UNSUR-UNSUR YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENUMBUHKEMBANGAN
KELEMBAGAAN KELOMPOK
a.
Adanya
saling mengenal dengan baik antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya
mempercayai.
b.
Mempunyai
pandangan dan kepentingan yang sama dalam berusaha
c.
Memiliki
kesamaan dalam hal: tradisi/kebiasaan, pemukiman, jenis usaha, hamaparan, jenis
alat tangkap/kapal,
d.
keanggotaan
setiap kelompok berkisar 10-25 orang.
e. Memiliki motivasi
untuk berkembang
DASAR PENGELOMPOKAN KELEMBAGAAN PELAKU UTAMA
1. Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan
a) Segmen (pembenihan, pendederan, pembesaran, saprokan, pemasaran, pengolah,
penangkapan dll)
b) Usaha pada komoditas utama yang sama
2. Kelembagaan pelaku utama diarahkan menjadi asosiasi perikanan (ASOKAN)
Pengelompokan dapat didasarkan pula kepada:
a) Jenis alat /usaha atau RTP (Rumah Tangga Perikanan) atau RTBP (Rumah Tangga
Buruh Perikanan)
b) Peranan anggota kelembagaan didalam
RTP (apakah sebagai juragan, penggarap, buruh) yang pada prinsipnya
berperan sebagai decision maker (penentu).
c) Lokasi atau sosiometri (anggota kelembagaan bebas memilih kontak
nelayan/pembudidaya ikan/pengolah, atau berdararkan hubungan sejarah/famili)
d) Status anggota kelembagaan di dalam lingkungan keluarganya (Bapak, Ibu,
anak, Pemuda, wanita)
LANGKAH-LANGKAH PENUMBUHAN KELOMPOK
Kelompok
dapat terbentuk dengan sendirinya (tanpa bantuan pihak luar) dan dapat pula terbentuk
dengan bantuan pihak luar, sehingga agar pelaku utama dapat membentuk kelompok,
perlu adanya rangsang dan motivasi, antara lain dengan cara-cara berikut :
1)
Memberikan
penerangan mengenai keuntungan membentuk kelompok, melalui ceramah, diskusi, tanya-jawab,
pemutaran film/slide, siaran televisi, penyebaran brosur/leaflet dan lain-lain.
2)
Mengajak
para pelaku utama untuk mengunjungi kelompok-kelompok lain yang sudah berhasil.
Dalam
pelaksanaan penumbuhan kelompok, dapat mengikuti langkah-langkah sebagai
berikut:
1. Identifikasi potensi.
Petugas/tenaga pendamping mengamati dan meneliti apakah ada pelaku utama
dan pelaku usaha bidang perikanan yang
berpotensi untuk dikembangkan menjadi suatu kelembagaan kelompok pelaku utama
antara lain:
a) Keberhasilan kegiatan usahanya dalam
beberapa musim atau tahun.
b) Sering atau berani mencoba sesuatu teknologi baru.
c) Hubungan dengan aparat desa,
Instansi/Dinas, lembaga lain, tokoh masyarakat, Penyuluh atau pembina lainnya, cukup baik untuk
berkonsultasi atau dalam rangka mencari sesuatu informasi yang berhubungan
dengan pembangunan perikanan.
d) Mau dan mampu melaksanakan serta mengembangkan program Pemerintah.
2. Pelaksanaan penumbuhan:
a) Koordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan kontak pelaku
utama yang ada wilayah kerja penyuluhan
untuk terlaksananya pertemuan para pelaku utama.
b) Musyawarah penumbuhan kelembagaan kelompok pelaku utama
c) Pengukuhan kelembagaan kelompok pelaku utama
Penumbuhan kelembagaan pelaku utama sebagai wahana
kerjasama antara anggota kelompok dan antara kelompok dengan pihak lain:
a) menciptakan suasana saling kenal, saling percaya mempercayai dan selalu
berkeinginan untuk berkejasama dalam bisnis perikanan.
b) menciptakan suasana keterbukaan dalam menyatakan pendapat dan
pandangan-pandangan di antara anggota untuk mencapai tujuan bersama dalam
kegiatan bisnis perikanan.
c) mengatur dan melaksanakan pembagian tugas/kerja diantara sesama anggota
sesuai dengan kesepakatan bersama.
d) mengembangkan kedisiplinan dan rasa/tanggung jawab diantara sesama anggota
kelompok dalam mencapai keberhasilan bisnis perikanan.
e) merencanakan dan melaksanakan musyawarah dan pertemuan-pertemuan lainnya
agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat bagi kelompoknya dalam menunjang
bisnis perikanan.
f) mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama dalam
kelompok
g) melaksanakan tukar menukar pikiran.
h) bekerjasama dengan pihak-pihak penyedia kemudahan sarana produksi
perikanan, pengolahan, dan pemasaran hasil.
i) mengembangkan kader kepemimpinan di kalangan para anggota kelompok dengan
jalan memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk megembangkan
keterampilan dibidang tertentu sehingga berperan sebagai agen teknologi.
j) mengadakan akses ke lembaga keuangan untuk keperluan pengembangan usaha
para anggota kelompok
k) melaksanakan hubungan melembaga dengan kios penyedia sarana produksi
perikanan dalam pelaksanakan RUK, pengolahan, pemasaran hasil dan permodalan.
Bila semua pelaku utama bekerja secara sendiri-sendiri
tentu saja tidak akan mampu mengembangkan usaha dengan baik. Namun setelah
digabung dalam kelompok dan masuk dalam wadah kelembagaan kelompok maka
berbagai keunggulan dan keuntungan pasti akan diperoeh, misalnya mudah
mendapatkan modal usaha, dapat bermitra dengan lembaga keuangan serta
mempermudah dalam akses pemasarannya. Dengan manfaat berlembaga cukup besar
dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan masyarakat
bidang kelautan dan perikanan.
Dalam rangka penumbuhan kelompok pelaku utama bidang kelautan
dan perikanan melalui pengelompokan yang antara lain dapat dibagi kedalam;
1)
Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan JENIS USAHA
2)
Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan SKALA USAHA
3)
Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan STATUS USAHA
4)
Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan KOMODITAS UTAMA
5)
Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan TEMPAT TINGGAL/ DOMISILI.
PENGUKUHAN KELEMBAGAAN PELAKU UTAMA
Pengukuhan adalah suatu proses peningkatan
kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi,
pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran, dan pendampingan
serta fasilitasi. Dengan pemberdayaan
tersebut bertujuan sumber daya manusia yang berkualitas, andal, serta
berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan kelembagaan bisnis perikanan
sehingga pembangunan perikanan mampu membangun usaha dari hulu sampai dengan
hilir yang berdaya saing tinggi dan mampu berperan serta dalam melestarikan
prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
Salah satu upaya dalam pemberdayaan kelembagaan kelompok pelaku utama
adalah melalui kegiatan fasilitasi dalam pengukuhan dan pengakuan terhadap
kelembagaan kelompok.
Pengukuhan dan atau
pengakuan terhadap kelembagaan kelompok
pelaku utama merupakan salah satu bentuk penghargaan atas karya dan prestasi
kelompok yang telah dicapai dan
merupakan kebanggaan bagi para anggota kelompok. Kegiatan ini diharapkan akan tumbuh motivasi
yang lebih besar dari para anggota kelompok untuk belajar lebih giat, bekerja
lebih erat dan berusaha lebih efektif dalam usaha menigkatkan produksi dan
pendapatannya.
Adapun tujuan dari
pelaksanaan pengukuhan kelompok antara lain:
1. Tumbuh dan berkembangnya rasa bangga kelompok sebagai prinsip belajar dan
kerjasama untuk meningkatkan produksi dan pendapatan.
2. Tumbuh dan berkembangnya dinamika kelembagaan dalam berorganisasi untuk
memanfaatkan peluang ekonomi.
3. Terciptanya metode pemberdayaan, bimbingan, dan pelayanan yang sesuai
dengan tingkat kemampuan kelompok pelaku utama.
Sumber: Razi F., 2011. Membangun Kelembagaan Pelaku Utama yang Dinamis dan Mandiri. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
No comments:
Post a Comment