BATASAN
Standar ini menetapkan persyaratan produksi, cara
pengukuran dan pemeriksaan produksi benih ikan kerapu macan kelas benih
sebar.
PERSYARATAN
PRODUKSI
Pra
produksi
1)
Lokasi : a)
produksi telur, D45 dan D60 di bak : letak unit pembenihan di tepi pantai, air
laut tidak tercemar dengan salinitas 28-35 ppt, sumber air laut dapat dipompa
minimal 20 jam perhari, tersedia sumber air tawar dengan salinitas maksimal 5
ppt, peruntukan lokasi sesuai dengan RUTRD/RUTRW; b) produksi D60 di tambak :
bebas banjir, tanah liat berpasir, pH minimal 5, peruntukan lokasi sesuai
dengan RUTRD/RUTRW; c) Produksi D60 di KJA : letak unit pendederan di teluk
atau laut yang tenang, dasar laut tidak berlumpur dengan kedalaman 10 – 15 m
pada saat surut terendah serta lokasi mudah dijangkau, air laut tidak tercemar
dengan salinitas 28 – 35 ppt, peruntukan lokasi sesuai dengan RUTRD/RUTRW.
2)
Wadah : a) produksi telur : pematangan gonad:
kurungan jaring apung dilaut atau bak (vol min 10 m3) kedalaman min 1,5 m;
pemijahan untuk manipulasi hormon dan manipulasi lingkungan: bak berbentuk
bulat atau lonjong, volume 10 ton, kedalaman air ≥ 2,5 m; pemanenan telur :
kantong jaring halus (plankton net) ukuran mata 300 mikron, penampungan telur
volume 80 – 500 liter; b) produksi benih D45 danD60 di bak : pemeliharaan larva
: bentuk segi empat (panjang : lebar = 2 : 1), bentuk lonjong, bulat, volume
5-20 ton, kedalaman 1-1,25 m; wadah pemeliharaan plankton : bak volume air ≥ 10
ton, total volume bak plankton ≥ 200 % dari volume bak; penetasan artemia
berbentuk kerucut volume 20 – 500 liter; penampungan air kapasitas min 30 %
dari total volume bak; saluran pemasukan dan pembuangan : pipa PVC dan saluran
tembok kedap air; c) produksi D60 di tambak: konstruksi tembok atau tanah, luas
100 – 200 m2, hapa ukuran 1x1x1,25 m3 dengan ketinggian air 90 – 100 m; d)
produksi D60 di KJA : ukuran 4x4 m terdiri dari 4 kotak sampai dengan 8x8 m
terdiri dari 16 kotak, waring (polypropiline) mesh size 2-4 mm ukuran 1x1x1,5
m, jaring PE mesh size 0,5 – 0,75 inch ukuran 1x1x1,5 m.
3)
Induk : sesuai dengan SNI 01-6488.1-2000.
4)
Bahan : a)
produksi telur: induk dari alam dan hasil budidaya, pakan ikan segar dengan
protein tinggi dan lemak rendah, bahan kimia dan obat-obatan (hormone,
kaporit/chlorine, formalin dan antibiotic bila diperlukan; b) produksi D45 dan
D60 di bak: telur hasil pemijahan, pakan hidup (Chlorella, tetraselmis,
Dunaliella, Brachionus, artemia, udang jambret), pakan segar (daging ikan,
udang rebon) dan pakan buatan protein ≥ 40% dan lemak ≤12%, pupuk organik dan
atau anorganik, bahan kimia dan obat-obatan: bahan pengkaya pakan hidup,
chlorine/kaporit, formalin, antibiotic (acriflavine, prefuran, albasin) bila
diperlukan; c) produksi D60 di tambak: benih lepas pembenihan D45, pakan segar
(daging ikan) dan pakan buatan protein ≥ 30% dan lemak ≤ 12%, pupuk organik dan
atau anorganik, bahan kimia dan obat-obatan: bahan pengkaya pakan hidup,
chlorine/kaporit, formalin, antibiotic (acriflavine, prefuran, albasin) bila
diperlukan.
5)
Peralatan : a)
produksi telur, benih D45 dan D60 di bak: pembangkit listrik, pompa air laut,
pompa air tawar, blower, freezer, peralatan lapangan (selang, ember, batu
aerasi, pemberat, serok/seser, gayung, egg collector, hapa, akuarium), pengukur
kualitas air (termometer, salinometer atau refraktometer, DO meter, pH meter/kertas
lakmus); b) produksi benih D60 di tambak: pompa air laut, peralatan lapangan
(ember, serok/seser, gayung, alat pemisah ikan, alat persiapan tambak dan alat
panen), pengukur kualitas air (termometer, salinometer, DO meter, pH
meter/kertas lakmus).
Proses
produksi
1)
Kualitas air : a)
produksi telur, benih D45 dan D60 di bak : suhu 28 – 320C, salinitas 28 – 35
ppt, kesadahan 80 – 120 mg/l, pH 7,8 – 8,3, oksigen terlarut ≥ 5 ppm, phosphate
10 – 1100 mg/l, kecerahan air penetrasi cahaya sampai dasar bak, ammonia ≤ 0,01
mg/l, BOD maks 3 mg/l, nitrit ≤ 1 mg/l, nitrat ≥ 150 mg/l, Chlorine ≥ 0,8
mg/l; b) produksi D60 di tambak: suhu 26
– 320C, salinitas 28 – 35 ppt, pH 7,0 – 8,5, oksigen terlarut ≥ 4 ppm, kecerahan
≥ 30 cm, bahan organik < 50 ppm.
2)
Padat tebar :
telur, benih D45 dan D60 seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Padat tebar, waktu pemeliharaan dan pemanenan
3)
Penggunaan pupuk
organik dan anorganik seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Penggunaan pupuk organik dan anorganik
4)
Penggunaan bahan
kimia dan obat-obatan seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Penggunaan bahan kimia dan obat-obatan
5)
Penggunaan pakan
pada setiap tingkatan benih, seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Dosis dan jenis pakan
CARA PENGUKURAN DAN PEMERIKSAAN
1)
Kualitas air : a) suhu : menggunakan termometer (oC); b)
salinitas : dengan salinometer atau refraktometer; c) oksigen terlarut : dengan DO meter; d) pH
air : dengan pH meter atau kertas lakmus; e)
ketinggian air : dengan penggaris (cm).
2)
Penggunaan bahan
: pupuk, pakan hidup, hormon, obat-obatan dan bahan kimia.
3)
Penghitungan : a)
sintasan : derajat kelangsungan hidup benih pada saat pemanenan dibagi dengan
jumlah benih yang ditebar (%); b) waktu pemeliharaan : dengan mencatat waktu
mulai benih disebar sampai saat panen (hari); c) panjang total benih :
menggunakan penggaris atau jangka sorong (cm).
REFERENSI
BSN, 2000. SNI 01-6488.3-2000
Produksi Benih Ikan Kerapu Macan
(Epinephelus fuscoguttatus) Kelas Benih Sebar. Badan Standardisasi Nasional,
Jakarta.
https://www.google.co.id/search
No comments:
Post a Comment