BATASAN
Standar ini menetapkan persyaratan, cara pemeriksaan dan
pengujian benih ikan kerapu macan. Benih D45 adalah benih ikan yang sudah
secara sempurna mengalami perubahan bentuk organ tubuh dan warna serta menyerupai
ikan dewasa dan telah berumur 45 hari sejak telur menetas. Benih D60 adalah
benih ikan yang telah menyerupai ikan dewasa yang berumur 60 hari sejak telur
menetas.
PERSYARATAN
Kualitatif
1)
Benih D45 : a)
asal telur : induk alam atau hasil pemijahan; b) warna : krem kecoklatan,
cerah, tidak pucat. Bentuk tubuh tidak bengkok, sirip lengkap; c) kesehatan :
anggota organ tubuh lengkap, tidak cacat dan tidak tampak kelainan bentuk,
sehat serta bebas penyakit; d) gerakan : aktif/lincah, tidak menyendiri/tidak
memisahkan diri, berenang normal dan bergerombol; e) respon : terhadap pakan
yang diberikan;
2)
Benih D60 : a)
asal : benih sebar D45; b) warna :
kecoklatan, cerah; c) bentuk tubuh : tidak bengkok, perbandingan kepala dan
badan sebanding; d) kesehatan : anggota organ tubuh lengkap, tidak cacat dan
tidak tampak kelainan bentuk, sehat serta bebas penyakit; e) gerakan/perilaku :
aktif/lincah, berenang normal dan bergerombol.
Kuantitatif
Kriteria benih kerapu macan D45 dan D60 seperti pada
tabel dibawah ini.
Tabel : Kriteria benih kerapu macan D45 dan D60
CARA PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN
1)
Umur : dihitung
sejak telur menetas.
2)
Panjang badan
total : jarak dari ujung mulut sampai ujung sirip ekor (cm).
3)
Berat badan:
menimbang (gram).
4)
Pemeriksaan
kesehatan : pengambilan contoh sesuai SNI 01-6489-2000 tentang metoda
pengambilan contoh benih ikan dan udang, pengamatan visual dan organoleptik
untuk memeriksa ektoparasit dan morfologi, mikroskopik untuk pemeriksaan jasad
patogen (parasit, jamur, bakteri dan virus).
5)
Respon dan daya
tahan benih : dengan menggerakkan air media pemeliharaan atau penampungan benih
sehat bergerak melawan arus, tanpa pemberian aerasi benih berenang normal.
6)
Keseragaman benih
: dilakukan secara visual dinyatakan seragam bila ≥ 80 % dari populasi benih
seragam.
REFERENSI
BSN, 2000. SNI 01-6488.2-2000
Benih Ikan Kerapu Macan (Epinephelus
fuscoguttatus) Kelas Benih Sebar. Badan
Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search
No comments:
Post a Comment