A.
Pengertian Metode Penyuluhan
Metode Penyuluhan Perikanan,
dapat diartikan sebagai:
1. Cara yang digunakan untuk mendekatkan penyuluh dengan sasaran
penyuluhannya;
2. Suatu teknik atau cara agar komunikasi dalam kegiatan penyuluhan perikanan
dapat efektif; dan
3. Cara-cara penyampaian materi penyuluhan perikanan melalui media
komunikasi oleh penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha perikanan beserta
keluarganya.
Metode penyuluhan menjadi sangat penting, mengingat fungsi utama penyuluh
untuk merubah situasi yang memungkinkan sasaran penyuluhan berkembang melalui
kegiatan penyuluhan kelautan dan perikanan. Dengan mendekatkan penyuluh dan
sasaran, berarti penyuluh mempunyai kesempatan untuk: (1) menstimulasi
aktivitas mental dan fisikal sasaran penyuluhan sehingga memunculkan kebutuhan
mereka untuk belajar, dan (2) memberi kesempatan belajar bagi
sasaran penyuluhan yang sesuai dengan masalah dan kebutuhan mereka.
B.
Kriteria Metode Penyuluhan
Meskipun tidak terdapat
kriteria khusus metode penyuluhan yang terbaik, tetapi metode penyuluhan yang
digunakan harus mudah dipahami sasaran dan dapat mencapai jumlah sasaran yang
banyak. Metode penyuluhan yang baik, memiliki kriteria prinsif dasar diantaranya:
1.
Sesuai dengan keadaan sasaran,
apakah sasaran berada pada posisi tahap mengenal, menaruh minat, menilai, atau
pada tahap mencoba mengadopsi suatu inovasi.
2.
Cukup kuantitas dan kualitas,
artinya penyuluh menguasai banyak metode penyuluhan sehingga dapat dilakukan
pemecahan masalah-masalah penyuluhan. Dengan demikian perubahan kondisi sasaran
dapat direspon oleh penyuluh dengan memilih dan menerapkan metode penyuluhan
yang sesuai.
3.
Tepat sasaran dan tepat waktu,
tepat sasaran dapat diartikan bahwa metode penyuluhan yang digunakan sesuai
dengan keberadaan sasaran (tingkat pendidikan, lingkungan/sosial budaya) dan
waktu yang tersedia.
4.
Materi akan lebih mudah
diterima dan dimengerti, artinya materi penyuluhan harus sederhana dan dapat
dikomunikasikan dengan bahasa penyuluhan sehingga sasaran dapat memahami materi
yang disuluhkan.
5.
Murah pembiayaannya, artinya
penyuluhan dapat dilaksanakan dengan biaya relatif murah sehingga dapat
terlaksana secara kontinyu dan dapat merespon reaksi sasaran dari proses
penyuluhan yang dilakukan.
Sumber:
Hudoyo
M.W., 2010. Modul Metode dan Teknik Penyuluhan Perikanan. Pusat Pelatihan
Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
No comments:
Post a Comment