BATASAN
Standar ini menetapkan gangguan, peralatan dan bahan dan
prosedur seleksi. Udang yang sakit karena bakterial atau viral akan mengalami
hipertrofi sel, aplikasi formalin akan mengoksidasi jaringan yang luka terutama
pada jaringan insang dan lapisan mesodermal dan ektodermal.
GANGGUAN
Seleksi udang yang terinfeksi dilakukan pada pukul 09.00
- 18.00 WIB, pada saat udang post moulting, jika pada fase moulting akan
mengakibatkan kematian. Pengujian dilakukan menggunakan formalin sekali pakai,
air jernih dan basa agar formalin tidak mereduksi bahan organik air dalam wadah
pengujian.
PERALATAN
DAN BAHAN
1)
Peralatan :
tangki berdasar kerucut minimal ≤ 500 liter, aerasi, gelas ukur, pipet, gelas
piala, pengukur oksigen dan penunjuk waktu.
2)
Bahan : air laut,
formalin dan benih udang windu PL 12 - 15.
PROSEDUR
SELEKSI
1)
Benur ditampung
dalam tangki dengan media air bersih, suhu dan salinitas sama dengan air di
bak, kepadatan maksimal 500 benur/liter.
2)
Larutkan formalin
ke dalam tangki dengan konsentrasi 200 ppm.
3)
Rendam benur
selama 30 menit dengan aerasi kuat untuk mempertahankan konsentasi oksigen ≥ 4
ppm.
4)
Aerasi dimatikan,
kemudian air diputar dalam tangki, diamkan selama 5 menit sehingga benur yang
tidak sehat terkumpul di dasar bak, kemudian benur yang stres disipon.
5)
Populasi benur
dinyatakan baik apabila persentasi benur yang mati < 10 % dan dinyatakan
tidak baik apabila benur yang mati > 10 %. 6) PL yang terinfeksi
dimusnahkan.
REFERENSI
BSN, 2000. SNI 01-6492-2000 Seleksi Udang Windu Terinfeksi Penyakit Bercak
Putih dengan Pencucian Formalin. Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search
No comments:
Post a Comment