Keberhasilan melaksanakan tugas sebagai pegawai negeri
apakah dia sebagai penyuluh, peneliti, guru dosen atau pejabat struktural, staf
pendukung administrasi, kebun, laboratorium dll, banyak di pengharuhi oleh
sikap seseorang, dalam hal ini kemampuan seorang pegawai negeri dapat beradapsi
lingkungan pekerjaannya. Dalam bekerja mampu/tidak mengembangkan kerjasama
secara horizontal dan vertikal, artinya
kemampuan mengembangkan dari hasil kerja individu tersebut.
Dalam karier seseorang dapat dilihat bahwa pengaruh sikap
sangat menonjol. Seperti yang dikemukakan Lembaga Bina Wiraswasta (LBW)
Jakarta bahwa keberhasilan seseorang
dipengaruhi oleh :
- Jerih
payah/usaha 25 %
- Pendidikan
Formal 15 %
- Sikap 60 %
Data tersebut menunjukkan bahwa pengaruh sikap terhadap
karier seseorang sangat berperanan penting. Pendapat lain mengemukakan bahwa
hasil pendapatan/rezeki setiap orang ditentukan oleh tingkat kerajinan, daya
upaya dengan memanfaatkan waktu 24 jam sehari dan sisanya 60 % ditentukan oleh
sikap (kekuatan) mental orang itu.
A.
Sikap
Sikap adalah cara orang menghadapi sesuatu; cara
berperilaku; potensi kejiwaan/mental seseorang, sikap ini menyebabkan timbulnya
pola dan cara berpikir tertentu pada manusia dan sebaliknya pola berpikir itu
mempengaruhi tindakan dan kelakuannya.
Sikap adalah bagian mental seseorang yang bersangkutan lagsung dengan
motif hidupnya, pegalaman hidup masa lampau, pengertian-pengertian tentang barang,
manusia, lingkungan dan ide-ide.
Manusia tidak dilahirkan dengan sikap tertentu. Sikap
dibentuk sepanjang perkembangannya. Peranan sikap di dalam kehidupan manusia
sangat besar sebab jika sudah terbentuk pada manusia, ia akan turut menentukan
cara manusia itu bertingkah laku terhadap objek-objek sikapnya. Adanya sikap
menyebabkan manusia bertindak secara khas terhadap objek-objeknya. Sikap adalah
pandangan atau perasaan yang disertai kecenderungan untuk bertindak terhadap
objek tertentu. Sikap senantiasa diarahkan kepada sesuatu, artinya tidak ada
sikap tanpa objek. Sikap ada dua macam, yaitu sikap sosial dan sikap
individual. Sikap sosial dinyatakan dalam kegiatan yang sama dan berulang
terhadap objek sosial dan biasanya dilakukan oleh sekelompok orang atau suatu
masyarakat, misalnya : Penghormatan terhadap bendera kebangsaan dalam perayaan
hari nasional seperti 17 Agustus bagi bangsa Indonesia.
Sikap individual dimiliki oleh seseorang, bukan oleh
kelompok, misalnya kesukaan atau ketidaksukaan terhadap binatang, orang atau
hal tertentu. Sikap individual menyangkut menyangkut objek-objek yang bukan
menjadi perhatian sosial.
Ciri-ciri sikap, yaitu :
1.
Sikap tidak dibawa
seseorang sejak ia lahir, melainkan dibentuk sepanjang perkembangannya.
2.
Sikap dapat
berubah-ubah, oleh karena itu sikap dapat dipelajari.
3.
Sikap tidak
berdiri sendiri, melainkan selalu berkaitan dengan suatu objek.
4.
Objek suatu sikap
dapat tunggal atau jamak. Contoh : Hitler membenci seluruh keturunan orang
Yahudi (objek jamak), seorang anak membenci ayahnya (objek tunggal).
5.
Sikap mengandung
motivasi dan perasaan. Pengetahuan mengenai suatu objek tanpa disertai motivasi belum berarti
sikap. Orang yang tahu bahwa kebersihan rumah sangat bermanfaat bagi kesehatan
belum berarti bahwa dia memiliki sikap tertentu terhadap kebersihan. Kalau
orang itu tergerak untuk hidup dalam rumah yang bersih, baru dia memiliki
sikap.
Dalam melaksanakan tugas manusia hidup ini nampaknya apa
saja yang perlu menentukan pilihan, termasuk dalam pengembangan diri sendiri,
apakah mau tetap saja, bahkan lalu akan tertinggal karena yang lain maju, lalu
disebut netral yang mengarah/menjurus pasif yang menghasilkan negatif ; atau
kalau kita maju, yaitu bersikap positif yang mampu nanti menjamin keberhasilan
dan sebagainya yang dianggap lebih menguntungkan. Jadi pikiran yang paling
tepat adalah pikiran untuk bersikap positif karena :
a.
Tidak bersikap
positif mengembangkan kerugian berarti tidak menguntungkan.
b.
Bersikap negatif,
menjauhkan kemajuan dan menutup kemungkinan sukses
c.
Bersikap positif
berarti membawa cakrawala hidup yang lebih luas dan penuh kesempatan untuk
mencapai apa yang diharapkan.
Bersikap positif mencakup atau berkaitan pikiran dengan
seluruh kepribadian manusia, karenanya sikap positif akan menyentuh rasa bahagia
atau sukses. Sikap positif seseorang secara
singkat dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Sikap yang tahu
batas kemampuan sendiri, yaitu mengetahui kekuatan, kemampuan yang dimiliki
2.
Bersedia selalu
memperbaiki diri, mengembangkan kemampuannya, dinamis
3.
Berpikir sehat (logis dan wajar) dan
selalu bertindak realitis serta selalu optimis
4.
Tidak mudah putus asa
5.
Mampu mengendalikan diri
6.
Akomodatif, mudah
bekerjasama dengan siapa saja
7.
Cinta kebenaran,
berkeyakinan dan orang yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Orang-orang yang dianggap oleh masyarakat orang yang
dapat bekerja baik adalah kebanyakan orang yang memiliki Sikap Positif.
Orang yang dianggap tidak mampu bekerja baik dan banyak
menimbulkan kesulitan sesama, pekerjaannya atau jasa bagi dirinya adalah orang
yang memiliki sikap negatif, sikap negatif itu adalah :
1.
Keadaaan emosinya
tidak dewasa yag setiap saat mudah meledak
2.
Kurang mudah mengikuti situasi dan
mudah tergelincir kearah yang merusak
3.
Mudah merasa sulit dalam pekerjaannya
dan peka terhadap nasib buruknya
4.
Bila tidak ada pembimbing/atasan/pengawas
segera prestasi kerja menurun
5.
Tidak dapat memilih/menyesuaikan
pekerjaan yang tepat
6.
Punya kesulitan-kesulitan pribadi
sehingga pekerjaannya tidak dihadapi dengan penuh perhatian
7.
Kesehatannya tidak dijaga
8.
Melaksanakan
pekerjaan tanpa atau dibawah standar
9.
Bekerja selalu tanpa perencanaan
10.
Selalu ragu-ragu atau menduga-duga
11.
Tidak suka belajar, mudah patah
semangat
12.
Selalu iri, dengki
dan buruk sangka
13.
Kurang bertanggungjawab
Berdasarkan
uraian diatas dapat dikemukakan bahwa pilihan dan memiliki sikap positif dalam
setiap keadaan itu adalah modal untuk mendapat kemajuan atau memperoleh
pemecahan masalah yang dihadapi, yang sifatnya menjangkau masa depan. Untuk memperoleh sikap itu tidaklah mudah,
meskipun untuk sementara orang kadang-kadang seperti menemu atau mudah saja.
Keadaan terakhir ini mungkin tidak benar, karena sikap positif yang betul-betul
menjamin keberhasilan, memerlukan atau menjangkau pemanfaatan pikiran yang
unggul.
B.
Etika
Di
dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita menggunakan kata etika, etiket,
ataupun moral untuk mengungkapkan perasaan kita kepada lawan bicara. Bahkan di
dalam pembicaraan sehari-hari yang kita jumpai baik dalam lingkungan kampus
maupun luar kampus, kalangan kaum intelektual, profesional, politikus sampai kalangan
bawah di pasar-pasar, opelet, dan sebagainya ungkapan tersebut seolah-olah
sudah menjadi menu sehari-hari. Namun demikian, yang menjadi pertanyaan
apakah kita sudah mengetahui arti yang
sebenarnya dari istilah-istilah tersebut? Sekarang mari kita simak beberapa
contoh penggunaan kata-kata tersebut dalam kehidupan sehari-hari, seperti : “Pelanggaran
etika bisa terjadi dimana saja”, “Cara penyampaian gagasan yang demikian
rasa-rasanya kurang berpegang pada etika yang ada”, “Moral para elite politik
kita perlu diperbaiki”, atau kata yang sering kali dianggap mempunyai makna
yang sama dengan etika, Yaitu “etiket”, seperti : “ Etiket mengirim e-mail”,
“Etiket masyarakat Sunda berbeda dengan etiket masyarakat Batak”, dan lain
sebagainya.
Bertens (2004) dalam bukunya “Etika”, memberikan
tiga pengertian pada etika, yaitu :
Pertama, kata “etika” bisa dipakai dalam arti :
nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau
suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Kedua, “etika” berarti juga : kumpulan asas atau nilai moral. Dimaksudkan
dengan kumpulan asas atau nilai moral disini adalah “kode etik”, yang
disepakati diantara anggota suatu
kelompok atau organisasi.
Ketiga, “etika” mempunyai arti : ilmu tentang yang baik atau yang
buruk. Etika disini sama artinya dengan filsafat moral.
Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, dapat
disimpulkan bahwa etika adalah :
a.
Nilai-nilai atau
norma yang menjadi pedoman bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya;
b.
Norma yang
disepakati oleh anggota kelompok atau organisasi untuk menjalankan
organisasinya
c.
Ilmu mempelajari
tentang yang baik atau yang menyimpang.
Sedangkan etiket adalah tata cara atau adat (kebiasaan)
yang berlaku bagi masyarakat tertentu. Beberapa ahli membagi etika menjadi umum
dan etika khusus, sebagai berikut:
a.
Etika Umum
Etika umum
berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia
untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis,
teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif, dan semcamnya. Etika umum sebagai
ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis, kendati istilah
ini sesungguhnya tidak tepat karena bagaimanapun juga etika selalu berkaitan
dengan perilaku dan kondisi praktis dan aktual dari manusia dalam kehidupan
sehari-hari dan tidak punya semata-mata bersifat teoritis.
b.
Etika Khusus
Etika adalah
penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan
yang khusus. Dalam hal ini, norma dan prinsip moral dipandang dalam konteks
kekhususan bidang kehidupan manusia yang khusus tertentu. Dengan kata lain,
etika khusus sebagai refleksi kritis rasional meneropongi dan merefeleksi
kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada
di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang
dilakukan setiap orang atau kelompok dalam satu masyarakat.
Etika
khusus lalu dianggap sebagai etika harapan karena aturan normatif yang bersifat
umum diterapkan secara khusus sesuai dengan kekhususan dan kekhasan bidang
kehidupan dan kegiatan khusus tertentu. Maka dapat dikatakan bahwa etika khusus
merupakan kontekstualisasi aturan moral umum dalam bidang dan situasi konkret.
Etika
khusus terdiri dari tiga, yaitu :
1)
Etika Individual
Etika
individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri. Slah satu prinsip yang secara khusus relevan dalam etika individual
ini adalah prinsip integrasi pribadi, yang berbicara mengenai perilaku
individual tertentu dalam rangka menjaga dan mempertahankan nama baiknya
sebagai pribadi moral.
2)
Etika Sosial
Etika sosial membahas mengenai
kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai mahluk sosial dalam
interaksinya dengan sesamanya. Tentu saja sebagaimana hakikat manusia yang
bersifat ganda, yaitu sebagai mahluk individual dan sosial, etika individual
dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain, bahkan dalam arti tertentu
sulit untuk dilepaskan dan dipisahkan satu sama lain.
3)
Etika Lingkungan Hidup
Etika lingkungan hidup merupakan cabang
etika khusus yang akhir-akhir ini semakin ramai dibicarakan. Etika lingkungan
berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai mahluk individu maupun
sebagai kelompok dengn lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan hubungan
antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung
atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Kata
yang mirip sekali dengan etika dan seiring juga digunakan dalam komunikasi
sehari-hari adalah etos, misalnya penggunaan kata : “etos kerja”, “Bagaimana
membangkitkan etos profesionalisme dan menjadi perusahaan yang mampu bertahan
dalam jangka panjang”. Dalam bahasa inggris “ethos” berarti cir-ciri
atau sikap dari individu, masyarakat, atau budaya dari suatu kegiatan tertentu.
Dengan istilah “etos kerja”, dimaksudkan sebagai ciri-ciri atau sikap seseorang
atau sekelompok orang terhadap suatu pekerjaan.
Dalam
etos kerja terkandung nilai-nilai positif dari pribadi atau kelompok yang
melaksanakan pekrjaan, seperti : displin, tanggung jawab, dedikasi, integritas,
transparasi, dan sebaginya. Lebih jauh etos dipandang sebagai semangat dan
sikap batin tetap seseorang atau sekelompok orang terhadap kegiatan tertentu
yang di dalamnya termuat nilai-nilai moral tertentu.
C.
Moral
Moralitas
atau moral adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin: mos (jamak: mores)
yang berarti cara hidup atau kebiasaan. Secara harfiah istilah moral sebenarnya
berarti sama dengan istilah etika, tetapi dalam prakteknya istilah moral atau moril
sebenarnya telah jauh berbeda dari arti harfiahnya. Moral atau morale
dalam bahasa inggris dapat diartikan sebagai semangat atau dorongan batin dalam
diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Moral atau
moralitas ini dilandasi oleh nilai-nilai tertentu yang diyakini oleh seseorang
atau organisasi tertentu sebagai sesuatu yang baik atau buruk, sehingga bisa
membedakan mana yang patut dilakukan dan mana yang tidak sepatutnya dilakukan.
Kata
yang cukup dekat dengan “etika” adalah “moral”. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, moral adalah (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai
perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya, ahlak, budi pekerti, susila. Dari
uraian tersebut diatas nampak bahwa
secara etimologis “moral” sama dengan “etika”, sekalipun bahasa asalnya
berbeda, yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi
seseorang, atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Kita mengatakan,
misalnya, “Perbuatan seseorang tidak bermoral” adalah bahwa kita menganggap
perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku
dalam masyaraka. Moral dipakai
untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian
sistem nilai yang ada.
Dari uraian tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan
bahwa moral adalah suatu ajaran tentang sikap dan perilaku yang dianggap baik
atau buruk oleh masyarakat. Ajaran moral adalah ajaran, wejangan, khotbah, atau
peraturan, apakah lisan atau tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar
menjadi manusia yang baik. Sumber langsung ajaran moral adalah berbagai orang
dalam kedudukan yang berwenang, seperti orang tua, guru, para pemuka masyarakat
dan agama, serta tulisan para bijak seperti kitab Wulangreh karangan Sri
Sunan Pakubuwono IV.
Moral, dalam pengertian umum menaruh penekanan kepada
karakter atau sifat-sifat individu yang khusus, diluar ketaatan kepada
peraturan. Maka moral merujuk kepada tingkah laku yang bersifat spontan seperti
rasa kasih, kemurahan hati, kebesaran jiwa, dan sebagainya.
1.
Penyuluh Perikanan
Penyuluh
Perikanan sebagai unsur utama sumber daya manusia aparatur negara
mempunyai peran yang menentukan
keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok Penyuluh
Perikanan yang mampu memainkan peranan tersebut adalah Penyuluh Perikanan yang
mempunyai kompetensi yang di indikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh
dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baja,
profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu
mejadi perekat persatuan dan kesatuan negara.
Penyuluh
Perikanan sebagaai apartur Negara dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan
kepada masyarakat harus secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam
penyelenggaraan tugas negara, pemerintah, dan pembangunan. Dalam melaksanakan
tugasnya Penyuluh Perikanan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kode
etik:
a.
Penyuluh Perikanan adalah warga Negara
kesatuan republic Indonesia yang berdasarkan pancasila, yang bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa dan bersikap hormat menghormati antara sesama warga Negara
yang memeluk agama/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Penyuluh Perikanan sebagai Aratur Negara, Abdi Negara dan Abdi
Masyarakat, setia dan taat sepenuhnya kepada pancasila, UUD 1945, Negara dan
Pemerintah serta mengutamakan kepentingan Negara diatas kepentingan diri
sendiri, seseorang atau golongan.
c.
Penyuluh Perikanan menjungjung tinggi kehormatan Negara,
pemerintah, dan martabat Penyuluh Pertanian , serta mentaati segala peraturan-peraturan,
perundang-undangan, peraturan kedinasan, dan perintah-perintah atasan dengan
kesadaran, pengabdian, dan tanggungjawab. Penyuluh Perikanan memberikan pelayanan terhadap masyarakat
sebaik-baiknya sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing
d.
Penyuluh Perikanan tetap memelihara
keutuhan, kekompakan, persatuan, dan kesatuan negara dan bangsa Indonesia serta
korps Penyuluh Perikanan .
Kode
etik tersebut menjadi pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan bagi pewagai
negeri , maka sangsi terhadap pelanggaran kode etik adalah sanksi moril.
Sumber:
Hanan
A, 2010. Modul Dasar-dasar Penyuluhan
Perikanan. Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
1 comment:
terimakasih artikelnya, salam kepada mas Arif, mba Ira, sama pa Cicip.
Post a Comment