1. Alasan melakukan analisis keselarasan di antara strategi dan rencana zonasi KKP
Proses pengembangan rencana manajemen harus
mempertimbangkan pembentukan zona untuk mengontrol penggunaan dan akses serta
untuk mengatasi konflik. Beberapa KKP cukup sederhana dan hanya memiliki zona satu,
sementara KKP lainnya ada yg mengikuti model cagar biosfer dalam zona
konsentris. Berbagai zona dibuat untuk mengelola kegiatan seperti berperahu,
penelitian, pariwisata dan akses umum. Dalam semua kasus, salah satu langkah
pertama dalam proses zonasi adalah mengkaji pengaturan wewenang KKP untuk
memastikan bahwa Anda memiliki wewenang untuk mengendalikan dan mengatur
kegiatan yang dilakukan oleh manusia di dalam KKP.
Mengembangkan zona yang efektif dan dapat
dipatuhi serta disepakati oleh semua kalangan adalah gabungan ilmu pengetahuan
dan seni. Ilmu pengetahuan tentang
zonasi dan peraturan berkaitan dengan lokasi dan luas zona serta dengan
penggunaan bahasa yang tepat diperlukan untuk membantu tercapainya tujuan KKP.
Zonasi dan peraturan harus, pertama dan terutama, didasarkan pada pemahaman
yang akurat tentang kondisi biologi, sosial, ekonomi dan budaya daerah
tersebut. Langkah kedua dalam proses pengembangan peraturan dan zonasi
bertujuan untuk mempelajari karakter lokasi. Bisa saja selama tahap karakterisasi
lokasi, tim perencana sudah dapat membuat peta biologi, fisik, manusia, dan
nilai-nilai KKP. Gunakanlah peta tersebut sebagai rujukan ketika menentukan
lokasi dan luasan setiap zona peruntukan.
Seni dari pembuatan zonasi dan peraturan adalah proses bekerja bersama para
pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi zonasi dan peraturan yang saling
menguntungkan dan dapat dilaksanakan. Proses pengembangan zonasi dan peraturan
dapat sangat rumit karena mempertimbangkan masukan dan pendapat dari berbagai
pemangku kepentingan. Masukan dari mereka harus dipertimbangkan sesuai dengan
tujuan yang telah dikembangkan untuk area tersebut.
2. Cara melakukan analisis keselarasan di antara strategi pengelolaan dan rencana zonasi KKP
LANGKAH
1:Meninjau peraturan mengenai kewenangan KKP untuk
memastikan bahwa KKP memiliki kewenangan dalam mengontrol dan mengatur kegiatan
manusia di dalam KKP.
LANGKAH
2:Meninjau karakterisasi kawasan Anda untuk
membangun pemahaman umum dan yang telah disepakati oleh tim perencanaan
pengelolaan mengenai lokasi dan pengaturan secara biologi, fisik, pemanfaatan
oleh manusia dan nilai-nilai (ekonomi dan intrinsik) KKP.
LANGKAH
3:Meninjau tujuan akhir dan tujuan rencana
pengelolaan yang telah ditetapkan oleh tim perencanaan, karena Anda akan
menggunakan zonasi dan peraturan sebagai alat pengelolaan untuk memenuhi tujuan
akhir dan tujuan tertentu.
LANGKAH
4:Meninjau strategi pengelolaan prioritas yang
baru diselesaikan oleh tim perencanaan untuk menentukan kemungkinan terdapat
kesenjangan dalam memenuhi tujuan pengelolaan.
LANGKAH
5:Dengan menggunakan peta Anda sebagai rujukan,
tentukan bagaimana zonasi dan peraturan dapat digunakan untuk membantu mencapai
tujuan pengelolaan.
3. Tujuan evaluasi terhadap usulan strategi pengelolaan
Tujuan dari mengevaluasi strategi
pengelolaan adalah untuk menentukan apakah strategi yang diusulkan sudah sesuai
untuk mengatasi dampak yang dialami oleh sumber daya sasaran. Dari evaluasi ini
akan diketahui strategi mana saja yang akan dicantumkan dalam rencana
pengelolalan dan strategi lain yang diperlukan.
Tahap ini merupakan pengenalan menuju langkah selanjutnya yaitu,
memprioritaskan strategi pengelolaan.
Karena Anda bekerja biasanya dengan sumber daya staf
dan keuangan yang terbatas, Anda tidak dapat memilih segala kegiatan atau strategi
yang tidak secara maksimum mengurangi tekanan pada sumber daya yang akan
dilindungi. Dengan menggunakan
serangkaian pertanyaan, Anda akan dapat menentukan apakah suatu kegiatan atau
strategi yang diajukan akan bermanfaat bagi sumber daya sasaran, baik secara
langsung maupun tidak langsung. Gunakan model konseptual untuk menginformasikan
keluaran dan hasil dari setiap strategi pengelolaan. Jika ditemukan bahwa
sebagian besar jawaban tidak cukup kuat untuk mendukung kelayakan suatu strategi,
lakukan penyesuaian yang tepat terhadap strategi pengelolaan tersebut.
SUMBER:
PUSLATKP, 2014. MODUL A.033101.005.01 Menyusun Strategi Pengelolaan pada Pelatihan
Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP). Pusat Pelatihan
Kelautan dan Perikanan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan
Perikanan, Kementerian Kelautan dan
Perikanan, Jakarta. Didownload dari http://kkji.kp3k.kkp.go.id/index.php/dokumen/modul-pelatihan.
No comments:
Post a Comment