BATASAN
Standar ini menetapkan persyaratan, cara pengukuran dan
pemeriksaan. Induk ikan kerapu macan adalah jenis ikan yang secara taksonomi
termasuk spesies yang hidup di perairan tropis Indo-Pasifik dan bersifat
hermafrodit protogyneus.
PERSYARATAN
Kualitatif
1)
Asal : induk dari
alam dan hasil pembesaran benih sebar yang berasal dari keturunan pertama induk
dasar atau induk penjenis yang dilakukan secara selektif.
2)
Warna : coklat
perut bagian bawah agak keputihan terdapat titik-titik berwarna merah
kecoklatan, terdapat 4-6 baris berwarna gelap melintang hingga ke ekor.
3)
Bentuk tubuh :
badan memanjang gepeng atau agak membulat; mulut lebar serong keatas dengan
bibir bawah menonjol ke atas; rahang atas dan bawah dilengkapi dengan gigi-gigi
geretan berderet 2 baris, lancip dan kuat serta ujung luar bagian depan adalah
gigi yang terbesar; sirip ekor umumnya membulat, sirip punggung memanjang
bagian jari-jari yang keras berjumlah kurang lebih sama dengan jari lunak.
4)
Kesehatan :
anggota organ tubuh lengkap, tidak cacat dan tidak tampak kelainan bentuk,
sehat serta bebas penyakit.
5)
Gerakan :
berenang normal, berdiam di dasar bak tidak menyendiri/ memisahkan diri.
6)
Tekstur daging :
kenyal dan kompak.
Kuantitatif
Sirip punggung D. IV-VIII, sirip dubur A.III, fekunditas
telur ≥ 400.000 butir/kg induk betina. Kriteria jantan dan betina seperti dalam
tabel dibawah ini.
Tabel : Persyaratan kuantitatif induk ikan kerapu macan
CARA
PENGUKURAN DAN PEMERIKSAAN
1)
Umur : dihitung
sejak telur menetas.
2)
Kematangan gonad
: pada ikan jantan dilakukan stripping (pengurutan), dan untuk induk betina
dengan cara canulasi (menyedot telur) menggunakan selang plastik diameter 2 mm.
3)
Panjang total :
dari ujung mulut sampai ujung sirip ekor (cm).
4)
Berat badan :
dengan menimbang (gram atau kg);
5)
Pemeriksaan
kesehatan : pengambilan contoh dilakukan
secara acak sebanyak 10% dari populasi atau dengan jumlah maksimal 10 ekor,
pengamatan visual untuk pemeriksaan adanya ektoparasit dan morfologi ikan,
pengamatan mikroskopik untuk pemeriksaan jasad patogen (endoparasit, jamur,
bakteri dan virus) di laboratorium uji.
REFERENSI
BSN, 2000. SNI 01-6488.1
-2000 Induk Ikan Kerapu Macan (Epinephelus
fuscoguttatus) Kelas Induk Pokok
(parent stock). Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search
No comments:
Post a Comment