Monday, 4 July 2011

Rincian kegiatan Penyuluh Perikanan Muda:

  1. Mengolah data/informasi tingkat kesulitan sedang tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;
  2. Menganalisis data/informasi tentang potensi wilayah, ekosistem perairan dan permasalahan perikanan individu, kelompok, maupun masyarakat;

Rincian kegiatan Penyuluh Perikanan Pertama:

  1. Mengumpulkan data/informasi sekunder tingkat kesulitan tinggi tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;

Rincian kegiatan Penyuluh Perikanan Penyelia:

  1. Mengolah data/informasi tingkat kesulitan sedang tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;
  2. Membuat data monografi wilayah binaan;
  3. Merekapitulasi rencana kegiatan usaha kelompok pelaku utama  perikanan;
  4. Menjadi anggota dalam penyusunan konsep programa penyuluhan perikanan di Tingkat Kabupaten/Kota;

Rincian kegiatan Penyuluh Perikanan Pelaksana Lanjutan:

  1. Mengumpulkan data/informasi primer tingkat kesulitan tinggi tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;
  2. Mengolah data/informasi tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan tingkat kesulitan rendah;
  3. Membuat data monografi wilayah binaan;

Rincian kegiatan Penyuluh Perikanan Pelaksana

  1. Mengumpulkan data/informasi primer tingkat kesulitan sedang tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;
  2. Mengumpulkan data/informasi sekunder tingkat kesulitan sedang tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;

Rincian kegiatan Penyuluh Perikanan Pelaksana Pemula

  1. Mengumpulkan data/informasi primer tingkat kesulitan rendah tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan  individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;

Pengembangan Profesionalisme Penyuluh melalui Pemahaman Tugas Pokok dan Fungsi

Berdasarkan PermenPAN No.: PER/19/M.PAN/10/2008 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya Pasal 1

ANALISIS EFEKTIVITAS PERCONTOHAN PENYULUHAN PERIKANAN: PENERAPAN SISTEM BUDIDAYA IKAN BAWAL AIR TAWAR DENGAN MEDIA KOLAM TERPAL BUNDAR PADA KELOMPOK PEMBUDIDAYA IKAN (POKDAKAN) JUARA BERSAMA

RINGKASAN EKSEKUTIF Percontohan penyuluhan perikanan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menguji efektivitas penerapan teknologi budida...