PERMODALAN
KELOMPOK
1.1.
Dari Manakah Modal Kelompok
Salah satu prinsip dasar kelompok
yang harus selalu diingat dan menjadi pegangan adalah dari, oleh, dan untuk
anggota. Maka permodalan utama dan
pertama kelompok adalah bersumber dari anggota, yang berupa atau berbentuk tabungan
dari anggota.
Menabung adalah menyisihkan sebagian dari penghasilan/pendapatan dan/atau melakukan penghematan, yang
dilakukan secara sadar, teratur, dan terencana. Tujuan
Diadakannya Tabungan: (1) Membentuk dan mengembangkan sikap
hemat dan terencana dalam keuangan keluarga maupun usaha, serta ekonomis dalam pembelanjaan atau pemakaian; dan (2) Membentuk dan mengembangkan modal
usaha, sehingga penabung mampu meningkatkan penghasilannya.
Manfaat Menabung di Kelompok: (1) Mengurangi ”kebocoran” tabungan yang disimpan secara
individu; (2) Mendapatkan sisa hasil usaha; (3) Mudah, tidak
diperlukan syarat-syarat tertentu; dan (4) Memperluas kesempatan untuk mendapatkan pinjaman dengan
bunga rendah.
1.2.
Jenis Tabungan/Simpanan
A. Simpanan
Pokok (SP)
SP merupakan simpanan yang dibayar waktu seseorang masuk / diterima
menjadi anggota kelompok. Karena
diharapkan bisa menjadi ”pokok”, maka biasanya agak lebih besar. Karena agak lebih besar, maka biasanya
kelompok membuat kebijakan bahwa SP dapat diangsur dalam beberapa bulan.
B. Simpanan
Wajib (SW)
SW merupakan kewajiban anggota setiap bulan/periode yang disepakati dalam
kelompok. Artinya bahwa tabungan itu
harus dibayar secara rutin dan teratur dalam jumlah yang ditentutan. Penentuan besarnya SP dan SW harus didasarkan
kemufakatan bersama, biasanya memakai standar kemampuan terendah anggota. Tetapi sebaiknya jangan terlalu rendah/kecil,
namun juga jangan terlalu tinggi.
Terlalu kecil membuat orang cenderung meremehkan, lalu menunda, dan akan
sulit untuk memupuk modal yang layak.
Terlalu tinggi juga menyebabkan anggota merasa berat dan menyerah,
sehingga sedikit orang yang akan ikut.
C. Simpanan
Sukarela (SS)
SS merupakan tabungan yang bebas, baik besaran maupun waktu
setornya sesuai dengan kemampuan anggota masing-masing. Jenis simpanan ini harus didorong agar
permodalan kelompok tumbuh dengan baik dan dapat melayani kebutuhan pinjaman
anggota.
1.3.
Perbedaan
Tabungan, Iuran, dan Sumbangan
Iuran
artinya bahwa kita bersama mengumpulkan uang / dana untuk membeli / membiayai
sesuatu yang akan kita nikmati / pakai bersama.
Maka uangnya sudah berganti ujud dan sudah kita nikmati / pakai,
misalnya iuran untuk membeli sate kambing, iuran untuk nanggap Campur Sari,
uangnya sudah habis dan tidak bisa kita minta lagi.
Sumbangan
artinya bahwa uang yang kita berikan, kita sumbangkan, jadi sudah kita lepaskan
dari hak kita (biasanya dengan ikhlas) dan karenanya tidak bisa kita minta lagi
/ bukan menjadi hak kita lagi. Misalnya
sumbangan untuk korban bencana alam, panti asuhan.
Simpanan
artinya uang milik kita kita simpan di tempat lain yang aman dan tetap menjadi
milik kita sampai kapanpun.
1.4.
Pemupukan
Modal
Pemupukan modal adalah usaha
yang dilakukan untuk mengembangkan atau memperbesar modal kelompok dengan
usaha-usaha yang bersifat produktif (menghasilkan). Tujuannya untuk
meningkatkan kesejahteraan anggota yang berasal dari keuntungan sebagai akibat
dari bertambah besarnya jumlah modal.
1.5.
Cara
Meningkatkan Jumlah Modal
ü
Tabungan pokok yang disetor satu kali pada saat masuk
menjadi anggota.
ü
Tabungan wajib yang disetor setiap kali pertemuan
kelompok
ü
Tabungan sukarela yang dapat disetor / diambil setiap
saat dengan jumlah yang tidak terbatas.
ü
Tabungan khusus yang dilakukan secara rutin dan teratur
serta baru dapat diambil setelah jangka waktu tertentu baik berupa uang ataupun
barang.
ü
Tabungan kolektif, seperti berupa jimpitan beras dan
usaha kolektif pertanian lainnya.
1.6.
Sebab
Kurang Lancarnya Tabungan Anggota
ü Anggota
merasa kurang aman menyimpan uang di kelompok
ü Jasa
simpanan tidak menarik.
ü Tidak
ada bonus.
ü Pelayanan
kurang.
ü Pendapatan
anggota rendah.
ü Kesadaran
anggota berkelompok kurang.
ü Anggota
tidak dapat mengatur ekonomi rumah tangganya.
1.7.
Cara
Memperlancar Simpanan Anggota
ü Membangun
manajemen yang terbuka dan komunikatif (ada informasi timbal-balik antara
pengurus dan anggota).
ü Memberikan
jasa simpanan yang menarik dan kompetitif.
ü Memberikan
bonus kepada anggota yang berprestasi.
ü Meningkatkan
kualitas pelayanan.
ü Meningkatkan
pendapatan anggota.
ü Meningkatkan
pengetahuan dan ketrampilan pengurus.
ü Meningkatkan
kesadaran anggota dalam berkelompok.
ü Memberikan
pelatihan dan pembinaan tentang pengaturan ekonomi rumah tangga.
ü Mengkaitkan
besaran pinjaman dengan jumlah simpanan/tabungan di kelompok.
Sumber:
Anonimous, 2006. Undang-Undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan, Nomor 16 Tahun 2006.
Anonimous, 2007. Modul
Pelatihan Kelompok. Program Pengembangan Kecamatan, Regional Management Unit Wilayah - VII Jawa Timur.
http://komunitaspenyuluhperikanan.blogspot.com
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2005. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan
Nasional, Jakarta.
Pranoto, J dan Suprapti, W. 2006. Membangun Kerjasama Tim (Team Building). Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia, Jakarta.
Razi F
dan Purnama R, 2010. Modul Teknik
Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok. Pusat Pelatihan Kelautan dan
Perikanan, Jakarta.
No comments:
Post a Comment