A.
Pengertian
Evaluasi
Evaluasi penyuluhan
adalah sebuah proses yang sistematis untuk memperoleh informasi yang relevan
tentang tujuan program penyuluhan disuatu wilayah dapat dicapai dan menafsirkan
informasi atau data yang didapat, sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan yang
kemudian digunakan untuk mengambil keputusan dan pertimbangan-pertimbangan
terhadap program penyuluhan yang dilakukan.
Evaluasi pada suatu
kegiatan merupakan hal yang penting, namun sering dikesampingkan dan
konotasinya negatif, karena dianggap mencari kesalahan, kegagalan dan kelemahan
dari suatu kegiatan penyuluhan. Sebenarnya evaluasi harus dilihat dari segi
manfaatnya sebagai upaya memperbaiki dan menyempurnakan program/kegiatan penyuluhan,
sehingga lebih efektif, efisien dan dapat mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Evaluasi penyuluhan dapat digunakan untuk memperbaiki perencanaan
kegiatan/program penyuluhan, dan kinerja penyuluhan, mempertanggungjawabkan
kegiatan yang dilaksanakan,
membandingkan antara kegiatan
yang dicapai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Evaluasi digunakan
untuk menilai strategi program penyuluhan, dan alat yang efektif untuk
mempertanggungjawabkan kegiatan penyuluhan.
Evaluasi dilaksanakan secara sistematis dan obyektif untuk mendapatkan
kebenaran berdasarkan fakta bukan opini dari evaluator.
Derajat jenjang
keilmiahan/kebenaran dari evaluasi dimulai dari evaluasi sehari-hari, mawas
diri, mengevaluasi sendiri, kajian khusus dan penelitian ilmiah, sedangkan
pendekatan yang dapat dilakukan dalam
evaluasi adalah pendekatan informasi kunci, pendekatan forum masyarakat,
pendekatan indikator dan pendekatan survei/sensus. Manfaat dari hasil evaluasi
penyuluhan antara lain : menentukan tingkat perubahan perilaku pelaku utama,
untuk perbaikan program, sarana, prosedur, pengorganisasian, dan pelaksanaan
penyuluhan perikanan, dan untuk penyempurnaan kebijakan penyuluhan perikanan.
Pada dasarnya evaluasi
penyuluhan dapat dilaksanakan setiap
saat selama kegiatan berlangsung, pada awal kegiatan, ditengah dan akhir
kegiatan. Jadi dengan evaluasi ini untuk mengetahui sejauh mana tujuan
penyuluhan dapat dicapai, untuk itu
perlu dilakkukan proses untuk memperoleh informasi yang relevan dan
menafsirkan/ menginterprestasikan data/informasi untuk mengambil keputusan.
Untuk mendapatkan data ini dilakukan melalui pengamatan/observasi, mengunakan
alat ukur/instrumnen evaluasi berdasarkan standart dan kriteria tertentu.
B.
Evaluasi
Programa Penyuluhan
Setiap programa yang disusun seharusnya diakhiri dengan evaluasi dan
dimulai dengan hasil evaluasi kegiatan sebelumnya. Evaluasi yang dilakukan
dimaksudkan untuk melihat kembali apakah suatu programa atau kegiatan telah
dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang diharapkan. Dari
kegiatan evaluasi tersebut akan diketahui hal-hal yang telah dicapai, apakah
suatu programa dapat memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Berdasarkan hasil
evaluasi itu kemudian diambil keputusan, apakah suatu programa akan diteruskan,
atau direvisi, atau bahkan diganti sama sekali. Hal ini didasarkan pada
pengertian evaluasi, yaitu suatu proses pengumpulan informasi melalui
pengumpulan data dengan menggunakan instrumen tertentu untuk mengambil suatu
keputusan. Jadi, pada dasarnya evaluasi adalah suatu kegiatan yang menguji atau
menilai pelaksanaan suatu programa.
Evaluasi programa biasanya dilakukan
untuk kepentingan pengambilan keputusan dalam rangka menentukan kebijakan
selanjutnya. Dengan melalui evaluasi suatu programa dapat dilakukan secara sistematis, rinci dan
menggunakan prosedur yang sudah diuji secara cermat. Dengan metode tertentu
akan diperoleh data yang handal, dapat dipercaya sehingga penentuan kebijakan akan tepat,
dengan catatan apabila data yang digunakan
sebagai dasar pertimbangan tersebut benar, akurat dan lengkap.
Pada programa penyuluhan perikanan ada
3 (tiga) aspek yang dievaluasi yaitu: 1) Aspek penyusunannya; 2) Aspek
pelaksanaannya dan 3) Aspek keberhasilannya.
1.
Evaluasi
penyusunan
Evaluasi pada aspek ini dapat dirinci
menjadi 2 (dua) hal yaitu cakupan materi yang tercantum dalam programa dan
prosedur yang ditempuh dalam penyusunannya. Tujuan dari evaluasi ini untuk
mengukur suatu programa di dasarkan pada:
a.
Kelengkapan data
dalam merumuskan keadaan dan analisanya
b.
Kejelasan dalam
merumuskan masalah
c.
Kejelasana dalam
merumuskan tujuan
d.
Kesesuaian
kegiatan/metode untuk mencapai tujuan
e.
Kejelasan dalam
merumuskan rencana kegiatan
Pada aspek ini perlu dilakukan evaluasi
pada prosesdur penyusunan yaitu langkah-langkah yang telah ditetapkan pada
acuan programa yang meliputi:
a.
Pengumpulan,
pengolahan dan analisa data
b.
Penyusunan konsep
programa
c.
Pembahasan konsep
programa
d.
Perbaikan konsep
programa
e.
Pengesahan
programa
Umumnya indikator penilaian dapat
menggunakan katagori; baik, sedang, kurang, relevan, tidak relevan.
2.
Evaluasi
Pelaksanaan
Evaluasi ini bertujuan mengukur dan
membandingkan pelaksanaan kegiatan dengan rencana yang tercantum dalam
programa, aspek yang dievaluasi
meliputi:
a.
Revisis/perbaikan
b.
Pelaksanaan
kegiatan
c.
Peranserta sasaran
penyuluhan
d.
Peranserta
instansi terkait
e.
Peranserta
penyuluh
f.
Penerapan
metode-metode penyuluhan
g.
Perlengkapan,
bahan dan biaya
h.
Monitoring dan
pelaporan
3.
Evaluasi aspek
keberhasilan
Evaluasi keberhasilan suatu programa antara lain:
a.
Keberhasilan pada
tingkat perubahan perilaku (pengetahuan, sikap dan keterampilan) sasaran
penyuluhan
b.
Perbaikan program,
sarana, prosedur, pengorganisasi pelaku utama dan pelaksanaan penyuluhan
c.
Penyempurnaan kebijakan penyuluhan.
Adapun programa itu sendiri diartikan segala sesuatu yang dilakukan
dengan harapan akan mendapatkan hasil atau pengaruh. Jadi evaluasi programa merupakan suatu rangkaian kegiatan
yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan. Untuk melihat
tercapai atau tidaknya suatu programa yang sudah berjalan diperlukan kegiatan
evaluasi.
Sumber:
Razi F
dan Purnama R., 2010. Modul Penyusunan
Programa Penyuluhan Perikanan.. Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
No comments:
Post a Comment