BATASAN
Standar ini menetapkan persyaratan lokasi, jenis dan jumlah sarana
pembenihan. Unit pembenihan skala kecil kerapu tikus atau kerapu macan adalah
unit usaha pembenihan yang melakukan kegiatan pemeliharaan larva mulai dari
telur atau larva D1 menjadi benih siap tebar berumur D90 untuk kerapu tikus
atau D60 untuk kerapu macan dengan kapasitas produksi minimal 8 000 ekor per
siklus.
PERSYARATAN
LOKASI
Dekat dengan sumber air laut (jernih, tidak tercemar,
salinitas 30 – 34 ppt, pH 7 – 8, dapat dipompa min 20 jam/hari) dan sumber air
tawar (salinitas 0 – 5 ppt).
JENIS DAN
JUMLAH SARANA
1)
Lahan : luas min 200 m2.
2)
Wadah : a)
pemeliharaan larva : jumlah (2 – 4 bak bervolume 10 m3/bak, atau 4 – 8 bak bervolume
5 m3/bak), bahan bata atau serat kaca, bentuk (empat persegi panjang, bujur
sangkar dengan sudut tumpul, oval atau bulat dengan kemiringan 2 – 5% kearah
pembuangan), kedalaman 1,2 – 1,5 m, ruangan bak pemeliharaan larva indoor atau
semi indoor, penataan bak larva berpasangan dua, warna biru muda, kuning atau
jingga cat dari bahan epoxy; b) kultur pakan hidup : bahan bata dan serat kaca,
volume bak semen 5 – 20 m3 dan bak serat kaca 0,2 – 1 m3, perbandingan volume
bak larva dan bak pakan hidup 1:1, perbandingan volume bak zooplankton dan bak
phytoplankton yaitu 1:3 atau 1:5, jumlah bak phytoplankton harus lebih dari 1
untuk volume yang ditentukan; c) wadah penetasan kista artemia : bahan plastik
(ember), fiber glass dan lainnya, bentuk silinder dengan dasar kerucut,
volume minimal 25 liter; d) bak filter
dan tandon : jenis filter saringan pasir (sand filter), kapasitas filter : 6
m3/jam, bahan bak tandon pasangan bata, volume bak tandon 10 - 20 m3.
3)
Tenaga listrik :
PLN dan atau generator yang besarnya minimal 15 kva.
4)
Bangunan :
ruangan untuk penyimpanan pakan, peralatan dan penyiapan ransum, rang pompa dan
generator.
5)
Peralatan :
jaringan aerasi; Pompa transfer pakan hidup; pompa air laut; tutup bak;
peralatan grading; peralatan monitoring; peralatan panen; peralatan pemberian
pakan; peralatan pemberian obat; peralatan pemanenan naplius artemia; peralatan
kebersihan lingkungan dan bak pemeliharaan; peralatan kultur pakan hidup.
6)
Tenaga pengelola
: pembenihan kerapu skala kecil terdiri dari tenaga untuk kegiatan pemeliharaan
larva 2 (dua) orang, tenaga untuk pemeliharaan larva 2 (dua) orang, tenaga
untuk pemeliharaan pakan hidup dan operasional mekanik.
REFERENSI
BSN, 2000. SNI 01-6487.4-2000 Kelayakan Fisik Unit Pembenihan Skala
Kecil Kerapu Tikus atau Kerapu Macan.
Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search
No comments:
Post a Comment