Monday 3 January 2011

PEMBERDAYAAN UMKM

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi. Selain menjadi sektor usaha yang paling besar kontribusinya terhadap pembangunan nasional, UMKM juga menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu upaya mengurangi pengangguran.
Salah satu kunci keberhasilan usaha mikro, kecil dan menengah  adalah tersedianya pasar yang jelas bagi produk UMKM. Sementara itu kelemahan mendasar yang dihadapi UMKM dalam bidang pemasaran adalah orientasi pasar rendah, lemah dalam persaingan yang kompleks dan tajam serta tidak memadainya infrastruktur pemasaran. Menghadapi mekanisme pasar yang makin terbuka dan kompetitif, penguasaan pasar merupakan prasyarat untuk meningkatkan daya saing.

A.    Peran UMKM dalam Pembangunan Nasional
Merupakan suatu realitas yang tidak dapat dipungkiri lagi bahwa UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) adalah sektor ekonomi nasional yang paling strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga menjadi tulang punggung perekonomian nasional. UMKM juga merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian di Indonesia dan telah terbukti menjadi kunci pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis ekonomi, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis. Itu artinya, usaha mikro yang memiliki omset penjualan kurang dari satu milyar, dan usaha kecil memiliki omset penjualan pada kisaran satu milyar, serta usaha menengah dengan omset penjualan di atas satu milyar pertahun, memiliki peran yang sangat besar dalam proses pembangunan bangsa ini.
Selama tahun 2000-2003 peranan usaha mikro, kecil dan menengah dalam penciptaan nilai tambah terus meningkat dari 54,51% pada tahun 2000 menjadi 56,72% pada tahun 2003. Sebaliknya perusahaan besar semakin berkurang dari 45,49% pada tahun 2000 menjadi 43,28% pada tahun 2003. Usaha mikro, kecil dan menengah juga menjadi pemasok kebutuhan barang dan jasa nasional sebanyak 43,8%, sedangkan usaha besar 42,1% dan impor sebanyak 14,1%.
Selama tahun 2003, pertumbuhan ekonomi usaha mikro dan kecil mencapai angka 4,1%, usaha menengah tumbuh 5,1%, sementara usaha besar hanya mengalami pertumbuhan 3,5%. Pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah tersebut telah memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 2,37% dari total pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,1%. Pada periode 2001-2003, usaha mikro, kecil dan menengah memiliki keunggulan dalam mendorong pertumbuhan PDB dalam sector sekunder yang tumbuh masing-masing sebesar 5,60%, 4,65% dan 5,36%, sedangkan usaha besar hanya mengalami pertumbuhan 3,36%, 3,60% dan 4,04%  pada periode yang sama. Dengan demikian, usaha mikro, kecil dan menengah di sektor sekunder dan tersier sangat potensial untuk dikembangkan mengingat memiliki pertumbuhan yang cukup tinggi (www.depkop.go.id)
Secara umum peran usaha mikro, kecil dan menengah dalam PDB mengalami kenaikan dibandingkan sebelum krisis, bersamaan dengan merosotnya usaha menengah dan besar. Enam tahun setelah krisis, keadaan usaha menengah belum pulih, sedangkan usaha besar baru pulih mulai tahun 2003. Perbandingan posisi keuangan tahun 1997 dan 2003 akan memberikan gambaran bahwa krisis ekonomi memiliki dampak yang besar terhadap usaha menengah dan besar. Perekonomian nasional baru pulih dari kondisi krisis pada akhir tahun 2003, dimana peran usaha menengah semakin berkurang, namun secara perlahan mulai bangkit kembali. Usaha mikro dan kecil relatif paling cepat pulih dari krisis ekonomi dan pernah memberikan kontribusi yang terbesar dalam perekonomian nasional, terutama pada saat puncak krisis tahun 1998 dan 1999, walaupun kemudian tergeser kembali oleh usaha besar.
Tabel1.    Perbandingan Komposisi PDB Menurut Kelompok Usaha Pada Tahun 1997 dan 2003 Atas Dasar Harga Konstan 1993 (Miliar Rupiah)
No.    Skala Usaha    1997    2003    Pertumbuhan
1.    Usaha Mikro dan Kecil    171.048 (40,45)    183.125 (41,11)    + 7,06%
2.    Usaha Menengah    78.524 (17,41)    75.975 (15,61)    - 3,25%
3.    Usaha Besar    183.673 (42.17)    185.352 (43,28)    + 0,91%
Jumlah PDB    433.245 (100)    444.453 (100)    + 2,59%
     Sumber : www.depkop.go.id (diolah)


Krisis ekonomi juga telah mengakibatkan jumlah unit usaha menyusut secara drastis, dari 39,77 juta unit usaha pada tahun 1997 menjadi 36,82 juta unit usaha pada tahun 1998 atau berkurang sebesar 7,42%, dan bahkan usaha menengah dan besar mengalami penurunan jumlah unit usaha lebih dari 10%. Usaha menengah ternyata relatif lebih lamban untuk pulih dari krisis ekonomi, padahal sector usaha ini memiliki peran strategis untuk menjaga dinamika dan keseimbangan struktur perekonomian nasional.
Tabel 2. Perkembangan Jumlah Unit Usaha Tahun 1997, 2000, dan 2003
No.    Skala Usaha    1997    2000    2003    Pertumbuhan
2000-2003
1.    Usaha Mikro dan Kecil    39.704.661    38.669.335    42.326.519    9,46%
2.    Usaha Menengah    60.449    54.632    61.986    13,46%
3.    Usaha Besar    2.097    1.973    2.243    13,68%
Jumlah    39.767.207    38.725.940    42.390.749    9,46%
     Sumber : www.depkop.go.id (diolah)

Berdasarkan gambaran kedua table di atas, menunjukkan bahwa krisis ekonomi telah menyebabkan pelaku ekonomi di Indonesia tertinggal selama lima tahun dibandingkan pelaku ekonomi dari negara lain. Untuk itu diperlukan komitmen, inovasi, dan strategi pemberdayaan UMKM untuk meningkatkan daya saingnya pada masa yang akan datang.
Dari sudut ketenagakerjaan, usaha mikro, kecil dan menengah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, yaitu sebesar 99,45% dari tenaga kerja di Indonesia. Selama periode 2000-2003, usaha mikro dan kecil telah mampu memberikan lapangan kerja baru bagi 7,4 juta orang dan usaha menengah menciptakan lapangan kerja baru sebanyak 1,2 juta orang. Pada sisi lain, usaha besar hanya mampu memberikan lapangan kerja baru sebanyak 55.760 orang selama periode 2000-2003. Hal ini merupakan bukti bahwa UMKM merupakan katup pengaman, dinamisator, dan stabilisator perekonomian negara kita.


Tabel 3. Perkembangan Penyerapan Tenaga Kerja Menurut Kelompok Usaha Pada Tahun 2000 dan 2003 (orang).
No.    Skala Usaha    2000    2003    Pertumbuhan
1.    Usaha Mikro dan Kecil    62.856.765 (88,79)    70.282.178 (88,43)    7.425.413 (11,81%)
2.    Usaha Menengah    7.550.674 (10,67)    8.754.615 (11,02)    1.203.941 (15,94%)
3.    Usaha Besar    382.438  (0,54)    438.198  (0,55)    55.760 (14,58%)
Jumlah Tenaga Kerja    70.789.877 (100)    79.474.991 (100)    8.685.114 (12,27%)
Sumber : www.depkop.go.id (diolah)

Merujuk pada data tersebut, tidak berlebihan kiranya jika dikatakan bahwa pemberdayaan UMKM merupakan suatu keharusan apabila ingin membangun perekonomian bangsa yang berpihak pada rakyat. Sehingga merupakan harapan besar ketika Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas mengatakan bahwa pemerintah akan memberdayakan potensi UMKM sebagai fundamental pembangunan ekonomi, dengan mengalokasikan anggaran dalam APBN sebesar Rp 15 triliun per tahun.(Bisnis Indonesia, 30 Januari 2006)
Secara umum UMKM dalam perekonomian nasional memiliki peran : (1) sebagai pemeran utama dalam kegiatan ekonomi, (2) penyedia lapangan kerja terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan perekonomian lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) kontribusinya terhadap neraca pembayaran. (www.depkop.go.id) Oleh karena itu pemberdayaannya harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, dengan arah peningkatan produktivitas dan daya saing, serta menumbuhkan wirusahawan baru yang tangguh.

B.    Hal yang Perlu Dipertimbangkan dalam Pemberdayaan UMKM
1.    UMKM perlu didorong dan diarahkan untuk melakukan usaha yang berorientasi ekspor
2.    Perlu dikembangkan pola kemitraan antara pengusaha besar dengan pengusaha UMKM
3.    Perlu dipertimbangkan pembentukan lembaga penjaminan kredit kepada pengusaha UMKM
4.    UMKM perlu mencoba alternatif pembiayaan melalui lembaga keuangan non perbankan (modal ventura, perush. Leasing, permodalan madani)

1 comment:

Anonymous said...

Langkah pertama dalam memahami cara kerja website UMKM adalah perencanaan dan desain. Tahap ini melibatkan pemilihan nama domain yang relevan dengan bisnis, pemilihan platform website yang sesuai, serta penentuan tampilan dan fungsi website.

Dengan menggabungkan semua elemen website UMKM dapat bertransformasi menjadi alat yang kuat dalam memperkuat brand, menjangkau audiens yang lebih luas, dan meningkatkan penjualan.

Fungsi website UMKM berperan sebagai jendela virtual bagi UMKM untuk memperkenalkan produk atau layanan mereka kepada pasar yang lebih luas.

Pengembangan Produk Bekicot Ala Sushi

Permakluman:  Produk-produk yang ditampilkan merupakan Produk Olahan Hasil Perikanan Karya Finalis Lomba Inovator Pengembangan Produk ...