Thursday 17 August 2017

Pengemasan Benih Ikan Kerapu Tikus atau Kerapu Macan Pada Sarana Angkutan Darat (Ringkasan SNI 01-6487.2-2002)



BATASAN
Standar ini menetapkan persyaratan dan tata cara pengemasan. Pengemasan benih kerapu tikus atau kerapu macan pada sarana angkutan darat adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan kemasan yang aman untuk benih. 

PERSYARATAN 
1)   Bahan kemas : kardus atau kotak styrofoam, kantung plastik benih (bahan PE atau HD dengan ketebalan 0,15 mm rangkap dua dan berukuran 2 l, 5 l atau 10 l), katung plastik berukuran besar untuk pembungkus kantung-kantung plastik benih (bahan PE atau HD dengan ketebalan 0,3 mm), lakban (tape band); 
2)   Air laut : bersih, bebas patogen karantina dan bersalinitas sesuai dengan air asal benih; 
3)   Kualitas benih : sesuai dengan persyaratan pada SNI 01-6487.2-2000 dan SNI 016488.2-2000; 
4)   Kepadatan benih : waktu angkut 15 – 20 jam, ukuran 3 – 4 cm sebanyak 25  - 30 ekor/liter, ukuran 5 – 7 cm sebanyak 20 – 25 ekor/liter, ukuran 8 – 10 cm (gelondongan) sebanyak 10 – 15 ekor/liter; 
5)   Perbandingan air dan oksigen : dalam kantung plastik benih 1:3;  6) Suhu air : awal 22 – 25 0C dan suhu akhir maks 300C.

TATA CARA PENGEMASAN
1)   Benih yang sudah diberok selama 10 -12 jam dimasukkan kedalam kantung plastik rangkap 2 yang telah diisi air sebanyak 1/3 dari volume kantung dengan kepadatan sesuai persyaratan kepadatan.
2)   Kantung plastik berukuran besar dimasukkan kedalam kardus atau kotak styrofoam dan kantung-kantung plastik benih selanjutnya ditata vertikal di dalamnya.
3)   Untuk menjaga suhu selama pengangkutan diberi es batu dalam plastik.
4)   Kantung plastik benih diisi oksigen dengan volume sesuai dengan persyaratan dan diikat dengan min 3 karet gelang. 
5)   Di sela–sela kantung plastik benih disisipkan es dalam plastik dan dilapisi kertas koran dengan jumlah es maks 5% (berat per isi atau w/v) dari volume air.
6)   Kantung plastik besar berisi kantung-kantung plastik benih selanjutnya diikat dengan karet gelang.
7)   Kardus atau kotak styrofoam yang telah berisi benih kemudian ditutup rapat dan dieratkan dengan lakban.
8)   Kardus atau kotak styrofoam diberi stiker atau tulisan jangan dibalik dan jangan terpapar sinar matahari langsung.

REFERENSI
BSN, 2002. SNI  01-6487.2-2002  Pengemasan Benih Ikan Kerapu Tikus atau Kerapu Macan Pada Sarana Angkutan Darat. Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search

No comments:

Pengembangan Produk Bekicot Ala Sushi

Permakluman:  Produk-produk yang ditampilkan merupakan Produk Olahan Hasil Perikanan Karya Finalis Lomba Inovator Pengembangan Produk ...