1. Dampak strategi kepada para pemangku kepentingan
KKP dapatberguna bagi banyak pihak sehingga penting
sekali kita mempertimbangkan seberapa besar strategi pengelolaan yang dipilih
akan mempengaruhi para pemangku kepentingannya. Inilah alasan penting kita
perlu mendapat masukan dari pemangku kepentingan pada saat pengambilan
keputusan dalam penyusunan rencana pengelolaan.
Dampak dari strategi pengelolaan kepada para
pemangku kepentingan dapat bersifat negatif dan positif. Kita harus berupaya keras untuk memahami:
(1) apa dampak potensial yang mungkin terjadi dan apakah tergolong dampak negatif
atau positif,
(2) siapa yang akan terkena dampaknya, dan
(3) tanggapan para pemangku kepentingan terhadap strategi pengelolaan.
Jika kemudian analisisini menyimpulkan bahwa
strategi pengelolaan sepertinya akan berdampak buruk atau negatif kepada
pemangku kepentingan, tinjau kembali strategi yang diusulkan. Apakah strategi yang diusulkan tersebut masih
dapat diubah tanpa mengurangi maksud untuk membangun pengelolaanyang efektif. Sebagai contoh, daripada melarang kegiatan
penangkapan ikan di seluruh area di dalam KKP, lebih baik kita memfokuskan diri
untuk menutup sebagian darinya, yaitu hanya pada bagian kawasan yang memiliki
populasi ikan yang layak dan/atau habitat yang sehat.
Bilastrategi pengelolaan diperkirakan akan
berdampak positif, kita perlu mengidentifikasi manfaatnya bagi para pemangku
kepentingan secara lebihjelas.
Selanjutnya, kita perlu membentuk program komunikasi yang menjelaskan
manfaat dari strategi terpilih bagi para pemangku kepentingan. Selain itu juga kita perlu melakukan
monitoring secara teratur, menilai dan mengkomunikasikan manfaat tersebut
kepada mereka, sehingga mereka akan menghargai dan memahami pentingnya strategi
yang diterapkan dalam rangka pengelolaan KKP.
Jika manajer KKP tidak memiliki informasi latar
belakang yang cukup untuk mengevaluasi dampak potensial terhadap para pemangku
kepentingan, mereka dapat langsung mendatangi semua pihak yang terkena
dampaknya untuk mendapatkan informasi. Bila
tim perencanaan atau anggotanya ingin bertemu langsung dengan para pemangku
kepentingan, pertama-tama kirimlah orang kepercayaan pemangku kepentingan.
Kemudian pertimbangkan untuk melaksanakan beberapa teknik partisipatif yang
telah dijelaskan sebelumnya, yaitu: bekerjalah dengan para pemangku kepentingan.Rencanakan
pertemuan secara baik dan teroganisir untuk mendapatkan informasi dan hasil
yang berguna. Pertemuan dengan pemangku kepentingan harus disusun untuk
membantu mereka memahami dampak dan membangun dengan beberapa solusi yang
memungkinkan untuk mencapai tujuan pengelolaan KKP dan tujuan pemangku
kepentingan.2. Cara menyusun model konseptual keefektivan pengelolaan
Sekarang adalah saatnya kita menggabungkan informasi darirancangan program pemantauan dengan rancangan pengelolaan. Informasi yang kita miliki adalah 4 jenis sumber daya sasaran yang akan dikelola, obyektif yang SMART untuk setiap jenis sumber daya tersebut, dan perubahan yang diharapkan terjadi (outcome) setelah kita menerapkan strategi, berbagai indikator yang akan dimonitor dan program monitoring untuk setiap sumber daya atau indikator. Pemahaman yang baik tentang rancangan program monev ini diharapkan akan memberikan pengaruh positif pada kelancaran pengelolaan di KKP. Inilah konseptual keefektivan pengelolaan.
3. Tantangan dalam
mengimplementasikan rencana pengelolaan
Satu langkah untuk mulai memastikan
keberhasilan pelaksanaan suatu rencana pengelolaan adalah dengan proses
perencanaan itu sendiri. Masalah yang
sering dijumpai antara lain (dimodifikasi dari Lee dan Middleton 2003) di
antaranya adalah:
(1) Kurangnya perhatian yang terhadap pertanyaan-pertanyaan tentang
anggaran.
(2) Berbagai asumsi yang tidak realistis mengenai kapasitas petugas KKP.
(3)
Tujuan
pengelolaan dirumuskan dan dinyatakan secara buruk.
(4)
Beberapa
hal penting (seperti ruang lingkup masalah yang akan ditangani) harus
ditangguhkan menunggu hasil penelitian lanjutan (walapun hal ini mungkin akan
sulit untuk dihindari).
(5)
Kegagalan
untuk mendelegasikan tanggungjawab kepada pihak-pihak tertentu dalam
rangka pelaksanaan rencana.
(6)
Komitmen
yang tidak jelas dan tidak spesifik serta tidak memberikan landasan untuk
mewujudkan kegiatan pelaksanaan rencana di lapangan.
(7)
Perhatian
yang berlebihan pada aspek-aspek tertentu, seperti pengembangan pariwisata atau
rekreasi, yang dapat mengalihkan perhatian dari sumberdaya lainnya yang ada di
dalam kawasan konservasi.
(8) Ketidakstabilan keuangan, tata kelola atau politik.
(9) Kegagalan untuk menetapkan prioritas yang jelas, banyak perencanaan
yang berisi berbagai pilihan atau rekomendasi yang bersifat sementara, bukan
keputusan yang pasti tentang apa yang harus dilakukan oleh KKP, sehingga
mengurangi supremasi dari rencana pengelolaan, dan
(10)
Rencana
pengelolaan yang tidak praktis, dan tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan
tindakan.
4. Cara mengidentifikasi permasalahan dalam mengimplementasikan rencana pengelolaan
Dari masalah-masalah yang pada umumnya
dihadapi dalam tahapan persiapan implementasi, pada Bagian 1.1 kita perlu mengidentifikasi berbagai masalah yang mungkin timbul dengan
membuat pertanyaan-pertanyaan .
Persetujuan
rencana adalah suatu proses yang merupakan langkah prosedural dalam mengajukan
rencana akhir untuk mendapat persetujuan dari pihak-pihak yang berwenang. Prosedur persetujuan rencana ini akan beragam dari satu negara ke
negara, namun banyak dari contoh-contoh tersebut menunjukkan adanya pengukuhan
atau adopsi secara formal atau mendapat persetujuan untuk memberikan kewenangan
kepada rencana pengelolaan agar dipatuhi.
Seringkali prosedur tersebut telah tercantum dalam perundangan dan
didokumentasikan secara jelas.
Sebagai contoh di Australia, suatu rencana
pengelolaan taman nasional federal perlu diajukan kepada Kementerian Lingkungan
dan Pusaka Nasional untuk dimintakan persetujuannya. Rencana ini juga diajukan
ke majelis parlemen yang memerlukan waktu 15 hari kerja, dan selama itu para
anggota dapat mengajukan keberatan atau meminta penjelasan yang terkait dengan
rencana tersebut.
5. Cara mengembangkan rencana implementasi
Dalam rencana pengelolaan ditetapkan
beberapa strategi yang harus diimplementasikan. Strateginya harus realistis dan
diperlukan untuk pengelolaan suatu kawasan konservasi. Strategi juga bukan
merupakan daftar keinginan atau berisi hal-hal yang tidak terkait dengan tujuan
pengelolaan. Proses ini akan memberikan kewenangan hukum yang jelas kepada
rencana pengelolaan dan menyediakan dasar yang kuat untuk melaksanakan tindakan
penegakan dan kepatuhan terhadap rencana tersebut.
Ada dua pilihan pendekatan yang biasanya
digunakan, yaitu:
(1) Rencana yang tidak mencakup informasi rinci tentang sumber daya dan
dana setiap tahun.
(2)
Rencana
yang mencakup kedua informasi tersebut.
Alasan untuk mengadopsi pendekatan pertama
adalah karena ruang lingkup dan kerumitan tugas-tugasnya, sehingga sulit untuk
memperkirakan biayanya untuk kegiatan yang lebih dari setahun atau dua tahun ke
depan. Selain itu, selama jangka waktu rencana pengelolaan 5-10 tahun, mungkin
akan diperlukan penyesuaian yang besar, yang disebabkan karena adanya perubahan
dalam KKP itu sendiri, pada area di sekelilingnya atau perubahan situasi
staf/keuangan dari organisasi pengelola, atau sebagai hasil dari keberhasilan
atau kegagalan yang signifikan. Karena itu, banyak KKP yang menggunakan rencana
pengelolaan untuk mengidentifikasi berbagai tindakan yang diperlukan, dan untuk
mendapatkan informasi yang rinci dan akurat dalam membuat rencana operasional
(seperti rencana kerja).
Bahkan bila pendekatan di atas diadopsi pun,
rencana pengelolaan dapat berfungsi sebagai dokumen anggaran yang penting,
karena pemerintah dan badan penyandang dana tidak suka mendanai kegiatan yang
tidak terdapat dalam rencana pengelolaan. Selain itu, rencana pengelolaan yang
sesuai untuk seluruh KKP yang berada di bawah tanggung jawab suatu lembaga akan
memberikan fondasi yang kuat untuk rencana bisnisnya, dengan indikasi yang
jelas seperti mengapa diperlukan pendanaan, prioritas pengelolaan dan bagaimana
sumber daya tersebut akan dialokasikan.
Sebuah KKP dapat menggunakan rencana
pengelolaan sebagai titik awal dalam menyiapkan rencana kerja tahunan. Rencana kerja tahunan ini memberikan peluang
kepada pengelola untuk melakukan penyesuaian kegiatan tahunan agar rencana tersebut tetap relevan dengan
permasalahan terakhir.
Pendekatan kedua biasanya diadopsi ketika
otoritas (misalnya Pemerintah) menuntut pengelola KKP menyiapkan rincian
informasi keuangan dan operasional sebagai bagian dari rencana pengelolaan. Ketika
pendekatan kedua yang diadopsi, semua informasi tersebut harus dimasukkan dalam
rencana kerja yang juga mencakup seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan dan
perkiraan biaya yang diperlukan selama seluruh
periode rencana pengelolaan tersebut.Rencana ini dapat dibuat ringkasannya
dalam bentuk tabel. Di dalamnya tercakup
informasi tentang jadwal, sumber daya manusia, dan dana yang diperlukan;
kegiatan prioritas; dan kriteria keberhasilan (atau kegagalan) yang digunakan
untuk mengukur kemajuan atau keberhasilan. Tergantung bagaimana rencana keuangan atau
sumber daya ini akan dilaksanakan dalam organisasi, akan sangat berguna jika
rencana kerja tersebut membedakan kegiatan menjadi dua jenis, yaitu:
(1) Kegiatan yang berulang dan yang sedang berlangsung (program
pemeliharaan);
(2) Kegiatan yang bersifat proyek-proyek atau kegiatan investasi atau
tindakan yang akan dilakukan satu kali saja.
Rencana
operasional tahunan untuk kawasan konservasi
seharusnya juga disiapkan untuk terus bergulir atau berlanjut, bukan hanya
untuk periode setahun saja. Rencana tersebut harus dikaitkan dengan anggaran
tahunan serta menyajikan proyeksi yang akurat tentang kegaitan-kegiatan yang
akan dilakukan setiap tahun yang berasal dari rencana pengelolaan. Seperti juga dengan rencana kerja, rincian
rencana operasional ini dapat membantu membedakan antara kegiatan yang berulang
atau yang sedang berlangsung, juga proyek pembangunan atau investasi.Rencana
operasional biasanya bukan merupakan bagian dari rencana pengelolaan tetapi
berfungsi sebagai alat pengelolaan untuk mengatur bagaimana rencana pengelolaan
itu akan dilaksanakan.
6. Beberapa variasi dalam menyajikan rencana implementasi
Ada beberapa cara bagaimana informasi yang
berkaitan dengan tahapan implementasi akan dikelompokkan dalam Rencana
Pengelolaan atau dokumen pendukung lainnya:
Pengelompokkan
berdasarkan zona di dalam kawasan
Bila zona-zona pengelolaan telah
diidentifikasi maka kegiatan, waktu dan biaya untuk kawasan konservasi dapat
dikelompokkan sebagai berikut:
(1) Strategi yang diperlukan atau akan dilaksanakan di setiap zona;
(2) Strategi yang luas penerapannya (tidak terbatas hanya pada satu zona)
karena mempengaruhi lebih dari satu zona; dan
(3) Strategi yang penerapannya tidak terbatas di dalam kawasan konservasi,
tetapi meluas hingga di beberapa tempat di kawasan konservasi.
Pengelompokkan
berdasarkan tujuan
Pada beberapa kasus, kegiatan – bersama-sama
dengan jadwal dan biaya yang terkait – dapat dikelompokkan dalam
kelompok-kelompok strategi pengelolaanuntuk setiap tujuan.
Pembagian
ke dalam proyek-proyek
Dalam kasus lainnya, strategi pengelolaan
dalam rencana implementasi dirinci menjadi beberapa kelompok yang disebut
“proyek”. Hal ini akan memudahkan
pelaksanaan karena setiap proyek memberikan gambaran yang jelas, alokasi biaya
tersendiri dan terjadwal. Dokumentasi
yang terkait dengan proyek dapat digunakan untuk memandu staf, atau kontraktor,
bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaannya. Dalam pendekatan ini, setiap proyek diberikan prioritas. Urutan prioritas diberikan
untuk memandu alokasi sumber daya tahunan.
Salah satu cara untuk mengatur prioritas
tersebut adalah sebagai berikut:
(1) Prioritas 1:proyek-proyek yang harus diselesaikan dalam tahun waktu yang telah
ditetapkan. Dapat mencakup proyek-proyek yang penting untuk menjaga ciri khas
suatu lokasi,yang tekait dengan implikasi hukum atas kepemilikan lokasi, dan
yang memiliki implikasi penting terhadap kesehatan dan keselamatan publik.
(2) Prioritas 2: proyek-proyek yang penting dalam pengelolaan rutin kawasan
konservasi. Proyek ini harus diselesaikan
dalam periode waktu tertentu, tetapi dengan unsur yang lebih fleksibel.
(3) Prioritas
3: proyek-proyek yang, walaupun diinginkan, hanya
bisa dilaksanakan bila waktu dan sumber daya lainnya tersedia setelah
penyelesaian proyek-proyek prioritas 1 dan prioritas 2.
SUMBER:
PUSLATKP, 2014. MODUL A.033101.006.01 Membuat Konsep Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Yang Efektif pada Pelatihan Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP). Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta. Didownload dari http://kkji.kp3k.kkp.go.id/index.php/dokumen/modul-pelatihan.
No comments:
Post a Comment