Tuesday 26 October 2010

Penumbuhan Kelompok Pelaku Utama Perikanan

Unsur-Unsur Yang Perlu Diperhatikan



1. Adanya saling mengenal dengan baik antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya mempercayai.

2. Mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam berusaha

3. Memiliki kesamaan dalam hal: tradisi/ kebiasaan, pemukiman, jenis usaha, hamaparan, jenis alat tangkap/kapal dan lain-lain.

4. keanggotaan setiap kelompok berkisar 10-25 orang.

5. Memiliki motivasi untuk berkembang




Dasar Pengelompokan Kelembagaan
1. Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan
a) Segmen (pembenihan, pendederan, pembesaran, saprokan, pemasaran, pengolah, penangkapan dll)

b) Usaha pada komoditas utama yang sama


2. Kelembagaan pelaku utama diarahkan menjadi asosiasi perikanan (ASOKAN)

Pengelompokan dapat didasarkan pula kepada:

a) Jenis alat /usaha atau RTP (Rumah Tangga Perikanan) atau RTBP (Rumah Tangga Buruh Perikanan)

b) Peranan anggota kelembagaan didalam RTP (apakah sebagai juragan, penggarap, buruh) yang pada prinsipnya berperan sebagai decision maker (penentu).

c) Lokasi atau sosiometri (anggota kelembagaan bebas memilih kontak nelayan/pembudidaya ikan/pengolah, atau berdararkan hubungan sejarah/famili)

d) Status anggota kelembagaan di dalam lingkungan keluarganya (Bapak, Ibu, anak, Pemuda, wanita)


Langkah-langkah Penumbuhan Kelompok

Kelompok dapat terbentuk dengan sendirinya (tanpa bantuan pihak luar) dan dapat pula terbentuk dengan bantuan pihak luar, sehingga agar pelaku utama dapat membentuk kelompok, perlu adanya rangsang dan motivasi, antara lain dengan cara-cara berikut :


1. Memberikan penerangan mengenai keuntungan membentuk kelompok, melalui ceramah, diskusi, tanya-jawab, pemutaran film/slide, siaran televisi, penyebaran brosur/leaflet dan lain-lain.

2. Mengajak para pelaku utama untuk mengunjungi kelompok-kelompok lain yang sudah berhasil.


Dalam pelaksanaan penumbuhan kelompok, dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:


1. Identifikasi potensi


Petugas/tenaga pendamping mengamati dan meneliti apakah ada pelaku utama dan pelaku usaha bidang perikanan yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi suatu kelembagaan kelompok pelaku utama antara lain:


a) Keberhasilan kegiatan usahanya dalam beberapa musim atau tahun.


b) Sering atau berani mencoba sesuatu teknologi baru.


c) Hubungan dengan aparat desa, Instansi/Dinas, lembaga lain, tokoh masyarakat, Penyuluh atau pembina lainnya, cukup baik untuk berkonsultasi atau dalam rangka mencari sesuatu informasi yang berhubungan dengan pembangunan perikanan.


d) Mau dan mampu melaksanakan serta mengembangkan program Pemerintah.


2. Pelaksanaan penumbuhan:


a) Koordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan kontak pelaku utama yang ada wilayah kerja penyuluhan untuk terlaksananya pertemuan para pelaku utama.


b) Musyawarah penumbuhan kelembagaan kelompok pelaku utama


c) Pengukuhan kelembagaan kelompok pelaku utama


Bila semua pelaku utama bekerja secara sendiri-sendiri tentu saja tidak akan mampu mengembangkan usaha dengan baik. Namun setelah digabung dalam kelompok dan masuk dalam wadah kelembagaan kelompok maka berbagai keunggulan dan keuntungan pasti akan diperoleh, misalnya mudah mendapatkan modal usaha, dapat bermitra dengan lembaga keuangan serta mempermudah dalam akses pemasarannya. Dengan manfaat berlembaga cukup besar dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan masyarakat bidang kelautan dan perikanan.


Dalam rangka penumbuhan kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan melalui pengelompokan yang antara lain dapat dibagi ke dalam:


1) Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan JENIS USAHA


2) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan SKALA USAHA


3) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan STATUS USAHA


4) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan KOMODITAS UTAMA


5) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan TEMPAT TINGGAL/ DOMISILI.



Pengukuhan Kelembagaan Pelaku Utama


Pengukuhan adalah suatu proses peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran, dan pendampingan serta fasilitasi. Dengan pemberdayaan tersebut bertujuan sumber daya manusia yang berkualitas, andal, serta berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan kelembagaan bisnis perikanan sehingga pembangunan perikanan mampu membangun usaha dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi dan mampu berperan serta dalam melestarikan prinsip pembangunan yang berkelanjutan. Salah satu upaya dalam pemberdayaan kelembagaan kelompok pelaku utama adalah melalui kegiatan fasilitasi dalam pengukuhan dan pengakuan terhadap kelembagaan kelompok.


Pengukuhan dan atau pengakuan terhadap kelembagaan kelompok pelaku utama merupakan salah satu bentuk penghargaan atas karya dan prestasi kelompok yang telah dicapai dan merupakan kebanggaan bagi para anggota kelompok. Kegiatan ini diharapkan akan tumbuh motivasi yang lebih besar dari para anggota kelompok untuk belajar lebih giat, bekerja lebih erat dan berusaha lebih efektif dalam usaha menigkatkan produksi dan pendapatannya.


Adapun tujuan dari pelaksanaan pengukuhan kelompok antara lain:


1. Tumbuh dan berkembangnya rasa bangga kelompok sebagai prinsip belajar dan kerjasama untuk meningkatkan produksi dan pendapatan.

2. Tumbuh dan berkembangnya dinamika kelembagaan dalam berorganisasi untuk memanfaatkan peluang ekonomi.

3. Terciptanya metode pemberdayaan, bimbingan, dan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kemampuan kelompok pelaku utama.



Referensi:


Juni Pranoto dan Wahyu Suprapti, 2006. Membangun Kerjasama Tim (Team Building). Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia, Jakarta.


Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2005. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.


Santosa S., 2004. Dinamika Kelompok Edisi Revisi. Penerbit: Bumi Aksara, Jakarta.


Tim Pusbangluh, 2008. Modul Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Penyuluhan Perikanan. Pusat Pengembangan Penyuluhan BPSDMKP, Jakarta.






Informasi Lebih Lanjut dapat Menghubungi:


KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
PUSAT PENGEMBANGAN PENYULUHAN
BADAN PENGEMBANGAN SDM KP
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta Pusat
Gedung Mina Bahari III Lantai 6
Telp (021) 3513255, Fax (021) 3513328


No comments:

Pengembangan Produk Bekicot Ala Sushi

Permakluman:  Produk-produk yang ditampilkan merupakan Produk Olahan Hasil Perikanan Karya Finalis Lomba Inovator Pengembangan Produk ...