Tuesday 5 May 2015

PENINGKATAN PERAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERIKANAN DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH




ABSTRAK
Pemberdayaan masyarakat adalah suatu strategi yang digunakan dalam pembangunan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (Sumber: Permendagri RI Nomor 7 Tahun 2007). Pemberdayaan masyarakat perikanan di suatu daerah tidak dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu dipahami karakteristik masyarakatnya, langkah ini dapat dimulai dengan penyusunan data dukung sub sistem sumber daya manusia. Kabupaten Lombok Tengah adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang merupakan daerah pengembangan kawasan minapolitan sesuai dengan SK Bupati Lombok Tengah Nomor 1a Tahun 2011 dan dukungan Pemerintah Pusat melalui SK Pokja Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 417 Tahun 2011.
Kata kunci: pemberdayaan masyarakat, sumber daya perikanan, lombok tengah.

PENDAHULUAN
Kabupaten Lombok Tengah adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ibu kota daerah ini ialah Praya. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.208,39 km² dengan populasi sebanyak 860.209 jiwa (Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/ Kabupaten_Lombok_Tengah). Lombok Tengah merupakan daerah pengembangan kawasan minapolitan sesuai dengan SK Bupati Lombok Tengah Nomor 1a Tahun 2011 dan dukungan Pemerintah Pusat melalui SK Pokja Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 417 Tahun 2011. Kondisi social masyarakat yang perlu perhatian untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang berjumlah 215.267 orang; dengan tingkat kemiskinan 19,2%.
Pemberdayaan masyarakat adalah suatu strategi yang digunakan dalam pembangunan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (Sumber: Permendagri RI Nomor 7 Tahun 2007). Pemberdayaan masyarakat perikanan di suatu daerah tidak dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu dipahami karakteristik masyarakatnya, langkah ini dapat dimulai dengan penyusunan data dukung sub sistem sumber daya manusia.
Sondita (2012) menjelaskan: kegiatan perikanan dikatakan berkelanjutan jika masyarakat mendukung keberadaan kegiatan perikanan dan pengembangannya. Pengembangan yang dimaksud adalah perbaikan kinerja perikanan yang ditunjukkan antara lain oleh kontribusi social dan ekonomi bisnis perikanan terhadap kehidupan masyarakat, pengelolaan perikanan yang efektif, kelestarian sumber daya ikan, keteraturan yang mendukung terciptanya usaha perikanan dan menguntungkan.
Efektivitas proses transformasi sosial memperhatikan adanya prinsip-prinsip dasar, berikut: (1) Added Value, merupakan suatu proses yang memberikan nilai tambah pada setiap kegiatan ekonomi masyarakat perikanan tersebut; (2) Competitiveness, merupakan suatu proses yang memberikan daya saing bagi komoditas/produk yang dihasilkan komunitas perikanan tersebut; (3) Productivity and Efficiency, merupakan suatu proses produksi yang hemat bahan baku dan menghasilkan output yang optimal; dan (4) People Centered, merupakan suatu proses yang mengedepankan peran masyarakat sebagai pelaku utama dan penerima manfaat dari proses industrialisasi perikanan.
Tujuan pengkajian yang mendasari penulisan artikel ini adalah: 1) mengidentifikasi kebijakan pengelolaan sumber daya perikanan; dan 3) mengukur hubungan kebutuhan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan kelautan dan perikanan dengan potensi dan karakteristik sumber daya manusia dalam pengelolaan sumber daya perikanan di Kabupaten Lombok Tengah.

METODE PENGKAJIAN
Rancangan pengkajian adalah menjelaskan peningkatan peran pemberdayaan masyarakat dalam kebijakan pengelolaan sumber daya perikanan di Kabupaten Lombok Tengah melalui pendekatan data dukung sub sistem sumber daya manusia dalam mencetak masyarakat perikanan yang unggul dan berdaya saing melalui pendidikan, pelatihan dan penyuluhan kelautan dan perikanan. Populasi pengkajian adalah semua pelaku utama perikanan (pembudidaya, nelayan dan pengolah ikan) dan pelaku usaha perikanan (pemasar ikan, petambak garam) di Kabupaten Lombok Tengah. Responden ditentukan tidak secara acak, tetapi dengan penunjukan seluruh ketua kelompok perikanan yang dibina oleh Badan Pelaksana Penyuluhan dan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lombok Tengah. Jumlah responden keseluruhan adalah 237 orang ketua/pengurus kelompok, yang terdiri atas: 153 orang dari kelompok pembudidaya ikan, 73 orang dari kelompok nelayan, 10 orang dari kelompok pengolah dan pemasar ikan, serta 1 orang dari kelompok petambak garam. Pengumpulan data dilaksanakan pada tanggal 9 – 13 Februari 2014 menggunakan metode survey dan wawancara. Data yang dikumpulkan adalah data primer dan sekunder.




HASIL DAN PEMBAHASAN
1.   Keterangan Usaha
Tabel 1. Keterangan usaha  perikanan di Kabupaten Lombok Tengah
No.
Karakteristik
Frekuensi
%
1.
Jenis kelompok perikanan:


a. Pembudidaya ikan
153
64,56
b. Nelayan
73
30,80
c. Pengolah dan pemasar ikan
10
4,22
d. Garam
1
0,42
2.
Jenis komoditi usaha


a. Ikan nila
73
30,80
b. Ikan lele
21
8,86
c. Ikan mas/karper
25
10,55
d. Udang lobster
16
6,75
e. Rumput laut
15
6,33
f. Udang vaname
3
1,27
g. Penangkapan berbagai ikan
73
30,80
h. Pengolahan
10
4,22
i. Garam
1
0,42
3.
Kelas kemampuan kelompok


a. Pemula
201
84,81
b. Madya
26
10,97
c. Utama
10
4,22
4.
Pernah menerima bantuan modal dari KKP


a. Ya
73
30,80
b. Tidak
164
69,20
5.
Keinginan menjadi P2MKP


a. Ya
217
91,56
b. Tidak
20
8,44
6.
Tingkat pendidikan anggota




a. SD
919
34,07


b. SLTP
599
22,21


c. SLTA
707
26,21


d. Diploma/kesarjanaan
206
7,64


e. Tidak sekolah
231
8,57


f. Lainnya
35
1,30

7.
Usia




a. 20 - 30 tahun
571
21,17


b. 31 - 40 tahun
1036
38,41


c. 41 - 50 tahun
857
31,78


d. 51 - 60 tahun
211
7,82


e. > 61 tahun
22
0,82

8.
Sifat Pekerjaan




a. Usaha pokok
1761
65,29


b. Usaha sampingan
705
26,14


c. Hobby
199
7,38


d. Lainnya
32
1,19







Sumber: Data diolah oleh Fahrur Razi dan Dewi Astuti Sartikasari (Tim B pada Pengumpulan Data SDM di Lombok Tengah dan Lombok Timur, 9-13 Februari 2014)


2.   Program dan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan di Lombok Tengah
-          Visi : Terwujudnya Masyarakat Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Tengah yang Sejahtera dan Bertanggung Jawab.
-          Misi : (a) Meningkatkan kualitas SDM nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar atau pelaku usaha kelautan dan perikanan lainnya; (b) Meningkatkan produksi dan produktivitas usaha masyarakat kelautan dan perikanan melalui pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang optimal dan berkelanjutan; dan (c) Meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat kelautan dan perikanan serta meningkatkan peran kelembagaan masyarakat kelautan dan perikanan dalam pembangunan kelautan dan perikanan.
-          Program dan Kebijakan : (a) Peningkatan Kapasitas Kawasan Minapolitan menuju Industrilisasi Kelautan dan Perikanan; (b) Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN) berbasis Pelabuhan Perikanan; (c) Sinergi anggaran pusat dan daerah (dukungan Agro, Marine, Tourism/AMT); (d) Peningkatan Kapasitas sentra produksi ikan air tawar; (e) Peningkatan Pemanfaatan Perairan Umum Daratan; (f) Penciptaan Wirausahawan Baru Kelautan dan Perikanan; (g) Peningkatan Konsumsi Makan Ikan; dan (h) Penurunan Tingkat pelanggaran pemanfaatan SDKP (Sumber: disarikan dari Materi Paparan “Program dan Kebijakan Perikanan dan Kelautan di Kabupaten Lombok Tengah”, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lombok Tengah).

3.   Karakteristik Kebutuhan Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan
Tabel 2. Kebutuhan Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan di Kab. Lombok Tengah
No.
Karakteristik
Frekuensi
%
1.
Anak pelaku utama yang usia sekolah



a. Belum sekolah
506
16,18

b. PAUD
460
14,71

c. SD
893
28,56

d. SLTP
536
17,14

e. SLTA
400
12,79

f. Perguruan Tinggi
202
6,46

g. Tidak sekolah
130
4,16
2.
Permasalahan utama yang dihadapi



a. Teknis produksi
10
4.22

b. Tenaga kerja
2
0.84

c. Permodalan
208
87.76

d. Pemasaran
14
5.91

e. Kelembagaan/kelompok
3
1.27

f. lainnya


3.
Pelatihan yang dibutuhkan



a. Manajerial
25
10,55

b. Keterampilan/teknis produksi
137
57,81

c. Sikap/motivasi
11
4,64

d. Pemasaran
11
4,64

e. Lainnya
53
22,36
4.
Langkah pengembangan peran dan fungsi penyuluh perikanan:



a.     Pemenuhan jumlah penyuluh perikanan sesuai dengan ratio keberadaan penyuluh dan kelompok binaannya (1 penyuluh, untuk 12-16 kelompok binaan), sehingga setiap penyuluh dapat mengunjungi setiap kelompok 1-2 kali/bulan
36
15,19

b.    Peningkatan kompetensi penyuluh sesuai dengan kebutuhan lapangan/pengembangan usaha
17
7,17

c.     Pemberian peran kepada penyuluh perikanan dalam fasilitasi bantuan modal dari pemerintah
16
6,75

d.    Percontohan/demonstrasi oleh penyuluh perikanan sebagai media penyuluhan di wilayah kerjanya
12
5,06

e.    Magang usaha pada kelompok didaerah lain yang berhasil dan pengembangan sekolah lapang
10
4,22

f.      Tidak berpendapat
146
61,60
5.
Langkah pengembangan potensi perikanan dan pemberdayaan masyarakat perikanan yang diharapkan



a.    Penambahan modal usaha, melalui: (1)fasilitasi bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah yang transparan; (2)kemudahan akses perbankan; (3) penyediaan sistem informasi pembiayaan usaha mikro dan kecil;
112
47,26

b.    Penekanan biaya produksi, melalui: (1)subsidi pakan dan bbm; (2)peremajaan perahu dan alat tangkap; (3)produksi pakan sendiri; (4)kuntinyuitas bahan baku; (5)fasilitasi pembangunan rumpun
52
21,94

c.    Pengembangan pemasaran, melalui: (1)stabilitas harga jual; (2)diversifikasi usaha; (3)pasca panen dan pengolahan
33
13,92

d.    Peningkatan kemampuan manajemen kelompok, melalui: (1)penetapan AD/ART; (2)buku administrasi; (3)pengelolaan aspek permodalan/keuangan dalam kelompok; (4)penumbuhan tabungan kelompok
11
4,64

e.    Penumbuhan iklim usaha yang kondusif (perijinan, konservasi dan aturan pengelolaan sumber daya)
4
1,69

f.     Tidak berpendapat
25
10,55
Sumber: Data diolah oleh Fahrur Razi dan Dewi Astuti sartikasari (Tim B pada Pengumpulan Data SDM di Lombok Tengah dan Lombok Timur, 9-13 Februari 2014)

SIMPULAN
1.   Karakteristik masyarakat perikanan di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur: (a) Kegiatan usaha perikanan didominasi oleh kegiatan budidaya ikan; (b) Kelas kemampuan kelompok perikanan sebagian besar termasuk kedalam kelas Pemula; (c) Sebagian besar kelompok perikanan berminat menjadi Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan; (d) Lebih dari dua pertiga pelaku utama perikanan menyatakan bahwa usaha dibidang perikanan sebagai usaha pokoknya; (e) Jenis alat tangkap yang digunakan oleh nelayan umumnya adalah jaring dan pancing, dengan teknologi semi intensif dan dilakukan sepanjang tahun; (f) Kapasitas produksi para pengolah dan pemasar ikan cukup tinggi, yakni berkisar antara 21 – 50 kg perminggu, dengan masa produksi sepanjang tahun; (g) Lebih dari dua pertiga pelaku utama perikanan hanya mengandalkan diri sendiri sebagai pekerja pada usahanya; (h) Sebagian besar pelaku utama perikanan berproduksi >21 hari dalam satu bulan, dengan rata-rata jam produksi atau berjalannya usaha perikanan diatas 10 jam/hari.
2.   Dalam pelaksanaan program dan kebijakan pengelolaan sumber daya perikanan di Kabupaten Lombok Tengah, sebaiknya dilaksanakan melalui pendekatan sumber daya manusia dalam mencetak masyarakat perikanan yang unggul dan berdaya saing melalui pendidikan, pelatihan dan penyuluhan kelautan dan perikanan, antara lain berupa:
-       Sebagian besar responden berpendapat bahwa langkah pengembangan peran dan fungsi penyuluhan perikanan yang dapat dilakukan adalah: (a) Pemenuhan jumlah penyuluh perikanan sesuai dengan ratio keberadaan penyuluh dan kelompok binaannya; (b) Peningkatan kompetensi penyuluh sesuai dengan kebutuhan lapangan/pengembangan usaha; (c) Pemberian peran kepada penyuluh perikanan dalam fasilitasi bantuan modal dari pemerintah; (d) Percontohan/demonstrasi oleh penyuluh perikanan sebagai media penyuluhan di wilayah kerjanya, terutama pada teknologi pengelolaan pakan dan pengemasan produk olahan; (e) Magang usaha pada kelompok didaerah lain yang berhasil dan pengembangan sekolah lapang.
-       Sebagian besar responden mengusulkan beberapa langkah pengembangan potensi perikanan dan pemberdayaan masyarakat perikanan sesuai harapan, yakni: (a)Penambahan modal usaha, (b) Fasilitasi pelatihan teknis dan manajerial, (c) Pengembangan pemasaran, (d) Penekanan biaya produksi, (e) Penumbuhan iklim usaha yang kondusif, (f) Pengembangan keterampilan teknis, dan (g) Peningkatan kemampuan manajemen kelompok.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2007. Permendagri RI Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat.
BPS Kabupaten Lombok Tengah, 2013. Lombok Tengah dalam Angka Tahun 2013. Kerjasama antara BPS dengan BPPD Kabupaten Lombok Tengah.
Razak M, 2014. Materi Paparan pada Lokakarya Pengumpulan Data Dukung Blue Economy Sub Sistem SDM Kelautan dan Perikanan di Lombok Tengah: “Program dan Kebijakan Perikanan dan Kelautan di Kabupaten Lombok Tengah”. Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lombok Tengah.
Razi F., Sartikasari D.A., Prabowo A., Guntur M., 2014. Peningkatan Peran Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Melalui Pendekatan Data Dukung Blue Economy Sub Sistem Sumber Daya Manusia dalam Mencetak Masyarakat Perikanan Yang Unggul dan Berdaya Saing Melalui Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur. Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sondita, MFA., 2012. Manajemen Sumber Daya Perikanan. Universitas Terbuka, Tangerang Selatan.


No comments:

Pengembangan Produk Bekicot Ala Sushi

Permakluman:  Produk-produk yang ditampilkan merupakan Produk Olahan Hasil Perikanan Karya Finalis Lomba Inovator Pengembangan Produk ...