BATASAN
Standar ini meliputi definisi, istilah, persyaratan
produksi serta cara pengukuran dan pemeriksaan.
PERSYARATAN
PRODUKSI
Pra produksi
1)
Lokasi : a)
produksi telur, benih D12, D30 dan D60 di bak, letak unit produksi di tepi
pantai, air laut tidak tercemar dengan salinitas 28-35 ppt, sumber air laut
dapat dipompa minimal 20 jam perhari, sumber air tawar dengan salinitas
maksimal 5 ppt; b) produksi D60 di tambak: bebas banjir, tanah liat berpasir,
pH tanah 5–7, sumber air tidak tercemar dengan salinitas 15–20 ppt.
2)
Wadah : a)
produksi telur : berbentuk bulat atau lonjong, volume 20 ton untuk pemijahan;
berbentuk bulat, kedalaman 2,5–3,5 m, volume 50 ton untuk pematangan gonad;
kantung jaring halus ukuran mata 300 mikron untuk pemanenan telur dan volume
50-500 liter untuk penampungan telur; b) produksi benih D12, D30 dan D60 di bak
: ukuran 5x2x1,25 m3 dengan volume 10 ton untuk pemeliharaan larva; volume 10
m3 dengan total 200% dari total volume bak larva untuk pemeliharaan
plankton; berbentuk kerucut volume
20–500 liter untuk penetasan artemia; kapasitas 30–40% dari total bak larva dan
bak pakan alami untuk penampungan air; saluran pemasukan dan pembuangan: pipa PVC
dan saluran tembok kedap air; c) produksi D60 di tambak: konstruksi tembok atau
tanah, luas 100–200 m2, ketinggian air 90–100 cm atau dengan hapa ukuran
1x1x1,25 m3 dengan ketinggian air 90–100 m.
3)
Induk : sesuai
dengan SNI 01-6145-1999.
4)
Bahan : a)
produksi telur : induk dari alam dan hasil budidaya, pakan ikan segar dengan
protein tinggi dan lemak rendah, bahan kimia dan obat-obatan yang diijinkan,
bahan pengkaya pakan hidup dan chlorine/kaporit; b) produksi D12 dan D30: pakan
hidup (chlorella, tetraselmis, dunaliella, brachionus, artemia), pakan segar
(daging ikan, udang rebon) dan pakan buatan protein ≥ 40% dan lemak ≤12%, pupuk
organik dan atau anorganik, bahan kimia dan obat-obatan yang diijinkan, bahan
pengkaya pakan hidup dan chlorine/kaporit; c) produksi D60 di bak: pakan hidup
(jambret, mesopodopsis), pakan segar (daging ikan) dan pakan buatan protein ≥
30% dan lemak ≤ 12%, pupuk organik dan atau anorganik, bahan kimia dan
obat-obatan yang diijinkan, bahan pengkaya pakan hidup dan
chlorine/kaporit;
5)
Peralatan : a)
produksi telur, benih D12, D30, D60 di bak: pembangkit listrik, pompa air laut,
pompa air tawar, blower, freezer, peralatan lapangan (selang, ember, batu
aerasi, serok/seser, gayung, egg collector, alat pemisah ikan dan hapa),
pengukur kualitas air (termometer, salinometer atau refraktometer, DO meter, pH
meter/kertas lakmus); b) produksi benih D60 di tambak: pompa air laut,
peralatan lapangan (ember, serok/seser, gayung, alat pemisah ikan, alat
persiapan tambak dan alat panen), pengukur kualitas air (termometer, salinometer,
DO meter, pH meter/kertas lakmus).
Proses
produksi
1)
Kualitas air : a)
produksi telur, benih D12, D30 dan D60 di bak: suhu 28–32 0C, salinitas 28 – 35
ppt, kesadahan 80–120 mg/l, pH 7,0–8,5, oksigen terlarut ≥ 5 ppm, phosphate
10–1.100 mg/l, kecerahan air penetrasi cahaya sampai dasar bak, ammonia ≤ 0,01
mg/l, BOD maks 3 mg/l, nitrit ≤ 1 mg/l, nitrat ≥ 150 mg/l, Chlorine ≥ 0,8 mg/l;
b) produksi D60 di tambak: suhu 26–32 0C, salinitas 15–20 ppt, pH 7,0–8,5,
oksigen terlarut ≥ 4 ppm, kecerahan 30–40 cm, bahan organik < 50 ppm.
2)
Padat tebar:
induk 5 kg/m3 air; telur, benih D12, D30 dan D60 seperti tabel dibawah
ini.
Tabel : Padat tebar, waktu pemeliharaan dan pemanenan
3)
Penggunaan bahan
seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Penggunaan bahan dan dosis penggunaan
4)
Penggunaan pakan
pada setiap tingkatan benih seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Dosis dan jenis pakan dalam setiap tingkatan
5)
Penggunaan pupuk
organik dan anorganik seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Penggunaan pupuk organik dan anorganik
CARA PENGUKURAN DAN PEMERIKSAAN
1)
Kualitas air : a)
suhu, menggunakan termometer (oC); b) salinitas dengan salinometer atau
refraktometer; c) oksigen terlarut
dengan DO meter; d) pH air dengan pH meter atau kertas lakmus; e) Ketinggian
Air dengan penggaris (cm).
2)
Penggunaan bahan
: pupuk, pakan hidup, hormon, obat-obatan dan bahan kimia.
3)
Penghitungan : a)
sintasan : derajat kelangsungan hidup benih pada saat pemanenan dibagi dengan
jumlah benih yang ditebar (%); b) waktu pemeliharaan : dengan mencatat waktu
mulai benih disebar sampai saat panen (hari); c) derajat pembuahan : menghitung
jumlah telur yang dibuahi dibagi jumlah yang dihasilkan dikalikan (%); d)
derajat penetasan : dengan membagi jumlah telur dengan jumlah yang ditebar (%);
e) panjang total benih : menggunakan penggaris atau jangka sorong (cm).
REFERENSI
BSN, 1999. SNI 01-6147-1999
Produksi Benih Ikan Kakap Putih (Lates calcarifer Bloch) Kelas Benih Sebar. Badan Standardisasi
Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search
No comments:
Post a Comment