Guna lebih memperkaya jenis dan varietas Ikan Gabus yang beredar di masyarakat, telah dihasilkan Ikan Gabus Haruan sebagai jenis ikan baru yang merupakan hasil domestikasi yang dilakukan oleh Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin.
Dalam rangka memperkenalkan Ikan Gabus Haruan sebagai komoditas unggul baru dalam perikanan budidaya dan guna menunjang peningkatan produksi perikanan budidaya serta peningkatan produksi Ikan Gabus nasional, pendapatan, dan kesejahteraan pembudidaya ikan, perlu melepas Ikan Gabus Haruan. Telah diterbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan 18/KEPMEN-KP/2015 tentang PELEPASAN IKAN GABUS HARUAN.
Sumber:
http://jdih.kkp.go.id/
No comments:
Post a Comment