Monday, 4 July 2011

Rincian kegiatan Penyuluh Perikanan Utama:

  1. Menyusun rancang bangun/rekayasa bisnis berbasis perikanan;
  2. Menyusun konsep instrumen pengukuran kelas kelompok pelaku utama dan atau pelaku usaha di bidang perikanan;
  3. Menjadi ketua tim dalam penyusunan konsep programa penyuluhan perikanan di Tingkat Nasional;
  4. Menjadi penyaji dalam membahas programa penyuluhan perikanan di Tingkat Nasional;

Rincian kegiatan Penyuluh Perikanan Madya:

  1. Mengolah data/informasi tingkat kesulitan tinggi tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;
  2. Membuat peta kegiatan usaha perikanan tingkat kesulitan tinggi di wilayah kerja penyuluhan;
  3. Merekapitulasi rencana kegiatan usaha kelompok pelaku utama;

Rincian kegiatan Penyuluh Perikanan Muda:

  1. Mengolah data/informasi tingkat kesulitan sedang tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;
  2. Menganalisis data/informasi tentang potensi wilayah, ekosistem perairan dan permasalahan perikanan individu, kelompok, maupun masyarakat;

Rincian kegiatan Penyuluh Perikanan Pertama:

  1. Mengumpulkan data/informasi sekunder tingkat kesulitan tinggi tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;

Rincian kegiatan Penyuluh Perikanan Penyelia:

  1. Mengolah data/informasi tingkat kesulitan sedang tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;
  2. Membuat data monografi wilayah binaan;
  3. Merekapitulasi rencana kegiatan usaha kelompok pelaku utama  perikanan;
  4. Menjadi anggota dalam penyusunan konsep programa penyuluhan perikanan di Tingkat Kabupaten/Kota;

Rincian kegiatan Penyuluh Perikanan Pelaksana Lanjutan:

  1. Mengumpulkan data/informasi primer tingkat kesulitan tinggi tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;
  2. Mengolah data/informasi tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan tingkat kesulitan rendah;
  3. Membuat data monografi wilayah binaan;

Rincian kegiatan Penyuluh Perikanan Pelaksana

  1. Mengumpulkan data/informasi primer tingkat kesulitan sedang tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;
  2. Mengumpulkan data/informasi sekunder tingkat kesulitan sedang tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;

Rincian kegiatan Penyuluh Perikanan Pelaksana Pemula

  1. Mengumpulkan data/informasi primer tingkat kesulitan rendah tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;

Pengembangan Profesionalisme Penyuluh melalui Pemahaman Tugas Pokok dan Fungsi

Berdasarkan PermenPAN No.: PER/19/M.PAN/10/2008 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya Pasal 1

Pengembangan Produk Bekicot Ala Sushi

Permakluman:  Produk-produk yang ditampilkan merupakan Produk Olahan Hasil Perikanan Karya Finalis Lomba Inovator Pengembangan Produk ...