Terubuk
atau Toli Shad adalah ikan penghuni perairan estuarin yang ditangkap
untuk dimakan daging dan telurnya.
Ada
paling sedikit tiga jenis ikan bermiripan yang disebut terubuk atau terubok: Tenualosa macrura, Tenualosa toli, dan Hirsa kalee.
Semuanya
merupakan anggota suku Clupeidae dan penghuni perairan tropika hangat di Samudera
Hindia sampai Nusantara, dan menyukai wilayah perairan payau.
Ikan
yang mempunyai sifat hermafrodit proandri ini menjalani siklus hidup dalam waktu
kurang dari dua tahun (18 bulan). Pada tahun pertama kehidupannya akan dilalui
sebagai jantan (disebut pias) dan pada tahun kedua akan berganti kelamin
menjadi betina (sebagai terubuk). Ikan ini diketahui berpijah sepanjang tahun
di sekitar muara Sungai Siak.
Ikan
pemakan planktonini
populasinya sangat menurun bahkan sedikit sekali yang dapat ditangkap oleh nelayan.
Hal ini sangat dimungkinkan karena telah mengalami tekanan ganda, yaitu akibat
penangkapan secara terus-menerus terhadap terubuk guna diambil gonad matangnya
("telur") dan kecenderungan degradasi lingkungan (terutama disebabkan
oleh serbuk kayu) pada daerah habitat utama ikan tersebut.
Pulau
Bengkalis mendapat julukan "Kota Terubuk" karena banyak
orang mencari masakan telur ikan tersebut di kota itu. Negeri Sarawak
di Malaysia
juga terkenal dengan ikan teruboknya.
Sumber:
BPSPL,
2017. Larangan Penangkapan Kepiting, Rajungan dan Lobster. Balai Pengelolaan
Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang.
No comments:
Post a Comment