Monday, 4 July 2011

Rincian kegiatan Penyuluh Perikanan Pelaksana

  1. Mengumpulkan data/informasi primer tingkat kesulitan sedang tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;
  2. Mengumpulkan data/informasi sekunder tingkat kesulitan sedang tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;
  3. Membuat peta kegiatan usaha perikanan tingkat kesulitan sedang di wilayah kerja penyuluhan;
  4. Membuat data monografi wilayah binaan;
  5. Merekapitulasi rencana kegiatan usaha kelompok pelaku utama  perikanan;
  6. Menjadi anggota dalam menyusun konsep programa penyuluhan perikanan di Tingkat Kecamatan;
  7. Menjadi peserta dalam membahas konsep programa penyuluhan perikanan di Tingkat Kecamatan;
  8. Menyusun rencana kerja penyuluh berbasis kebutuhan pelaku utama dan pelaku  usaha;
  9. Menyusun materi penyuluhan perikanan dalam bentuk media tertayang berupa klips/serial photo;
  10. Melakukan kunjungan pembinaan kepada pelaku utama dan pelaku usaha dilakukan oleh penyuluh pada sasaran perseorangan/anjangsana;
  11. Melakukan kunjungan pembinaan kepada pelaku utama dan pelaku usaha dilakukan oleh penyuluh pada sasaran kelompok;
  12. Melaksanakan/melakukan demonstrasi cara/hasil teknologi perikanan tingkat sederhana yang direkomendasi;
  13. Melaksanakan kegiatan  temu lapang bagi pelaku utama dan pelaku usaha di Tingkat Kecamatan;
  14. Melaksanakan kegiatan temu wicara bagi pelaku utama dan pelaku usaha di Tingkat Kecamatan;
  15. Melaksanakan kegiatan temu usaha bagi pelaku utama dan pelaku usaha di tingkat desa/unit kerja lapangan;
  16. Melaksanakan kegiatan mimbar sarasehan bagi kontak pelaku utama dan pelaku usaha di Tingkat Kecamatan;
  17. Menjadi intermedier  pada kegiatan temu wicara bagi pelaku utama dan pelaku usaha di Tingkat Kecamatan;
  18. Menjadi intermedier pada kegiatan mimbar sarasehan bagi kontak pelaku utama dan pelaku usaha di Tingkat Kecamatan;
  19. Menjadi intermedier pada kegiatan temu teknis bagi pelaku utama dan pelaku usaha di tingkat desa/unit kerja lapangan;
  20. Menjadi intermedier pada kegiatan temu karya bagi pelaku utama dan pelaku usaha di tingkat desa/unit kerja lapangan;
  21. Menjadi intermedier pada kegiatan temu usaha bagi pelaku utama dan pelaku usaha di tingkat desa/unit kerja lapangan;
  22. Melaksanakan dan mendampingi kegiatan widyakarya/widyawisata bagi pelaku utama dan pelaku usaha;
  23. Menyusun materi/modul  kursus bagi pelaku utama;
  24. Menjadi fasilitator kursus bagi pelaku utama;
  25. Melaksanakan kegiatan gelar teknologi perikanan;
  26. Melaksanakan penyuluhan massal pada pertemuan masyarakat nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan dan menjaga/memelihara sarana prasarana perikanan dan umum (kelestarian dan kebersihan lingkungan);
  27. Melakukan bimbingan dalam pemecahan masalah pelaku utama yang berkonsultasi di bidang perikanan;
  28. Menumbuhkembangkan kelembagaan kelompok pelaku utama dan atau pelaku usaha;
  29. Menumbuhkan dan menggalang kemitraan usaha kelompok dengan swasta;
  30. Menjadi peserta dalam mendiskusikan  hasil evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penyuluhan di Tingkat Kabupaten/Kota;
  31. Menjadi penyaji dalam mendiskusikan hasil evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penyuluhan di Tingkat Kecamatan;
  32. Menjadi peserta dalam mendiskusikan  hasil evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penyuluhan perikanan di Tingkat Kecamatan;
  33. Mengumpulkan dan mengolah data bahan evaluasi dampak penyuluhan perikanan di Tingkat Kecamatan;
  34. Menjadi peserta dalam kegiatan mendiskusikan konsep hasil evaluasi dampak penyuluhan perikanan di Tingkat  Kabupaten/Kota;
  35. Menjadi peserta dalam kegiatan mendiskusikan konsep hasil evaluasi dampak penyuluhan perikanan di Tingkat  Kecamatan

No comments:

Pengembangan Produk Bekicot Ala Sushi

Permakluman:  Produk-produk yang ditampilkan merupakan Produk Olahan Hasil Perikanan Karya Finalis Lomba Inovator Pengembangan Produk ...