Monday, 4 July 2011

Rincian kegiatan Penyuluh Perikanan Penyelia:

  1. Mengolah data/informasi tingkat kesulitan sedang tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;
  2. Membuat data monografi wilayah binaan;
  3. Merekapitulasi rencana kegiatan usaha kelompok pelaku utama  perikanan;
  4. Menjadi anggota dalam penyusunan konsep programa penyuluhan perikanan di Tingkat Kabupaten/Kota;
  5. Menjadi penyaji dalam membahas konsep programa penyuluhan perikanan di Tingkat Provinsi;
  6. Menjadi peserta dalam membahas konsep programa penyuluhan perikanan di Tingkat Provinsi;
  7. Menyusun rencana kerja penyuluh berbasis kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha;
  8. Menyusun materi penyuluhan dalam bentuk media tertayang berupa bahan tayang;
  9. Menyusun materi penyuluhan dalam bentuk media tertayang berupa film/video;
  10. Menyusun materi penyuluhan dalam bentuk media terdengar berupa naskah radio;
  11. Melakukan kunjungan pembinaan kepada pelaku utama dan pelaku usaha dilakukan oleh penyuluh kepada sasaran perseorangan/anjangsana;
  12. Melakukan kunjungan pembinaan kepada pelaku utama dan pelaku usaha dilakukan oleh penyuluh kepada sasaran kelompok;
  13. Menjadi anggota tim dalam mendisain uji coba lapang paket teknologi perikanan spesifik lokasi;
  14. Melaksanakan/melakukan demonstrasi cara/hasil teknologi perikanan tingkat tinggi yang direkomendasi;
  15. Melaksanakan secara perorangan uji coba lapang paket teknologi  perikanan spesifik lokasi tingkat sederhana;
  16. Menjadi ketua tim dalam uji coba paket teknologi perikanan spesifik lokasi tingkat tinggi;
  17. Melaksanakan kegiatan temu usaha di Tingkat Kabupaten/Kota;
  18. Menjadi intermedier pada kegiatan mimbar sarasehan di Tingkat Kabupaten/Kota;
  19. Menyusun materi/modul  kursus bagi pelaku utama;
  20. Menjadi fasilitator kursus bagi pelaku utama;
  21. Melaksanakan penyuluhan massal pada pertemuan masyarakat nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan dan menjaga/memelihara sarana prasarana perikanan dan umum (kelestarian dan kebersihan lingkungan);
  22. Melakukan bimbingan dalam pemecahan masalah pelaku utama yang berkonsultasi di bidang perikanan;
  23. Menumbuhkan koperasi/kelembagaan kelompok usaha pelaku utama;
  24. Menumbuhkan dan menggalang kemitraan usaha kelompok dengan swasta;
  25. Mengelola media komunikasi dan informasi penyuluhan perikanan;
  26. Menjadi penyaji dalam mendiskusikan hasil evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penyuluhan di Tingkat Kabupaten/Kota;
  27. Mengumpulkan dan mengolah data bahan  evaluasi dampak penyuluhan perikanan di Tingkat Kabupaten/Kota;
  28. Menjadi peserta dalam kegiatan mendiskusikan konsep hasil evaluasi dampak penyuluhan perikanan di Tingkat Kabupaten/Kota;
  29. Menjadi penyaji dalam kegiatan mendiskusikan konsep hasil evaluasi dampak penyuluhan perikanan di Tingkat Kecamatan;
  30. Merumuskan laporan hasil evaluasi penyuluhan spesifik lokasi, yang terkait dengan kebijakan pembangunan perikanan

No comments:

Pengembangan Produk Bekicot Ala Sushi

Permakluman:  Produk-produk yang ditampilkan merupakan Produk Olahan Hasil Perikanan Karya Finalis Lomba Inovator Pengembangan Produk ...