Wednesday, 13 May 2015

Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro-HP)


Organisasi Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro-HP) dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.61/MEN/2009 Tentang Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan dan Peraturan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Nomor 01/PER-DJP2HP/2013 Tentang Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan yang berlokasi di Jl. Raya Setu No. 70, Cipayung Jakarta Timur 13880  Telp./fax (021) 84997969/ 84999370 email: lsprohp@mail.com
LSPro-HP adalah merupakan lembaga nonstruktural yang bersifat mandiri dan berada di bawah tanggung jawab Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
LSPro-HP merupakan lembaga yang bersifat independen, impartial dan professional dalam operasinya.
LSPro-HP selalu menggunakan standar produk yang diakui oleh stakeholder, dan dilaksanakan dengan prinsip efektif dan efisien.
LSPro-HP telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional dengan Nomor LSPr-40-IDN

KEBIJAKAN MUTU
LSPro-HP sebagai lembaga sertifikasi produk dilaksanakan berdasarkan Pedoman BSN SNI ISO/IEC 17065:2012 (Conformity assessment – Requirements for bodies certifying products, processes and services).
Manajemen LSPro-HP menjamin konsistensi dalam mengoperasikan sertifikasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17065:2012 dengan menjaga ketidakberpihakan dan independensi dengan kegiatan training maupun konsultasi dilingkup yang sama dengan bidang sertifikasi.
LSPro-HP menjamin bahwa persyaratan SNI ISO/IEC 17065:2012 dan Panduan Mutu ini serta dokumen pendukungnya dimengerti, dilaksanakan, dan dipelihara oleh semua personil tetap maupun personil kontrak.
Dalam melaksanakan sertifikasi, LSPro-HPselalu menggunakan standar produk yang diakui oleh stakeholder, dan dilaksanakan dengan prinsip efektifitas dan efisiensi.

 VISI dan MISI
Visi LSPro-HP adalah menjadi Lembaga Sertifikasi Produk yang maju, mandiri, berdaya saing, dan terpercaya.
Misi LSPro-HP adalah:
a.     Meningkatkan kompetensi sumber daya LSPro-HP (Sumber Daya Manusia dan Sarana Prasarana)
b.     Meningkatkan kemandirian LSPro-HP
c.     Meningkatkan daya saing pelayanan LSPro-HP
d.     Meningkatkan kepercayaan konsumen  terhadap mutu  sertifikasi LSPro-HP



Sumber: www.teraskreasi.com


http://www.bbp2hp.p2hp.kkp.go.id/artikel-719-lembaga-sertifikasi-produk-hasil-perikanan-lsprohp.html#ixzz3NS5PCfZH

No comments:

ANALISIS EFEKTIVITAS PERCONTOHAN PENYULUHAN PERIKANAN: PENERAPAN SISTEM BUDIDAYA IKAN BAWAL AIR TAWAR DENGAN MEDIA KOLAM TERPAL BUNDAR PADA KELOMPOK PEMBUDIDAYA IKAN (POKDAKAN) JUARA BERSAMA

RINGKASAN EKSEKUTIF Percontohan penyuluhan perikanan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menguji efektivitas penerapan teknologi budida...