BATASAN
Standar ini
meliputi deskripsi, istilah dan singkatan, klasifikasi dan persyaratan yang
berdasarkan kriteria kualitatif dan kriteria kuantitatif serta cara pengukuran.
Ikan lele dumbo adalah jenis ikan hibrida hasil silangan antara Clarias
gariepinus x C. fuscus. Ikan lele dumbo dicirikan oleh jumlah sirip punggung
yaitu D.68-79, sirip dada yaitu P.I.9-10, sirip perut V.5-6, sirip anal A.50-60
dan jumlah sungut 4 pasang, 1 pasang diantaranya lebih besar dan panjang.
Perbandingan antara panjang standar terhadap tinggi badan adalah 1:5-6 dan
perbandingan antara panjang standar terhadap panjang kepala 1:3-4. Ikan lele
dumbo memiliki alat pernapasan tambahan berupa aborescen .
PERSYARATAN
Kualitatif
1.
Asal induk : hasil pembesaran benih sebar yang berasal dari induk ikan
kelas induk dasar.
2.
Warna : bagian
atas kepala hijau kehitaman , bagian punggung atas sampai pangkal ekor berwarna
hijau kecoklatan dengan loreng berwarna coklat kehitaman, mulai kepala bagian
bawah sampai ke pangkal ekor berwarna putih keruh.
3.
Bentuk tubuh :
bagian kepala pipih horisontal, bagian badan bulat memanjang dan bagian ekor
pipih vertikal.
4.
Kesehatan :
anggota/organ tubuh lengkap, tubuh tidak cacat dan tidak ada kelainan bentuk,
alat kelamin tidak cacat (rusak), tubuh tidak ditempeli jasad patogen, insang
bersih, tubuh tidak bengkak/memar dan tidak berlumut, tutup insang normal dan
tubuh berlendir.
5.
Gerakan : lamban
dan jinak.
Kuantitatif
Kriteria kuantitatif sifat reproduksi seperti pada tabel
dibawah ini
Tabel : Kriteria kuantitatif sifat reproduksi
CARA
PENGUKURAN DAN PEMERIKSAAN
1)
Umur : dihitung
sejak telur menetas.
2)
Kematangan gonad
: a) ikan jantan dilakukan dengan melihat urogenitalnya, yang telah matang
gonad ditandai dengan urogenitalnya memerah dan meruncing ,panjangnya sudah
melampaui pangkal sirip ekor; b) ikan
betina dilakukan dengan meraba perut
yang membesar dan terasa lunak serta bila diurut ke arah anus, ikan betina yang
telah matang gonad akan mengeluarkan telur berwarna hijau kekuningan (TC 018).
3)
Diameter telur :
mengambil 30 (tiga puluh) butir telur , diukur diameternya menggunakan
mikroskop yang dilengkapi mikrometer.
4)
Panjang standar :
jarak antara ujung mulut sampai dengan pangkal ekor, dalam centimeter
5)
Panjang kepala
: jarak antara ujung mulut sampai dengan
ujung tengkorak bagian belakang, dalam centimeter.
6)
Tinggi badan :
garis tegak lurus dari dasar perut sampai ke punggung dengan menggunakan mistar
atau jangka sorong , dalam centimeter.
7)
Bobot badan :
menimbang ikan per individu menggunakan timbangan, dalam gram.
8)
Kesehatan : a)
pengambilan contoh dilakukan secara acak sebanyak 1% dari populasi (< 10 ekor) untuk pengamatan visual maupun
mikroskopik; b) pengamatan visual
dilakukan untuk pemeriksaan gejala penyakit dan kesempurnaan morfologi ikan; c)
pengamatan mikroskopik dilakukan untuk pemeriksaan jasad patogen (parasit,
jamur, virus dan bakteri) di laboratorium uji.
9)
Kemurnian ikan :
dilakukan dengan pengambilan contoh darah/jaringan ikan untuk pengujian di
laboratorium uji
REFERENSI
BSN, 2000. SNI 01-6484.1-2000
Induk Ikan Lele Dumbo (Clarias gariepinus x C.fuscus) Kelas
Induk Pokok (parent stock). Badan
Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search
No comments:
Post a Comment