Ada banyak komponen rencana pengelolaan pelengkap, pilihan atau tambahan (optional) yangberperan penting dalam mendukung atau melengkapi rencana pengelolaan. Kebanyakan komponen ini sangat penting bagi operasional KKP dan keberhasilan pelaksanaan rencana pengelolaanatau memperlakukan mereka sebagai bagian yang berdiri sendiri untuk melengkapi rencana pengelolaan.Anda dapat memilih untuk menyatukan semua komponen ini kedalam satu rencana pengelolaanatau sebagai rencana yang berdiri sendiri untuk melengkapi rencana pengelolaan.
Jenis-jenis rencana pengelolaan pilihan atau
tambahan adalah sebagai berikut:
(1)
Rencana Administratif: Anda ingin
mengembangkan sebuah rencana administratif berdasarkan ukuran, kompleksitas dan
kebutuhan profesional untuk melaksanakan rencana pengelolaan. Rencana
administratif harus mencakup rencana umum kepegawaian, peran dan tanggung jawab
serta hubungan hirarki pada posisi staf. Untuk menjaga tingginya tingkat
profesionalisme staf, penting untuk mempertimbangkan standar kompetensi untuk
setiap posisi dan pelatihan kapasitas untuk memastikan bahwa staf memiliki
kesempatan untuk selalu berkembang dalam posisinya tersebut (seringkali disebut
sebagai pengelolaan sumber daya manusia). Masalah yang umum dijumpai dalam KKP
adalah ketidakmampuan mereka dalam mempertahankan staf yang telah dilatih
dengan baik. Semakin tinggi Anda dapat mempertahankan tingkat profesionalisme,
semakin mudah untuk mempertahankan staf Anda. Karena sebagian besar KKP tidak
memiliki cukup pendanaan untuk staf, pertimbangkan untuk membangun kemitraan
yang kuat di dalam jaringan KKP untuk berbagi staf dengan keterampilan khusus
(misalnya, spesialisasi GIS); dengan lembaga-lembaga pendidikan dan penelitian;
serta dengan LSM.
(2)
Rencana Peralatan dan Infrastruktur: Salah
satu bagian dari KKP adalah operasional, termasuk di dalamnya infrastruktur
fisik. Ada kebutuhan praktis infrastruktur seperti untuk ruang kantor dan
bangunan lainnya (misal, pusat informasi pengunjung, laboratorium), pemeliharaan
peralatan, kapal, sistem energi, kendaraan, radio dan telekomunikasi, peralatan
SCUBA dan tambat apung. Infrastruktur juga menandakan kehadiran fisik dari
pengelola KKP yang berwenang, dan membuat Anda lebih mudah diakses oleh publik,
pencegahan terhadap pelanggaran, dan merupakan sumber informasi bagi
pengunjung. Membangun infrastruktur memerlukan investasi yang besar, namun
demikian perlu juga dipertimbangkan pengembalian investasi tersebut.
(3)
Rencana Kemitraan: Rencana akan sangat
membantu dalam mengidentifikasi peran dan tanggung jawab berbagai kemitraan
dalam pelaksanaan rencana pengelolaan KKP. Kebanyakan KKP memiliki beberapa
mitra yang terlibat dalam pengelolaan, termasuk otoritas pengelolaan
pemerintah, lembaga-lembaga pendidikan dan penelitian, pemangku kepentingan
kunci dan anggota masyarakat, serta LSM. Anda dapat menyiapkan gambaran
mengenai peran dan tanggung jawab dari setiap mitra utama yang terlibat dalam
pelaksanaan. Rencana ini harus dibangun sebagai pelengkap dari rencana
administratif.
(4)
Rencana Penegakan Hukum: Rencana penegakan
hukum akan mencakup unsur logistik dan operasional yang diperlukan untuk
menegakkan zonasi dan peraturan dalam rencana. Di sebagian besar KKP, tidak ada
kelompok penegakan hukum yang aktif hanya untuk mengurus penegakan hukum dalam KKP.
Penegakan hukum dapat dilakukan oleh petugas penegakan hukum di KKP, pihak
militer atau penjaga pantai, serta pemerintahan kota seperti pegawai dinas
perikanan, atau oleh anggota masyarakat lokal dengan memberikan tekanan sosial.
Bila Anda ingin memiliki rencana zonasi dan/atau peraturan, rencana pengelolaan
Anda perlu menerangkan dengan jelas di mana pengelolaan kewenangan berada,
pendekatan atau taktik penegakan hukum, biaya atau daftar denda atau hukuman
lainnya. Rencana penegakan hukum juga harus mencakup penegakan hukum secara
lunak (interpretive enforcement) ,
sebuah rencana penjangkauan untuk menghubungi dan memberitahukan kelompok
pengguna mengenai pentingnya KKP, tata batasnya, dan lokasi serta tujuan zonasi
dan peraturan.
(5)
Rencana Anggaran dan Keuangan: Setiap rencana
hanya akan berguna bila memiliki pendanaan jangka panjang yang cukup untuk
melaksanakannya. Karena itu, sangat penting untuk mengidentifikasi seluruh
biaya dan biaya tambahan untuk melaksanakan rencana pengelolaan. Skenario
pendanaan harus terkait langsung dengan prioritas rencana pengelolaan. Dengan
kata lain, begitu dananya tersedia, strategi pengelolaan dengan prioritas
tertinggi harus segera dilaksanakan. Bila KKP tersebut didukung pemerintah,
akan berguna untuk melibatkan lembaga/otoritas pendanaan pada awal proses
perencanaan pengelolaan. Bila kementrian/lembaga keuangan lebih memahami KKP
dan kepentingannya, mereka akan lebih mudah menyediakan pendanaan untuk rencana
pengelolaan. Anda juga perlu mempertimbangkan untuk memiliki lembaga perwakilan
dalam tim perencanaan; setidaknya bertemu mereka secara teratur untuk
menginformasikan tentang kemajuan dan proses yang berlangsung. Sumber pendanaan
lainnya dapat berasal dari biaya pengguna, pendapatan langsung, denda penegakan
hukum, biaya konsesi, dana perwalian lingkungan dan sumbangan dari donor.
(6)
Tata Waktu Implementasi: Tata waktu
implementasi terkait dengan rencana pengelolaan dan penganggaran. Tata waktu
merupakan organisasi penting dan alat perencanaan yang memungkinkan Anda
mengatur kecepatan kegiatan pengelolaan sesuai dengan prioritas yang telah
ditentukan sebelumnya, kemampuan mengatur kepegawaian, kemitraan dan tingkat
pendanaan. Tata waktu Anda akan dimasukkan langsung ke dalam rencana kerja staf
dan kawasan. Tata waktu juga merupakan sarana yang hebat untuk berkomunikasi
dengan publik, apa, kapan dan bagaimana rencana Anda untuk melaksanakan rencana
pengelolaan, menyusun pengharapan yang realistis untuk KKP, pemerintah yang
berwenang dan masyarakat lokal. Dalam membangun tata waktu memerlukan unsur
fleksibiltas. Yang melekat pada semua pengaturan pengelolaan sumber daya adalah
ketidakpastian yang tidak direncanakan, bencana, peristiwa atau kejadian
prioritas atau yang baru muncul (contoh, tumpahan minyak) yang dapat segera
mengubah prioritas Anda.
(7)
Rencana Pemantauan dan Evaluasi: Pemantauan
indikator biologi, sosial dan tata kelola akan membantu anda menentukan apakah
strategi pengelolaan Anda bergerak menuju tujuan pengelolaan. Bila ya, maka
Anda memiliki rencana pengelolaan yang efektif, bila tidak, maka Anda perlu
menemukan apa yang telah dikatakan oleh indikator. Mungkin perlu menyesuaikan
dengan strategi pengelolaan yang baru atau yang telah dimodifikasi. Evaluasi
juga akan membantu menginformasikan pengelola KKP tentang keperluan untuk
memperbaiki proyek dan efisiensi pengelolaan serta bagaimana melakukannya.
Implementasi rencana pemantauan dan evaluasi memerlukan sumber daya manusia dan
waku, karena harus dipertimbangkan selama proses perencanaan.
(8)
Rencana Pengembangan Mata Pencaharian Alternatif: Dalam banyak kasus—khususnya bagi KKP yang dibentuk untuk melindungi
sumber daya perikanannya—perencanaan mata pencaharian alternatif merupakan
tanggung jawab dari KKP. Dalam beberapa kasus, mungkin hal ini yang diminta
sebagai persyaratan untuk penetapan KKP atau pendanaan yang diperlukan untuk
penetapan KKP dan proyek perencanaan pengelolaan. Penentuan jenis program mata
pencaharian alternatif harus terkait dengan jenis mata pencaharian yang
berpotensi memberikan dampak terhadap rencana zonasi dan peraturan KKP.
Merencanakan program mata pencaharian alternatif memerlukan staf dengan
keterampilan tertentu, identifikasi sumber pendanaan, pengembangan skema
kredit, dan pemahaman akan konsekuensi sosial, ekonomi dan keamanan pangan.
Ketika mengembangkan rencana mata pencaharian alternatif tersebut, tinjaulah
dampak positif dan negatif dari strategi pengelolaan terhadap pemangku
kepentingan untuk lebih memahami apa yang perlu disarankan kepada mereka. Hal
ini akan membantu Anda dalam memprioritaskan kelompok mana yang akan mulai
diajak bekerja sama dalam program mata pencaharian alternatif tersebut.
(9)
Rencana Komunikasi dan Penjangkauan: Perlunya
pelaksanaan dan dukungan terhadap program komunikasi dan penjangkauan tidak
perlu dinyatakan secara berlebihan. Program komunikasi dan penjangkauan harus
dibangun untuk target penerima yang spesifik, dengan pesan yang dibuat sesuai
dengan masing-masing target penerima. Kegiatan komunikasi dan penjangkauan juga
dapat ditujukan bagi para pengambil keputusan, menginformasikan kepada mereka
mengenai pentingnya KKP. Kegiatan pengelolaan dapat menyasar pada para manajer,
menginformasikan tentang berbagai keputusan dalam mengelola sumber daya. Anda
juga dapat menyasar pada para pemangku kepentingan, menginformasikan tentang
keberhasilan dan nilai tambah memiliki KKP, sekaligus juga mendidik mereka
tentang pembatasan atau zonasi dalam KKP. Lebih dari pada itu semua, kegiatan
pendidikan harus fokus pada menginformasikan, membangun rasa pelayanan dan
tanggung jawab, serta mengubah perilaku, sehingga setiap orang menjadi
konservasionis. Anak-anak dan pemuda dapat menjadi penerima pesan yang terbaik
karena mereka akan memengaruhi kelompok generasi yang lebih tua.
(10)
Rencana Koordinasi Antar Lembaga: Kebanyakan
tata batas KKP bertumpang tindih dengan kewenangan wilayah hukum lainnya.
Kewenangan KKP pesisir, dekat pantai atau bahkan pulau dapat berbagi,
menggantikan, atau menyerahkannya kepada badan yang berwenang lainnya seperti
negara, otoritas di tingkat kota atau propinsi. Masyarakat lokal juga memiliki
kewenangan jangka waktu, komunal atau suku. Kewenangan KKP juga tumpang tindih
dengan kewenangan militer, penjaga pantai, penegak hukum perikanan atau badan
penegak hukum obat-obatan. Karenanya sedari awal penting untuk menjaga
komunikasi dan berkoordinasi dengan badan-badan atau masyarakat ini. Otoritas
geografi yang luas, jenis dan hubungannya dengan otoritas yang berbeda harus
dijelaskan di antara badan-badan tersebut dan harus dikomunikasikan dengan
jelas dalam rencana pengelolaan. Berbagi kewenangan wilayah hukum membuka
peluang memperkuat kemitraan di antara badan dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu, lembaga pemerintahan lain yang memiliki kewenangan untuk menyetujui
rencana pengelolaan KKP atau menyiapkan pendanaan untuk rencana pengelolaan.
Sekali lagi, berkoordinasi sejak awal dalam proses perencanaan pengelolaan dan
dapatkan “ketertarikan” dari lembaga lain akan membawa pada keberhasilan
pelaksanaan rencana pengelolaan.
(11)
Masalah yang baru atau muncul: Salah satu hal yang paling sering diabaikan
untuk dipertimbangkan dalam rencana pengelolaan KKP adalah isu-isu yang baru
dan muncul. Hal ini mudah terabaikan karena sering dianggap tidak terlalu
penting. Isu-isu yang baru dan muncul dapat terkait dengan gangguan terhadap
teknologi (seperti tiupan angin dan gelombang), gangguan alami terhadap
kesehatan terumbu karang (seperti perubahan suhu permukaan air laut) , atau
bahkan bencana alam(seperti tsunami, badai atau banjir). Isu-isu yang baru dan
muncul dapat terkait dengan faktor-faktor yang mungkin tidak terbayangkan
ketika para perencanan menyusun sebuah rencana pengelolaan. Perencanaan
pengelolaan yang terbaik meliputi sebuah sistem yang terpadu di mana staf KKP
secara teratur memantau dan mengevaluasi peristiwa dan kegiatan terkini dalam
mengantisipasi berbagai informasi baru, peluang dan tantangan yang akan muncul.
Cara lain untuk merencanakan isu-isu yang baru dan muncul adalah membangun
fleksibilitas dalam rencana pengelolaan Anda, sehingga prioritas pengelolaan
sumber daya dapat dialihkan, bila diperlukan.
PUSLATKP, 2014. MODUL A.033101.006.01 Membuat Konsep Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Yang Efektif pada Pelatihan Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP). Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta. Didownload dari http://kkji.kp3k.kkp.go.id/index.php/dokumen/modul-pelatihan.
No comments:
Post a Comment