Thursday 9 February 2012

POLA PEMBIAYAAN USAHA KECIL (PPUK) BUDIDAYA PEMBESARAN IKAN NILA


  1. Usaha budidaya pembesaran ikan nila cocok dilakukan di daerah yang mempunyai sumber air yang cukup dan bersih. Usaha ini mudah dilakukan karena ikan nila merupakan ikan yang mudah dipelihara, laju pertumbuhan dan perkembangbiakannya cepat, serta relative tahan terhadap gangguan hama dan penyakit.
  2. Usaha ini memiliki prospek yang cerah. Peluang pasarnya, baik pasar domestik maupun pasar internasional masih sangat terbuka, dengan diindikasikan permintaan yang cenderung meningkat. Disamping dijual ke rumah tangga, kolam terapung dan kolam pancingan, ikan nila yang cukup beratnya (lebih dari 0,5 kg/ekor) menjadi bahan untuk fillet yang akan di ekspor ke luar negeri. Fillet ikan nila dari Indonesia hingga saat ini hanya mampu melayani tidak lebih dari 0,1% dari permintaan pasar dunia.
  3. Hasil analisis kelayakan keuangan dengan menggunakan indikator NPV, IRR dan Net B/C Ratio diperoleh hasil sebagai berikut : (a) NPV positif sebesar Rp.29.782.631,-; (b) IRR sebesar 43,80%, yang berarti lebih tinggi dari tingkat bunga bank diskonto sebesar 20%; (c) Net B/C Ratio sebesar 1,40 yang berarti usaha ini layak karena Net B/C Ratio > 1.
  4. Berdasarkan analisis sensitivitas skenario 1 dengan asumsi terjadi penurunan pendapatan sebesar 7%, sedangkan biaya operasional dan komponen lainnya tetap/konstan, maka usaha budidaya ini masih layak dilaksanakan. Hal ini ditunjukkan oleh nilai NPV yang positif yaitu:Rp2.320.853,-, nilai IRR 21,92% yang berarti lebih besar dari tingkat suku bunga 20%, dan nilai Net B/C Ratio yaitu 1.03, yang lebih besar dari satu. Akan tetapi bila penurunan pendapatan lebih dari 7%, maka usaha ini sudah tidak layak lagi untuk dilaksanakan.
  5. Berdasarkan analisis sensitivitas skenario 2 dengan asumsi terjadi kenaikan biaya operasional sebesar 10%, sedangkan pendapatan dan komponen lainnya tetap/konstan, maka usaha budidaya pembesaran ikan nila ini masih layak untuk dilaksanakan. Kelayakan usahanya dapat dilihat dari nilai NPV yang positif sebesar Rp1.269.298,-, IRR yang lebih besar dari tingkat suku bunga (21,05% > 20%), dan Net B/C sebesar 1,02 lebih besar dari angka satu. Namun demikian, apabila kenaikan biaya operasional lebih dari 10%, maka usaha ini tidak layak lagi untuk dilaksanakan.
  6. Berdasarkan analisis sensitivitas skenario 3 dengan asumsi terjadi penurunan pendapatan sebesar 4% dan kenaikan biaya operasional sebesar 4% secara bersama-sama, maka usaha budidaya pembesaran ikan nila ini masih layak untuk dilaksanakan. Hal ini ditunjukkan oleh nilai NPV yang positif sebesar Rp2.684.853,-, IRR yang lebih besar dari tingkat bunga bank (22,22%>20%), dan Net B/C Ratio yaitu 1,04, yang lebih besar daripada satu. Namun bila penurunan pendapatan sekaligus disertai dengan peningkatan biaya operasional lebih besar dari 4%, maka usaha ini sudah tidak layak untuk dilaksanakan.
  7. Usaha budidaya pembesaran ikan nila memberikan dampak positif terhadap kehidupan ekonomi masyarakat setempat dalam bentuk penyediaan lapangan kerja dan atau sebagai sumber pendapatan baik bagi pembudidaya ikan nila maupun pelaku usaha yang terkait dengan usaha budidaya ini.

Saran

  1. Meskipun penjualan ikan sudah memberikan keuntungan bagi pembudidaya, namun perlu adanya penciptaan nilai tambah dari ikan-ikan yang tersisa (yang tidak terjual karena beratnya relatif kecil atau ikan yang terluka). Misalnya pembuatan makanan dari ikan nila, seperti abon, dendeng dan lain-lain. Untuk itu diperlukan intervensi dari Dinas Perikanan dan dinas terkait lainnya (misalnya Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil) untuk mendampingi pembudidaya ikan nila dalam mengolah hasil ikannya.
  2. Disamping itu peranan dari Dinas Perikanan setempat masih sangat diperlukan untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan dalam usaha budidaya ikan nila agar tingkat kematian ikan dapat diturunkan dan produktivitas pembudidaya dapat ditingkatkan.
  3. Mengingat prospek dan potensinya yang besar maka perlu adanya keterlibatan lembaga keuangan (perbankan) untuk membantu dalam pendanaan usaha budidaya ikan nila. Koordinasi yang baik antara Dinas Perikanan dengan Perbankan setempat sehingga pembudidaya ikan nila ini dapat memperoleh bantuan kredit dari perbankan.


Sumber: Bank Indonesia, ------. POLA PEMBIAYAAN USAHA KECIL (PPUK) BUDIDAYA PEMBESARAN IKAN NILA. Direktorat Kredit, BPR dan UMKM Bank Indonesia,  Jakarta.

No comments:

Pengembangan Produk Bekicot Ala Sushi

Permakluman:  Produk-produk yang ditampilkan merupakan Produk Olahan Hasil Perikanan Karya Finalis Lomba Inovator Pengembangan Produk ...