BATASAN
Standar ini menetapkan klasifikasi, persyaratan serta cara
pengukuran dan pemeriksaan.
PERSYARATAN
Kualitatif
1)
Asal : hasil
pembesaran benih sebar yang berasal dari induk kelas induk dasar.
2)
Warna : kulit
biru kehijauan, kadang ditemukan kulit agak kemerahan.
3)
Kesehatan : organ
tubuh lengkap, tidak cacat, tidak ditempeli jasad patogen, tidak berlumut,
insang bersih, alat kelamin tidak rusak, gerakan aktif.
Kuantitatif
Kriteria reproduksi induk udang galah seperti pada tabel
di bawah ini.
Tabel : Kriteria reproduksi induk udang galah
CARA PENGUKURAN DAN PEMERIKSAAN
1)
Umur : dihitung
sejak telur menetas.
2)
Kematangan gonad
: ditandai dengan warna oranye, terlihat di bagian belakang rostrum.
3)
Panjang total :
mulai ujung rostrum hingga ujung uropoda, menggunakan jangka sorong/penggaris
dalam satuam cm.
4)
Bobot badan :
dengan menimbang bobot per individu yang dinyatakan (g).
5)
Diameter telur :
dengan mengambil 30 sampel telur kemudian diukur diameternya dengan menggunakan
mikroskop yang dilengkapi mikrometer.
6)
Kesehatan :
pengambilan contoh untuk pengujian secara visual maupun mikroskopik dilakukan
secara acak (10% dari populasi), maksimal 10 ekor.
REFERENSI
BSN, 2000. SNI 01-6486.1-2000
Induk Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man) Kelas Induk Pokok (Parent Stock). Badan Standardisasi
Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search
No comments:
Post a Comment