Thursday, 24 February 2011

KONDISI PENYULUHAN PERIKANAN KABUPATEN BANJAR

Kondisi penyuluhan perikanan, secara umum dapat dicermati dari sisi kelembagaan, ketenagaan dan penyelenggaraan; serta dukungan sarana prasarana dan pembiayaan penyuluhan.  Khusus untuk dukungan sarana prasarana penyuluhan pada tingkat kabupaten dan kota, diupayakan melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK).  Sedangkan untuk mendukung operasional penyuluh perikanan, disepakati antara tiga Kementerian yang menangani penyuluhan, yaitu: Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan; serta Kementerian Kehutanan dalam bentuk Biaya Operasional Penyuluh (BOP); yang besarannya sama, yaitu Rp 250.000,- perbulan/penyuluh, dikirim langsung ke rekening. 
Karena itu, dalam bab ini, akan diuraikan terkait kelembagaan, ketenagaan dan penyelenggaraan penyuluhan perikanan.

2.1.    KELEMBAGAAN PENYULUHAN PERIKANAN

Kelembagaan yang menangani penyuluhan perikanan pada Kabupaten Banjar adalah berupa:

a.    Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Banjar, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008

Alamat Kantor    : Jl. Pangeran Hidayatullah Telp/Fax (0511) 4722158 Martapura 70661

Nama Kepala    : Ir. Noorifansyah Fani

No. Telp/HP    : 08125114376


b.    Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banjar

Alamat Kantor    : Jl. Pramuka No.1 Komplek Pangeran Antasari  Telp. (0511) 722055, Martapura 70614

Nama Kepala    : H. Nanang Effendi, MP

No. Telp/HP    : 08195459697
    

2.2.    KETENAGAAN PENYULUH PERIKANAN

Penyuluhan perikanan di Kabupaten Banjar dilakukan oleh 29 orang Penyuluh Perikanan, terdiri dari: 27 orang Penyuluh Perikanan PNS dan 2 orang Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK), yang seluruhnya berada dibawah koordinasi  Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Banjar, data  Penyuluh Perikanan di Kabupaten Banjar secara lengkap sebagaimana Lampiran 1.

Koordinator Penyuluh Perikanan Kabupaten Banjar yang sekaligus berperan sebagai Regional Manager Minapolitan Kabupaten Banjar adalah:

    Nama: Ir. Abdul Halim
    Masa Kerja: 16 tahun
    TTL: Malang, 24 Maret 1963
    Alamat Kantor:  Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Banjar
    Telp/Fax Kantor: (0511) 4722158
    HP: 08125040497
    Bidang Keahlian: Budidaya Ikan


2.3.    PENYELENGGARAAN PENYULUHAN
  1. Pertemuan di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banjar setiap bulan (tanggal tidak tetap/menyesuaikan), yang dihadiri oleh seluruh Penyuluh Perikanan. Materi yang dibicarakan adalah permasalahan-permasalahan yang dihadapi penyuluh dan sinkronisasi program dinas.
  2. Pertemuan di Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kecamatan setiap hari jum’at, yang dihadiri oleh penyuluh pertanian, penyuluh perikanan dan penyuluh kehutanan yang ada di kecamatan. 
  3. Kunjungan ke kelompok dilakukan pada hari senin s/d kamis sebanyak 2 kali/bulan/kelompok.

1 comment:

Unknown said...

Assalamualaikum pa'. kami dari organisasi kemahasiswaan, kami ada rencana budidaya ikan lele, apakah selaku DINAS PERIKANAN bisa membantu kami dari segala aspek demi kemandirian organisasi kami, sekian terima kasih

Pengembangan Produk Bekicot Ala Sushi

Permakluman:  Produk-produk yang ditampilkan merupakan Produk Olahan Hasil Perikanan Karya Finalis Lomba Inovator Pengembangan Produk ...