Monday, 4 July 2011

Rincian kegiatan Penyuluh Perikanan Pelaksana Pemula

  1. Mengumpulkan data/informasi primer tingkat kesulitan rendah tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;
  2. Mengumpulkan data/informasi  sekunder tingkat kesulitan rendah tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;
  3. Membuat peta kegiatan usaha perikanan tingkat kesulitan rendah di wilayah kerja penyuluhan;  
  4. Membuat data monografi wilayah binaan;
  5. Merekapitulasi rencana kegiatan usaha kelompok pelaku utama  perikanan;
  6. Menyusun konsep programa penyuluhan perikanan di tingkat desa/unit kerja lapangan;
  7. Menyusun rencana kerja penyuluh berbasis kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha;
  8. Menyusun materi penyuluhan dalam bentuk media cetak berupa folder;
  9. Menyusun materi penyuluhan dalam bentuk media cetak berupa flipchart/peta singkap;
  10. Menyusun materi penyuluhan dalam bentuk media cetak berupa kartu kilat/flier;
  11. Melakukan kunjungan pembinaan kepada pelaku utama dan pelaku usaha dilakukan oleh penyuluh kepada sasaran  perseorangan/anjangsana;
  12. Melakukan kunjungan pembinaan kepada pelaku utama dan pelaku usaha dilakukan oleh penyuluh kepada sasaran kelompok;
  13. Melaksanakan kegiatan temu lapang bagi pelaku utama dan pelaku usaha di tingkat desa/unit kerja lapangan;
  14. Melaksanakan kegiatan temu wicara bagi pelaku utama dan pelaku usaha di tingkat desa/unit kerja lapangan;
  15. Melaksanakan kegiatan  temu teknis bagi pelaku utama dan pelaku usaha di tingkat desa/unit kerja lapangan;
  16. Melaksanakan kegiatan temu karya bagi pelaku utama dan pelaku usaha di tingkat desa/unit kerja lapangan;
  17. Melaksanakan kegiatan mimbar sarasehan bagi kontak pelaku utama andalan dan pelaku usaha di tingkat desa/unit kerja lapangan;
  18. Menjadi intermedier pada kegiatan temu lapang bagi pelaku utama dan pelaku usaha di tingkat desa/unit kerja lapangan;
  19. Menjadi intermedier  pada kegiatan temu wicara bagi pelaku utama dan pelaku usaha di tingkat desa/unit kerja lapangan;
  20. Menjadi intermedier pada kegiatan mimbar sarasehan bagi kontak pelaku utama dan pelaku usaha di tingkat desa/unit kerja lapangan;
  21. Melaksanakan dan mendampingi kegiatan widyakarya/widyawisata bagi pelaku utama dan pelaku usaha;
  22. Menyusun materi/modul  kursus bagi pelaku utama;
  23. Menjadi fasilitator kursus bagi pelaku utama;
  24. Menjadi pramuwicara dalam pameran pembangunan perikanan;
  25. Melaksanakan penyuluhan massal pada pertemuan masyarakat nelayan, pembudidaya ikan dan      pengolah ikan dan menjaga/memelihara sarana prasarana perikanan dan umum (kelestarian dan kebersihan lingkungan);
  26. Melakukan bimbingan dalam pemecahan masalah pelaku utama yang berkonsultasi di bidang perikanan;
  27. Menumbuhkan dan menggalang kemitraan usaha kelompok dengan swasta;
  28. Menjadi peserta dalam mendiskusikan hasil evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penyuluhan perikanan di Tingkat Kabupaten/Kota;
  29. Menjadi peserta dalam mendiskusikan hasil evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penyuluhan perikanan di Tingkat Kecamatan;
  30. Menjadi peserta dalam kegiatan mendiskusikan konsep hasil evaluasi dampak penyuluhan perikanan di Tingkat Kabupaten/ Kota;
  31. Menjadi peserta dalam kegiatan mendiskusikan konsep hasil evaluasi dampak penyuluhan perikanan di Tingkat  Kecamatan.

No comments:

Pengembangan Produk Bekicot Ala Sushi

Permakluman:  Produk-produk yang ditampilkan merupakan Produk Olahan Hasil Perikanan Karya Finalis Lomba Inovator Pengembangan Produk ...