Wednesday, 25 October 2017

Udang Putih (Penaeus merguensis, de Man) Produksi di Tambak Sistem Resirkulasi (Ringkasan SNI 01-6925-2002)



BATASAN
Standar ini menetapkan persyaratan produksi dan tata cara pengukuran. Deskripsi: kegiatan pemeliharaan udang dengan pengelolaan air secara pakai ulang, air baku didesinfeksi dan air yang digunakan selama proses produksi harus dilakukan perbaikan kualitasnya secara fisika, kimia dan biologi. 

PERSYARATAN PRODUKSI
Pra produksi
1)   Lokasi : dekat sumber air dengan kualitas baik dan kuantitas yang cukup dan tidak tercemar. Persyaratan kualitas air: suhu 28°C-32°C, salinitas 10 ppt-35 ppt, pH 7,58,5, bahan organik 50ppm-60ppm. 
2)   Wadah : petak tandon/karantina, petak pemeliharaan dan petak pengolahan limbah. 
3)   Benih yang digunakan PL 12. 
4)   Biofilter : rumput laut, kekerangan, kakap, bandeng, belanak, mujair, nila merah dan keting.
5)   Peralatan : PLN, generator, pompa air, kincir dan peralatan lapangan. 
6)   Bahan kimia : desinfektan, kapur, pupuk. 
7)   Pakan : protein 36%-40%, lemak 4%-6%, serat kasar 3% dan kadar air 10%.


Proses produksi
1)   Penyiapan petakan tambak : pengeringan tanah dasar tambak, pemberantasan hama  menggunakan saponin 15-20 ppm, pemupukan dasar tambak menggunakan pupuk organik dan anorganik 200 kg/ha dan pengisian air dengan ketinggian 1,2 m dilanjutkan aplikasi desinfektan dan didiamkan selama 7 hari sebelum tebar benih. 
2)   Padat tebar : semi intensif 8 -15 ekor per m2; intensif >16 ekor per m2. 
3)   Pengelolaan pakan : dosis pemberian pakan berdasarkan berat udang seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Dosis pemberian pakan berdasarkan berat udang putih


4)   Pengelolaan air : penggantian air 10 – 20 % per hari.
5)   Waktu pemeliharaan : 105 -120 hari atau ukuran 18 -24 g per ekor.

TATA CARA PENGUKURAN
1)   Kualitas air : parameter fisika (suhu menggunakan termometer, pH menggunakan kertas lakmus, salinitas menggunakan salinometer, kedalaman menggunakan papan skala dan kecerahan menggunakan sechi disk); parameter kimia (DO, amonia, nitrat, nitrit da bahan organik sesuai APHA); parameter biologi (jumlah plankton dihitung dengan haemocytometer). 
2)   Kualitas tanah : pH dan redoks potensial menggunakan Redoks Potensio Meter, satuan mV, bahan organikmenggunakan gravimetri.
3)   Penggunaan bahan : dosis pupuk dan kapur seperti pada tabel dibawah ini. 

Tabel : Jenis, dosis pupuk dan kapur


4)   Pengelolaan air : persentase penggantian air seperti tabel dibawah ini.
Tabel : Persentase penggantian air


5)   Penghitungan indikator budidaya : melalui jumlah tebar, bobot rata-rata, populasi, biomass dan sintasan.
6)   Pemanenan : menggunakan alat panen, bahan dan waktu panen saat suhu rendah dengan cara mengeluarkan air dan kemudian udang ditampung dalam jaring kantong.

REFERENSI
BSN, 2002. SNI  01-6925-2002  Udang Putih (Penaeus merguensis, de Man)  produksi di Tambak Sistem Resirkulasi. Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search

Tuesday, 24 October 2017

Pakan Buatan Untuk Ikan Sidat (Anguilla spp) pada Budidaya Intensif (Ringkasan SNI 01-4413-2006)



BATASAN
Standar ini menetapkan syarat mutu, cara pengambilan contoh, cara uji dan pengukuran, syarat penandaan dan cara pengemasan. SNI ini merupakan revisi dari SNI 01-44131997.
SYARAT MUTU
Syarat mutu pakan ikan sidat ukuran elver, fry dan pembesaran seperti pada tabel dibawah ini. 
Tabel : Syarat mutu pakan ikan sidat ukuran elver, fry dan pembesaran

CARA PENGAMBILAN CONTOH 
Cara pengambilan contoh sesuai dengan SNI 01-2326-1991

CARA UJI DAN PENGUKURAN
1)   Cara uji kimia : a) kadar air, sesuai SNI 01-2354.2-2006, Penentuan kadar air pada produk perikanan; b) kadar abu total, sesuai SNI 01-2354.1-2006, Penentuan kadar abu pada produk perikanan; c) kadar lemak total sesuai SNI 01-2354.3-2006, Penentuan, kadar lemak total pada produk perikanan; d) kadar protein, sesuai SNI 01-2354.4-2006, Penentuan kadar protein dengan metode total nitrogen pada produk perikanan; e) kadar serat kasar, sesuai SNI 01-2891-1992, Cara uji makanan dan minuman; f) non protein nitrogen dengan metode nitrogen bebas; g) kadar antibiotika (tetrasiklin, oksitetrasiklin, klortetrasiklin dan doksisiklin) dan turunannya berdasarkan SNI 01-4494-1998. Penentuan tetrasiklin dan derivatnya dalam udang dan ikan secara kromatografi cair kinerja tinggi (HPLC); h) kadar residu antibiotika kloramfenikol dilakukan dengan metoda kromatografi cair kinerja tinggi atau kromatografi gas.
2)   Cara penentuan mikroba : a) kadar Salmonella sesuai SNI 01-2332.2-2006, Penentuan Salmonella pada produk perikanan; b) kandungan aflatoksin dengan metode analisis aflatoksin terhadap  bahan (makanan kacang tanah, kelapa, dan kelapa hibrida).

SYARAT PENANDAAN
Tulisan pada kemasan dalam bahasa Indonesia dengan mencamtumkan : merk dagang, nama produsen, klasifikasi pakan, bobot netto, jenis bahan yang digunakan, jenis bahan yang ditambahkan, kandungan nutrisi, cara penyimpanan, cara penggunaan, bentuk dan sifat fisik, kestabilan dalam air, tanggal kadaluarsa dan kode produksi.

CARA PENGEMASAN
Dikemas dalam wadah yang tertutup rapat, aman dalam penyimpanan dan pengangkutan.

REFERENSI
BSN, 2006. SNI 01-4413-2006  Pakan Buatan Untuk Ikan Sidat (Anguilla spp)  pada Budidaya Intensif. Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search

Induk Udang Rostris (Litopenaeus stylirostris) Kelas Induk Pokok (parent stock) (Ringkasan SNI 01-7257-2006)



BATASAN
Standar ini  menetapkan persyaratan, cara pengukuran dan pemeriksaan induk udang rostris kelas induk pokok. 
PERSYARATAN 
Kualitatif  
1)   Asal : induk hasil pemuliaan. 
2)   Warna  : transparan kebiruan. 
3)   Bentuk tubuh : kepala lebih pendek dari abdomen punggung mendatar. 
4)   Kesehatan : anggota/organ tubuh lengkap dan tidak cacat, tidak ditempeli parasit, dan tidak berlumut, alat kelamin jantan tidak ada bercak hitam, insang bersih dan tidak bengkak serta bebas virus. 
5)   Kekenyalan tubuh : tidak lembek dan tidak keropos.
6)   Gerakan : bergerak aktif normal, kaki renang dan ekor membuka bila di dalam air. 

Kuantitatif  
Persyaratan induk udang rostris hasil pemuliaan seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Persyaratan induk udang rostris hasil pemuliaan


CARA PENGUKURAN DAN PEMERIKSAAN 
1)   Menentukan umur : dihitung sejak 80 % mysis 3 yang telah berubah menjadi PL1. 
2)   Pemeriksaan kematangan gonad induk yang siap pijah : melihat perkembangan gonad, ditandai munculnya warna biru  keabu-abuan dan lekukan gonad dibagian punggung induk betina (ditempeli spermatofor pada telikumnya). 
3)   Mengukur panjang tubuh dan kepala : panjang tubuh diukur dari ujung rostrum sampai ujung telson (cm); panjang kepala diukur dari rostrum bagian depan sampai bagian belakang (cm).
4)   Mengukur berat badan : dengan menimbang (g).
5)   Pengamatan spermatofor pada induk jantan yang siap kawin ditandai dengan garis yang berwarna putih pada pangkal kaki jalan ke 5.
6)   Pemeriksa kesehatan : pengambilan contoh 10 % per 100 ekor, pengamatan visual untuk pemeriksaan ektoparasit dan morfologi, pengamatan mikroskopik untuk pemeriksaan jasad patogen, pengamatan virus sesuai dengan Manual of Diagnostic Test for aquatic animal, pengambilan sampel induk sebanyak 5 ekor untuk 1 sampel.

REFERENSI
BSN, 2006. SNI  01-7257-2006  Induk Udang Rostris (Litopenaeus stylirostris)  Kelas Induk Pokok (Parent Stock). Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search

Pengembangan Produk Bekicot Ala Sushi

Permakluman:  Produk-produk yang ditampilkan merupakan Produk Olahan Hasil Perikanan Karya Finalis Lomba Inovator Pengembangan Produk ...