Sebagai wadah yang efektif dan efisien untuk belajar serta bekerja sama.
5) Sebagai teladan bagi masyarakat lainnya.
Fungsi Kelompok
Untuk dapat mewujudkan peranan tersebut maka kelompok seharusnya dapat berfungsi antara lain sebagai: (1) Kelas belajar; (2) Wadah kerja sama; (3) Unit produksi; (4) Organisasi kegiatan bersama; dan (5) Kesatuan swadaya dan swadana.
1) Kelompok Sebagai Kelas Belajar
Sebagai kelas belajar, kelompok merupakan media interaksi belajar antar pelaku utama. Mereka dapat melakukan proses interaksi edukatif dalam rangka mengadopsi inovasi. Mereka dapat saling Asah, Asih dan Asuh dalam menyerap suatu informasi dari fasilitator, mediator, pemandu, pendamping, penyuluh dan pihak lain. Mereka akan dapat mengambil kesepakatan tindakan bersama apa yang akan diambil dari hasil belajar tersebut. Dengan demikian proses kemandirian kelompok akan dapat dicapai. Di dalam kelompok sebagai kelas belajar para pelaku utama akan dapat melakukan komunikasi multi dimensional. Mereka dapat mempertukarkan pengalaman masing-masing, sehingga akan membuat pelaku utama semakin dewasa untuk dapat keluar dari masalahnya sendiri, tanpa adanya ketergantungan pada petugas (pendamping, penyuluh dan lain-lain).
2) Kelompok Sebagai Wadah Kerja Sama
Sebagai wadah kerja sama, kelompok pelaku utama merupakan cerminan dari keberadaan suatu wadah kerjasama.
Kelembagaan pelaku utama sebagai wahana kerjasama antara anggota kelompok dan antara kelompok dengan pihak lain:
a) menciptakan suasana saling kenal, saling percaya mempercayai dan selalu berkeinginan untuk berkejasama dalam bisnis perikanan.
b) menciptakan suasana keterbukaan dalam menyatakan pendapat dan pandangan-pandangan di antara anggota untuk mencapai tujuan bersama dalam kegiatan bisnis perikanan.
c) mengatur dan melaksanakan pembagian tugas/kerja diantara sesama anggota sesuai dengan kesepakatan bersama.
d) mengembangkan kedisiplinan dan rasa/tanggung jawab diantara sesama anggota kelompok dalam mencapai keberhasilan bisnis perikanan.
e) merencanakan dan melaksanakan musyawarah dan pertemuan-pertemuan lainnya agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat bagi kelompoknya dalam menunjang bisnis perikanan.
f) mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama dalam kelompok
g) melaksanakan tukar menukar pikiran.
h) bekerjasama dengan pihak-pihak penyedia kemudahan sarana produksi perikanan, pengolahan, dan pemasaran hasil.
i) mengembangkan kader kepemimpinan di kalangan para anggota kelompok dengan jalan memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk megembangkan keterampilan dibidang tertentu sehingga berperan sebagai agen teknologi.
j) mengadakan akses ke lembaga keuangan untuk keperluan pengembangan usaha para anggota kelompok
k) melaksanakan hubungan melembaga dengan kios penyedia sarana produksi perikanan dalam pelaksanakan RUK, pengolahan, pemasaran hasil dan permodalan.
3) Kelompok Sebagai Unit Produksi
Kelompok pelaku utama sebagai unit produksi, erat hubungan dengan wadah kerja sama misalnya kelompok pembudidaya ikan. Dengan melaksanakan kegiatan budidaya secara bersama–sama dapat dicapai efisiensi yang lebih tinggi misalnya, dalam pengadaan sarana produksi, perkreditan, dan pemasaran hasil.
Oleh karena itu dengan fungsi kelompok sebagai unit produksi akan dapat dicapai skala ekonomis usaha yang dapat memberikan keuntungan yang lebih besar kepada para pelaku utama.
4) Kelompok Sebagai Organisasi Kegiatan Bersama
Dengan berkelompok maka pelaku utama akan belajar mengorganisasi kegiatan bersama-sama, yaitu membagi pekerjaan dan mengkoordinisasi pekerjaan dengan mengikuti tata tertib sebagai hasil kesepakatan mereka. Mereka belajar membagi peranan dan melakukan peranan tersebut. Mereka belajar bertindak atas nama kelompok yang kompak, yaitu setiap anggota merasa memiliki commitment terhadap kelompoknya. Mereka merasa "In Group" yaitu mengembangkan "ke-kitaan bukan ke-kamian". Dengan demikian akan merasa bangga sebagai suatu kelompok yang terorganisasi secara baik, dibandingkan berbuat sendiri-sendiri.
5) Kelompok Sebagai Kasatuan Swadaya dan Swadana
Kelompok pelaku utama adalah kumpulan pelaku utama yang mempunyai hubungan atau interaksi yang nyata, mempunyai daya tahan dan struktur tertentu, berpartisipasi bersama dalam suatu kegiatan. Hal ini tidak akan dapat terwujud tanpa adanya kesatuan kelompok tersebut.
Pelaku utama diharapkan dapat mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok.
Referensi:
Juni Pranoto dan Wahyu Suprapti, 2006. Membangun Kerjasama Tim (Team Building). Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia, Jakarta.
Santosa S., 2004. Dinamika Kelompok Edisi Revisi. Penerbit: Bumi Aksara, Jakarta.
Tim Pusbangluh, 2008. Modul Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Penyuluhan Perikanan. Pusat Pengembangan Penyuluhan BPSDMKP, Jakarta.
Informasi Lebih Lanjut dapat Menghubungi:
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
PUSAT PENGEMBANGAN PENYULUHAN
BADAN PENGEMBANGAN SDM KP
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta Pusat
Gedung Mina Bahari III Lantai 6
Telp (021) 3513255, Fax (021) 3513328
Contact Person: Fahrur Razi; HP 085237393533

Friday 24 December 2010

Kerjasama dalam Membangun Kelompok yang Dinamis

Tahapan Perkembangan Kelompok
Kelompok yang dinamis tidak dapat diwujudkan dengan mudah, karena merupakan rangkaian dari perkembangan yang bertahap dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan manusia sebagai anggota kelompok.

Wednesday 22 December 2010

Pengenalan Kredit pada Lembaga Keuangan

Kredit berasal dari bahasa Yunani “Credere” yang berarti “Kepercayaan” atau dalam bahasa Latin “Creditum” yang berarti kepercayaan akan kebenaran.
Pengertian Kredit berdasarkan UU Pokok Perbankan No. 10 Tahun 1998. Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara Bank dengan Pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Friday 10 December 2010

Usaha yang Bankable

Lembaga keuangan/bank adalah sumber modal terbesar yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM. Namun untuk bermitra dengan bank, usaha kecil dituntut menyajikan proposal usaha yang feasible atau layak usaha dan menguntungkan. Disamping itu lembaga keuangan bank mensyaratkan usaha kecil harus bankable atau dinilai layak oleh bank untuk mendapatkan kredit.

Wednesday 8 December 2010

Peran Penyuluh Perikanan dalam Pemberdayaan Pelaku Utama Perikanan

Penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup (UU No.16/2006).

Tuesday 7 December 2010

Indikator Kinerja Penyuluh Perikanan Tahun 2010

Penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup (UU No.16/2006).

Pengembangan Produk Bekicot Ala Sushi

Permakluman:  Produk-produk yang ditampilkan merupakan Produk Olahan Hasil Perikanan Karya Finalis Lomba Inovator Pengembangan Produk ...