Guna lebih memperkaya jenis dan varietas Ikan Mas yang beredar di masyarakat, telah dihasilkan Ikan Mas Mantap sebagai jenis ikan baru yang merupakan hasil seleksi berdasarkan marka molekuler yang dilakukan oleh Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar Sukabumi, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya.
Dalam rangka memperkenalkan Ikan Mas Mantap sebagai komoditas unggul baru dalam perikanan budidaya guna menunjang peningkatan produksi perikanan budidaya serta peningkatan produksi Ikan Mas nasional, pendapatan, dan kesejahteraan pembudidaya ikan, perlu melepas Ikan Mas Mantap. Telah diterbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NOMOR 24/KEPMEN-KP/2015 tentang PELEPASAN IKAN MAS MANTAP.
Sumber:
http://jdih.kkp.go.id/
No comments:
Post a Comment