Di alam semesta hanya terdapat satu sumber energi yaitu
cahaya matahari. Di dalam modul juga dijelaskan bahwa sumber energi selain
matahari seperti energi air, energi listrik, energi ombak dan lain sebagainya
itu semua adalah hasil transformasi (aliran) energi matahari menjadi berbagai
energi tersebut.
Anda juga masih ingat bahwa aliran energi energi di dalam
ekosistem berbeda dengan daur materi, dimana sifat energi mengikuti hukum-hukum
termodinamika.
1. Hukum termodinamika I : yang menyatakan bahwa energi dapat diubah
bentuknya, dari bentuk yang satu kebentuk yang lain, tetapi tidak dapat
diciptakan maupun dimusnahkan.
2. Hukum termodinamika II : yang menyatakan bahwa setiap proses perubahan bentuk energi selalu tidak efesien. Oleh
karena itu setiap perubahan bentuk energi, maka energi baru yang terbentuk
konsentrasinya selalu lebih kecil dari pada konsentrasi energi sebelumnya.
Berapa besarkah energi yang mengalir pada setiap
organisme di dalam ekosistem?
Marilah kita
lihat gambar berikut:
Produser
Tanaman sebagai
produser adalah awal dari terjadinya aliran energi. Hanya sekitar 10% energi
yang mengalir ke dalam setiap aras trofik yang lebih tinggi
Konsumer primer
Hanya sekitar 10%
energi yang tersedia pada tanaman dapat digunakan sebagai makanan bagi konsumer
primer (herbivora).
Konsumer sekunder
Hanya sekitar 1%
energi produser yang dapat dimanfaatkan oleh konsumer sekunder.
Jadi hanya
sekitar 10% dari setiap level/aras trofik yang dapat dimanfaatkan oleh
organisme berikutnya. Begitu besar entropi (energi yang tidak termanfaatkan) di
dalam suatu ekosistem.
Hukum Toleransi
Shelford menyatakan bahwa untuk setiap faktor lingkungan suatu janis organisme
mempunyai suatu kondisi minimum dan maksimum yang mampu diterimanya, diantara
kedua harga ekstrim tersebut merupakan kisaran toleransi dan didalamnya
terdapat sebuah kondisi yang optimum. Dengan demikian setiap organisme hanya
mampu hidup pada tempat-tempat tertentu saja, yaitu tempat yang cocok yang
dapat diterimanya.
Diluar daerah tersebut organisme tidak dapat bertahan hidup dan disebut daerah yang tidak toleran (Sumber: https://plus.google.com/101867312495034004603/posts).
Diluar daerah tersebut organisme tidak dapat bertahan hidup dan disebut daerah yang tidak toleran (Sumber: https://plus.google.com/101867312495034004603/posts).
Hukum Shelford
(Victor Shelford, 1913) mengemukakan pentingnya toleransi dalam menerangkan
distribusi dari jenis. Hukum toleransi menyatakan bahwa untuk setiap factor
lingkungan suatu jenis mempunyai suatu kondisi minimum dan maksimum yang dapat
dipikulnya, diantara kedua harga ekstrim ini merupakan kisaran toleransi dan
termasuk suatu kondisi optimum. Kisaran toleransi dapat dinyatakan dalam bentuk
kurva lonceng, dan akan berbeda untuk setiap jenis terhadap faktor lingkungan
yang sama atau mempunyai kurva yang berbeda untuk satu jenis organisme terhadap
factor-faktor lingkungan yang berbeda. Misalnya jenis A mungkin mempunyai batas
kisaran yang lebih luas terhadap suhu tetapi mempunyai kisaran yang sempat
terhadap kondisi tanah. Shelford menyatakan bahwa jenis-jenis dengan kisaran toleransi
yang luas untuk berbagai faktor lingkungan akan menyebar secara luas.
Kandungan O2 di
udara dalam jumlah banyak dan konstan bukan merupakan faktor pembatas organisme
darat. Sebaliknya, kandungan O2 terlarut di perairan, terdapat dalam jumlah
sedikit dan jumlahnya selalu berubah-ubah, menjadi faktor pembatas bagi
organisme yang hidup di perairan.
REFERENSI
Chiras, D. 1991. Environmental Science; Action For a Sustainable
Future. The Benjamin/Cummings Publishing Company, Inc.
http//ut.ac.id
Santoso, B, 2000. Baikuni dan Energi Alternatif, Kompas, 28 Juni 2000
Utomo, S.W. dan
Rizal, R., 2006. Ekologi,
Universitas Terbuka, Jakarta.
No comments:
Post a Comment