Friday, 6 March 2015

MEMAHAMI TEKNIK IDENTIFIKASI STRATEGI PENGELOLAAN TAMBAHAN DAN KOMPONEN LAIN PADA PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN (KKP)

Ada banyak komponen rencana pengelolaan pelengkap, pilihan atau tambahan (optional) yangberperan penting dalam mendukung atau melengkapi rencana pengelolaan. Kebanyakan komponen ini sangat penting bagi operasional KKP dan keberhasilan pelaksanaan rencana pengelolaanatau memperlakukan mereka sebagai bagian yang berdiri sendiri untuk melengkapi rencana pengelolaan.Anda dapat memilih untuk menyatukan semua komponen ini kedalam satu rencana pengelolaanatau sebagai rencana yang berdiri sendiri untuk melengkapi rencana pengelolaan. 

Jenis-jenis rencana pengelolaan pilihan atau tambahan adalah sebagai berikut:
(1)            Rencana Administratif: Anda ingin mengembangkan sebuah rencana administratif berdasarkan ukuran, kompleksitas dan kebutuhan profesional untuk melaksanakan rencana pengelolaan. Rencana administratif harus mencakup rencana umum kepegawaian, peran dan tanggung jawab serta hubungan hirarki pada posisi staf. Untuk menjaga tingginya tingkat profesionalisme staf, penting untuk mempertimbangkan standar kompetensi untuk setiap posisi dan pelatihan kapasitas untuk memastikan bahwa staf memiliki kesempatan untuk selalu berkembang dalam posisinya tersebut (seringkali disebut sebagai pengelolaan sumber daya manusia). Masalah yang umum dijumpai dalam KKP adalah ketidakmampuan mereka dalam mempertahankan staf yang telah dilatih dengan baik. Semakin tinggi Anda dapat mempertahankan tingkat profesionalisme, semakin mudah untuk mempertahankan staf Anda. Karena sebagian besar KKP tidak memiliki cukup pendanaan untuk staf, pertimbangkan untuk membangun kemitraan yang kuat di dalam jaringan KKP untuk berbagi staf dengan keterampilan khusus (misalnya, spesialisasi GIS); dengan lembaga-lembaga pendidikan dan penelitian; serta dengan LSM.
(2)            Rencana Peralatan dan Infrastruktur: Salah satu bagian dari KKP adalah operasional, termasuk di dalamnya infrastruktur fisik. Ada kebutuhan praktis infrastruktur seperti untuk ruang kantor dan bangunan lainnya (misal, pusat informasi pengunjung, laboratorium), pemeliharaan peralatan, kapal, sistem energi, kendaraan, radio dan telekomunikasi, peralatan SCUBA dan tambat apung. Infrastruktur juga menandakan kehadiran fisik dari pengelola KKP yang berwenang, dan membuat Anda lebih mudah diakses oleh publik, pencegahan terhadap pelanggaran, dan merupakan sumber informasi bagi pengunjung. Membangun infrastruktur memerlukan investasi yang besar, namun demikian perlu juga dipertimbangkan pengembalian investasi tersebut.
(3)            Rencana Kemitraan: Rencana akan sangat membantu dalam mengidentifikasi peran dan tanggung jawab berbagai kemitraan dalam pelaksanaan rencana pengelolaan KKP. Kebanyakan KKP memiliki beberapa mitra yang terlibat dalam pengelolaan, termasuk otoritas pengelolaan pemerintah, lembaga-lembaga pendidikan dan penelitian, pemangku kepentingan kunci dan anggota masyarakat, serta LSM. Anda dapat menyiapkan gambaran mengenai peran dan tanggung jawab dari setiap mitra utama yang terlibat dalam pelaksanaan. Rencana ini harus dibangun sebagai pelengkap dari rencana administratif.
(4)            Rencana Penegakan Hukum: Rencana penegakan hukum akan mencakup unsur logistik dan operasional yang diperlukan untuk menegakkan zonasi dan peraturan dalam rencana. Di sebagian besar KKP, tidak ada kelompok penegakan hukum yang aktif hanya untuk mengurus penegakan hukum dalam KKP. Penegakan hukum dapat dilakukan oleh petugas penegakan hukum di KKP, pihak militer atau penjaga pantai, serta pemerintahan kota seperti pegawai dinas perikanan, atau oleh anggota masyarakat lokal dengan memberikan tekanan sosial. Bila Anda ingin memiliki rencana zonasi dan/atau peraturan, rencana pengelolaan Anda perlu menerangkan dengan jelas di mana pengelolaan kewenangan berada, pendekatan atau taktik penegakan hukum, biaya atau daftar denda atau hukuman lainnya. Rencana penegakan hukum juga harus mencakup penegakan hukum secara lunak (interpretive enforcement) , sebuah rencana penjangkauan untuk menghubungi dan memberitahukan kelompok pengguna mengenai pentingnya KKP, tata batasnya, dan lokasi serta tujuan zonasi dan peraturan.
(5)            Rencana Anggaran dan Keuangan: Setiap rencana hanya akan berguna bila memiliki pendanaan jangka panjang yang cukup untuk melaksanakannya. Karena itu, sangat penting untuk mengidentifikasi seluruh biaya dan biaya tambahan untuk melaksanakan rencana pengelolaan. Skenario pendanaan harus terkait langsung dengan prioritas rencana pengelolaan. Dengan kata lain, begitu dananya tersedia, strategi pengelolaan dengan prioritas tertinggi harus segera dilaksanakan. Bila KKP tersebut didukung pemerintah, akan berguna untuk melibatkan lembaga/otoritas pendanaan pada awal proses perencanaan pengelolaan. Bila kementrian/lembaga keuangan lebih memahami KKP dan kepentingannya, mereka akan lebih mudah menyediakan pendanaan untuk rencana pengelolaan. Anda juga perlu mempertimbangkan untuk memiliki lembaga perwakilan dalam tim perencanaan; setidaknya bertemu mereka secara teratur untuk menginformasikan tentang kemajuan dan proses yang berlangsung. Sumber pendanaan lainnya dapat berasal dari biaya pengguna, pendapatan langsung, denda penegakan hukum, biaya konsesi, dana perwalian lingkungan dan sumbangan dari donor.
(6)            Tata Waktu Implementasi: Tata waktu implementasi terkait dengan rencana pengelolaan dan penganggaran. Tata waktu merupakan organisasi penting dan alat perencanaan yang memungkinkan Anda mengatur kecepatan kegiatan pengelolaan sesuai dengan prioritas yang telah ditentukan sebelumnya, kemampuan mengatur kepegawaian, kemitraan dan tingkat pendanaan. Tata waktu Anda akan dimasukkan langsung ke dalam rencana kerja staf dan kawasan. Tata waktu juga merupakan sarana yang hebat untuk berkomunikasi dengan publik, apa, kapan dan bagaimana rencana Anda untuk melaksanakan rencana pengelolaan, menyusun pengharapan yang realistis untuk KKP, pemerintah yang berwenang dan masyarakat lokal. Dalam membangun tata waktu memerlukan unsur fleksibiltas. Yang melekat pada semua pengaturan pengelolaan sumber daya adalah ketidakpastian yang tidak direncanakan, bencana, peristiwa atau kejadian prioritas atau yang baru muncul (contoh, tumpahan minyak) yang dapat segera mengubah prioritas Anda.
(7)            Rencana Pemantauan dan Evaluasi: Pemantauan indikator biologi, sosial dan tata kelola akan membantu anda menentukan apakah strategi pengelolaan Anda bergerak menuju tujuan pengelolaan. Bila ya, maka Anda memiliki rencana pengelolaan yang efektif, bila tidak, maka Anda perlu menemukan apa yang telah dikatakan oleh indikator. Mungkin perlu menyesuaikan dengan strategi pengelolaan yang baru atau yang telah dimodifikasi. Evaluasi juga akan membantu menginformasikan pengelola KKP tentang keperluan untuk memperbaiki proyek dan efisiensi pengelolaan serta bagaimana melakukannya. Implementasi rencana pemantauan dan evaluasi memerlukan sumber daya manusia dan waku, karena harus dipertimbangkan selama proses perencanaan.
(8)            Rencana Pengembangan Mata Pencaharian Alternatif: Dalam banyak kasus—khususnya bagi KKP yang dibentuk untuk melindungi sumber daya perikanannya—perencanaan mata pencaharian alternatif merupakan tanggung jawab dari KKP. Dalam beberapa kasus, mungkin hal ini yang diminta sebagai persyaratan untuk penetapan KKP atau pendanaan yang diperlukan untuk penetapan KKP dan proyek perencanaan pengelolaan. Penentuan jenis program mata pencaharian alternatif harus terkait dengan jenis mata pencaharian yang berpotensi memberikan dampak terhadap rencana zonasi dan peraturan KKP. Merencanakan program mata pencaharian alternatif memerlukan staf dengan keterampilan tertentu, identifikasi sumber pendanaan, pengembangan skema kredit, dan pemahaman akan konsekuensi sosial, ekonomi dan keamanan pangan. Ketika mengembangkan rencana mata pencaharian alternatif tersebut, tinjaulah dampak positif dan negatif dari strategi pengelolaan terhadap pemangku kepentingan untuk lebih memahami apa yang perlu disarankan kepada mereka. Hal ini akan membantu Anda dalam memprioritaskan kelompok mana yang akan mulai diajak bekerja sama dalam program mata pencaharian alternatif tersebut.
(9)            Rencana Komunikasi dan Penjangkauan: Perlunya pelaksanaan dan dukungan terhadap program komunikasi dan penjangkauan tidak perlu dinyatakan secara berlebihan. Program komunikasi dan penjangkauan harus dibangun untuk target penerima yang spesifik, dengan pesan yang dibuat sesuai dengan masing-masing target penerima. Kegiatan komunikasi dan penjangkauan juga dapat ditujukan bagi para pengambil keputusan, menginformasikan kepada mereka mengenai pentingnya KKP. Kegiatan pengelolaan dapat menyasar pada para manajer, menginformasikan tentang berbagai keputusan dalam mengelola sumber daya. Anda juga dapat menyasar pada para pemangku kepentingan, menginformasikan tentang keberhasilan dan nilai tambah memiliki KKP, sekaligus juga mendidik mereka tentang pembatasan atau zonasi dalam KKP. Lebih dari pada itu semua, kegiatan pendidikan harus fokus pada menginformasikan, membangun rasa pelayanan dan tanggung jawab, serta mengubah perilaku, sehingga setiap orang menjadi konservasionis. Anak-anak dan pemuda dapat menjadi penerima pesan yang terbaik karena mereka akan memengaruhi kelompok generasi yang lebih tua.
(10)        Rencana Koordinasi Antar Lembaga: Kebanyakan tata batas KKP bertumpang tindih dengan kewenangan wilayah hukum lainnya. Kewenangan KKP pesisir, dekat pantai atau bahkan pulau dapat berbagi, menggantikan, atau menyerahkannya kepada badan yang berwenang lainnya seperti negara, otoritas di tingkat kota atau propinsi. Masyarakat lokal juga memiliki kewenangan jangka waktu, komunal atau suku. Kewenangan KKP juga tumpang tindih dengan kewenangan militer, penjaga pantai, penegak hukum perikanan atau badan penegak hukum obat-obatan. Karenanya sedari awal penting untuk menjaga komunikasi dan berkoordinasi dengan badan-badan atau masyarakat ini. Otoritas geografi yang luas, jenis dan hubungannya dengan otoritas yang berbeda harus dijelaskan di antara badan-badan tersebut dan harus dikomunikasikan dengan jelas dalam rencana pengelolaan. Berbagi kewenangan wilayah hukum membuka peluang memperkuat kemitraan di antara badan dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, lembaga pemerintahan lain yang memiliki kewenangan untuk menyetujui rencana pengelolaan KKP atau menyiapkan pendanaan untuk rencana pengelolaan. Sekali lagi, berkoordinasi sejak awal dalam proses perencanaan pengelolaan dan dapatkan “ketertarikan” dari lembaga lain akan membawa pada keberhasilan pelaksanaan rencana pengelolaan.
(11)        Masalah yang baru atau muncul:  Salah satu hal yang paling sering diabaikan untuk dipertimbangkan dalam rencana pengelolaan KKP adalah isu-isu yang baru dan muncul. Hal ini mudah terabaikan karena sering dianggap tidak terlalu penting. Isu-isu yang baru dan muncul dapat terkait dengan gangguan terhadap teknologi (seperti tiupan angin dan gelombang), gangguan alami terhadap kesehatan terumbu karang (seperti perubahan suhu permukaan air laut) , atau bahkan bencana alam(seperti tsunami, badai atau banjir). Isu-isu yang baru dan muncul dapat terkait dengan faktor-faktor yang mungkin tidak terbayangkan ketika para perencanan menyusun sebuah rencana pengelolaan. Perencanaan pengelolaan yang terbaik meliputi sebuah sistem yang terpadu di mana staf KKP secara teratur memantau dan mengevaluasi peristiwa dan kegiatan terkini dalam mengantisipasi berbagai informasi baru, peluang dan tantangan yang akan muncul. Cara lain untuk merencanakan isu-isu yang baru dan muncul adalah membangun fleksibilitas dalam rencana pengelolaan Anda, sehingga prioritas pengelolaan sumber daya dapat dialihkan, bila diperlukan.

SUMBER:
PUSLATKP, 2014. MODUL A.033101.006.01 Membuat Konsep Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Yang Efektif pada Pelatihan Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP). Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan,  Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta. Didownload dari http://kkji.kp3k.kkp.go.id/index.php/dokumen/modul-pelatihan.

No comments:

Pengembangan Produk Bekicot Ala Sushi

Permakluman:  Produk-produk yang ditampilkan merupakan Produk Olahan Hasil Perikanan Karya Finalis Lomba Inovator Pengembangan Produk ...