BATASAN
Standar ini menetapkan persyaratan
produksi dan tata cara pemeriksaan.
PERSYARATAN
PRODUKSI
Pra produksi
1)
Lokasi : a)
lokasi pembesaran di laut : letak KJA diperairan pantai yang terlindung dari
gelombang dan angin kencang, kedalaman 7-15 m pada saat surut terendah,
perairan tidak tercemar, salinitas 15-25 ppt, lokasi mudah terjangkau dan tidak
terdapat pada alur pelayaran, peruntukan lokasi diatur RUTRD/RUTW; b) lokasi
pembesaran di tambak : bebas banjir, tanah liat berpasir, pH minimal 5, sumber
air tidak tercemar, salinitas 15-25 ppt, peruntukan lokasi diatur
RUTRD/RUTW.
2)
Wadah : a)
karamba jaring apung : produksi ikan 15 – 25 gram : KJA ukuran 8 x 8 m terdiri
dari 16 kotak dengan ukuran @ 1,5 x 1,5 m, waring (polypropilyne) ukuran 1 x 1
x 1,5 m dengan ukuran mata waring 2-4 mm, jaring PE (polyethelyne) ukuran 1 x 1
x 1,5 m dengan ukuran mata jaring 0,5-0,75 inchi; produksi ikan 50 – 75 gram
dan 500 – 600 gram: KJA ukuran 8x8 m terdiri dari 4 kotak dengan ukuran @ 3 x 3
m, jaring PE (polyethelyne) ukuran 3 x 3 x 3 m dengan ukuran mata jaring
0,75-1,25 inchi; b) tambak : produksi 15–25 g : wadah pendederan dengan
menggunakan waring ukuran 1 x 1 x 1,5 m dengan ketinggian air 90–100 cm; produksi
50–75 g dan 500–600 gram: wadah pembesaran dengan ketinggian air dalam tambak
100–120 cm.
3)
Benih : sesuai
dengan SNI 01-6146-1999.
4)
Bahan : a)
produksi 15–25 gram di KJA dan tambak : asal benih lepas pembenihan ukuran 2-3
g, pakan cacahan daging ikan segar dan pakan buatan pellet dengan protein >
40% dan lemak 10-12%, bahan kimia dan obat-obatan (acriflavin, prefuran,
methilyne blue, vitamin C dan multivitamin); b) produksi 50–75 gram dan 500–600
g di KJA dan tambak : asal benih hasil penggelondongan ukuran 15–25 g, pakan
ikan rucah segar dan pakan buatan pellet dengan protein > 40% dan lemak
10-12%, bahan kimia dan obat-obatan (acriflavin, prefuran, methilyne blue,
vitamin C dan multivitamin); c) produksi ditambak : kapur, solar dan pupuk.
5)
Peralatan : a)
produksi 15–25 g di tambak : pembangkit listrik, pompa air laut, pompa air
tawar, peralatan lapangan (selang, batu aerasi, serok/seser, ember, alat potong
ikan, gayung, alat grading, timbangan dan wadah pakan), alat kualitas air
(suhu, salinitas, oksigen, pH, dll); b) produksi 15–25 gram, 50–75 g dan 500–600 g di KJA : peralatan
lapangan (selang, batu aerasi, serok, ember, alat pemotong ikan, gayung, alat
grading, timbangan dan wadah pakan), alat transportasi, cool box, alat kualitas
air (suhu, salinitas, oksigen, pH, dll)
Proses produksi
1)
Kualitas air : a)
KJA : suhu 26 – 320C, salinitas 15–25 ppt, pH 7,0–8,5, oksigen terlarut ≥ 5
ppm, kecerahan > 5 m, bahan organik terlarut < 50 ppm; b) tambak : suhu
26– 320C, salinitas 15–25 ppt, kesadahan 80–120 mg/l, pH 7,0–8,3, oksigen
terlarut > 5 ppm, ammonia < 0,01 mg/l, kecerahan air 30–60 cm, BOD ≤ 3
mg/l, nitrit < 0,001 mg/l, nitrat < 150 mg/l, chlorin < 0,8 mg/l.
2)
Padat tebar :
ukuran ikan 15-25 gr, 50-75 gr dan 500-600 gr seperti pada tabel dibawah
ini.
Tabel : Padat tebar, lama pemeliharaan dan pemanenan
3)
Penggunaan jenis
dan dosis pakan pada setiap tingkatan seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Jenis dan dosis pakan
4)
Penggunaan jenis
dan dosis anestesi, desinfektan dan obat-obatan seperti dalam tabel dibawah
ini.
Tabel : Penggunaan jenis dan dosis anastesi, desinfektan dan obat-obatan
TATA CARA PEMERIKSAAN
1)
Kualitas air : a)
suhu, menggunakan termometer (oC); b) salinitas dengan salinometer atau
refraktometer; c) oksigen terlarut dengan DO meter; d) pH air dengan pH meter
atau kertas lakmus; e) water quality test kit untuk mengukur kualitas air
lainnya.
2)
Penggunaan bahan
: pakan rucah dan pakan buatan dilakukan
dengan cara menimbang berat badan ikan rata-rata x jumlah kepadatan ikan per
wadah x prosentasi dosis pemberian pakan; anestesi, desinfektan danobat-obatan
1 ppm adalah satu bagian bahan aktif dalam 999.999 bagian air.
3)
Penghitungan :
sintasan derajat kelangsungan hidup ikan pada saat pemanenan dibagi dengan
jumlah ikan yang dipelihara (%); waktu pemeliharaan dengan mencatat waktu mulai ikan ditebar sampai dengan saat
panen; panjang total ikan menggunakan penggaris atau jangka sorong (cm); berat
ikan menimbang ikan (g atau kg).
REFERENSI
BSN, 2000. SNI 01-6493.1-2000
Produksi Pembesaran Ikan Kakap Putih (Lates calcarifer Bloch) Kelas Pembesaran.
Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search
No comments:
Post a Comment