BATASAN
Standar ini menetapkan persyaratan dan tata cara
pengemasan. Pengemasan benih kerapu tikus atau kerapu macan pada sarana
angkutan darat adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan kemasan yang aman untuk
benih.
PERSYARATAN
1)
Bahan kemas :
kardus atau kotak styrofoam, kantung plastik benih (bahan PE atau HD dengan
ketebalan 0,15 mm rangkap dua dan berukuran 2 l, 5 l atau 10 l), katung plastik
berukuran besar untuk pembungkus kantung-kantung plastik benih (bahan PE atau
HD dengan ketebalan 0,3 mm), lakban (tape band);
2)
Air laut :
bersih, bebas patogen karantina dan bersalinitas sesuai dengan air asal
benih;
3)
Kualitas benih :
sesuai dengan persyaratan pada SNI 01-6487.2-2000 dan SNI 016488.2-2000;
4)
Kepadatan benih :
waktu angkut 15 – 20 jam, ukuran 3 – 4 cm sebanyak 25 - 30 ekor/liter, ukuran 5 – 7 cm sebanyak 20
– 25 ekor/liter, ukuran 8 – 10 cm (gelondongan) sebanyak 10 – 15 ekor/liter;
5)
Perbandingan air
dan oksigen : dalam kantung plastik benih 1:3;
6) Suhu air : awal 22 – 25 0C dan suhu akhir maks 300C.
TATA CARA
PENGEMASAN
1)
Benih yang sudah
diberok selama 10 -12 jam dimasukkan kedalam kantung plastik rangkap 2 yang
telah diisi air sebanyak 1/3 dari volume kantung dengan kepadatan sesuai persyaratan
kepadatan.
2)
Kantung plastik
berukuran besar dimasukkan kedalam kardus atau kotak styrofoam dan
kantung-kantung plastik benih selanjutnya ditata vertikal di dalamnya.
3)
Untuk menjaga
suhu selama pengangkutan diberi es batu dalam plastik.
4)
Kantung plastik
benih diisi oksigen dengan volume sesuai dengan persyaratan dan diikat dengan
min 3 karet gelang.
5)
Di sela–sela
kantung plastik benih disisipkan es dalam plastik dan dilapisi kertas koran
dengan jumlah es maks 5% (berat per isi atau w/v) dari volume air.
6)
Kantung plastik
besar berisi kantung-kantung plastik benih selanjutnya diikat dengan karet
gelang.
7)
Kardus atau kotak
styrofoam yang telah berisi benih kemudian ditutup rapat dan dieratkan dengan
lakban.
8)
Kardus atau kotak
styrofoam diberi stiker atau tulisan jangan dibalik dan jangan terpapar sinar
matahari langsung.
REFERENSI
BSN, 2002. SNI 01-6487.2-2002 Pengemasan Benih Ikan Kerapu Tikus atau Kerapu
Macan Pada Sarana Angkutan Darat. Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search
No comments:
Post a Comment