I.
PERSYARATAN BAHAN BAKU UTAMA:
1. Bahan baku utama yang digunakan adalah ikan.
2. Bahan baku berupa ikan segar atau beku yang sudah atau belum disiangi.
3. Bahan baku berasal dari perairan yang tidak tercemar.
4. Bahan baku bersih, bebas dari setiap bau yang menandakan pembusukan,
bebas dari tanda dekomposisi dan pemalsuan, bebas dari sifat-sifat alamiah lain
yang dapat menurunkan mutu serta tidak membahayakan kesehatan.
5. Secara organoleptik bahan baku mempunyai karakteristik kesegaran sebagai
berikut:
ü Kenampakan : mata cerah,
cemerlang
ü Bau : segar
ü Tekstur : elastis,
padat dan kompak
II.
PERSYARATAN SANITASI:
1. Air sebagai media pembersih harus bersih. Adapun yang dimaksud dengan air
bersih adalah air yang bebas dari mikroba patogen dan sumber pencemar lainnya.
2. Peralatan yang kontak langsung dengan bahan atau produk perikanan harus
mudah dibersihkan, tahan karat (korosi), tidak merusak, dan tidak bereaksi
dengan produk perikanan.
3. Peralatan pengolahan produk harus selalu dalam keadaan bersih, bebas dari
kerikil atau bahan lain yang dapat digunakan oleh serangga dan hama untuk
tinggal.
4. Untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang, penempatan sarana dan
prasarana di ruangan penanganan atau pengolahan harus dapat memisahkan alur
antara bahan yang belum bersih dengan alur bahan yang sudah bersih.
5. Sebelum melakukan penanganan atau pengolahan produk perikanan, kedua
tangan harus dicuci terlebih dahulu dengan menggunakan sabun.
6. Produk perikanan yang jatuh ke lantai jangan diambil dan disatukan dengan
produk perikanan lainnya meskipun jatuhnya ’belum lima menit’.
7. Pemisahan antara bahan baku dengan produk akhir yang dihasilkan dapat
dilakukan dengan mengatur alur proses sedemikian rupa sehingga tidak terjadi
kontak langsung diantara keduanya maupun kontak tidak langsung melalui pekerja.
8. Bahan pengemas yang sudah rusak harus dikeluarkan dari ruang penyimpanan
karena akan berpengaruh terhadap bahan pengemas lainnya.
9. Produk yang disimpan pertama kali harus dikeluarkan lebih awal
dibandingkan produk yang disimpan kemudian.
10. Limbah produk perikanan dikumpulkan dalam wadah khusus yang memiliki
tutup.
III.
BAHAN (UNTUK PRODUKSI 1 KG):
Bahan A:
1.
150 gram coklat blok
2.
100 gram butter
Bahan B:
1.
5 butir telur
2.
150 gram gula pasir
3.
1 sendok teh peres TBM/SP
Bahan C (ayak):
1.
100 gram tepung terigu
2.
30 gram maizena
3.
40 gram coklat bubuk
4.
40 gram susu bubuk
Bahan D:
100 cc minyak goreng
100 cc minyak goreng
Bahan E (Blender Sampai Halus):
1.
150 cc air
2.
300 gram daging ikan
IV.
LANGKAH-LANGKAH PENGOLAHAN:
1.
Cairkan bahan A dengan cara ditim.
2.
Kocok bahan B sampai mengembang kurang lebih 7 menit, lalu masukan bahan B
aduk sampai rata.
3.
Masukan bahan A lalu aduk sampai rata.
4.
Masukan Bahan D dan E diaduk sampai rata.
5.
Tuang ke loyang ukuran 28 x 4 cm yang telah dialasi dengan kertas roti
sebanyak 2 loyang.
6. Kukus selama 20 menit atau sampai matang.Artikel disusun oleh: Fahrur Razi, S.ST (Penyuluh Perikanan pada Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan)
No comments:
Post a Comment