Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan
Budidaya (DJPB) merencanakan pembangunan budidaya ikan dengan metode
keramba jaring apung (KJA) lepas pantai (KJA Offshore) tahun 2017 di
tiga lokasi yakni Karimun Jawa provinsi Jawa Tengah, Pantai selatan Jawa
dan Sabang Provinsi Aceh.
Dalam
keterangan pers yang diberikan oleh Direktur Jenderal Perikanan
Budidaya, Slamet Soebjakto di Jakarta, Selasa (08/11), disampaikan bahwa
pembangunan KJA Offshore ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan
potensi lahan budidaya laut di Indonesia, dimana diketahui bahwa potensi
yang tergarap baru dua persen atau sekitar 281 ribu ha dari total
potensi budidaya laut sebesar 12,08 ha.
Dijelaskan
oleh Slamet, bahwa ada tujuh manfaat pembangunan KJA Offshore, yaitu
adalah untuk meningkatkan pemanfaatan lahan, meningkatkan produksi ikan
budidaya, diseminasi teknologi budidaya ikan modern lepas pantai kepada
masyarakat, memberikan peluang usaha baru bagi masyarakat melalui
segmentasi usaha dalam melakukan penggelondongan benih ikan kakap putih
dari ukuran 10 gram menjadi ukuran 100 gram per ekor (siap tebar),
pemanfaatan tambak-tambak idle untuk usaha pengglondongan benih, dan
penyerapan tenaga kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
KJA
Offshore memiliki 8 lubang per-unit dan dapat menghasilkan 568 ton
kakap putih ukuran konsumsi. Dimana dibutuhkan benih ikan kakap putih
ukuran 100 gr sebanyak 1,2 juta ekor. Untuk memenuhi kebutuhan benih
gelondongan sebanyak itu, jika dilakukan di tambak akan diperlukan
tambak seluas 290 Ha. Dan apabila satu hektar dikelola oleh lima orang,
maka penyerapan tenaga kerja yang akan dihasilkan adalah sebanyak 1.450
orang. Efek positif dari pembangunan KJA offshore ini cukup banyak,
termasuk meningkatkan perekonomian daerah , dan mendorong terciptanya
industri budidaya ikan secara berkelanjutan ugkap Slamet.
Slamet
menambahkan bahwa saat ini sudah mulai proses identifikasi lokasi
spesifik, penjajakan proses pengadaan barang dan mekanisme pengelolaan.
"Karena ini sistemnya harus melalui mekanisme pengadaan barang/jasa
sesuai dengan Peraturan Presiden. Jadi perlu kehati-hatian, agar semua
nya dapat berjalan lancar. Kemudian, proses pengiriman serta pemasangan
yang memerlukan waktu sekitar 8 bulan, maka harus dimulai pada akhir
tahun 2016 ini. Ke depan, untuk operasionalisasi akan dikerjasamakan
dengan BUMN yang bergerak dibidang perikanan" , jelas Slamet.
Berdasar
data statistik perikanan budidaya, data sementara produksi ikan kakap
putih pada tahun 2015 mencapai 5,082 ton. Diharapkan dengan adanya KJA
Offshore ini dapat memberikan kontribusi produksi yang cukup signifikan
lebih dari tahun-tahun sebelumnya. “Apabila satu unit KJA Offshore
dengan delapan lubang dalam satu siklus dapat menghasilkan 568 ton, maka
dari tiga unit KJA offshore akan memberikan kontribusi produksi sebesar
1.600 ton. Kita harapkan dengan adanya pembangunan KJA offshore ini,
akan mendorong munculnya industri perikanan yang maju dan terintegrasi
dengan tetap mengedepankan keberlanjutan dan keberpihakan kepada
masyarakat.Sumber:
http://www.djpb.kkp.go.id/arsip/c/470/KKP-KEMBANGKAN-BUDIDAYA-IKAN-LEPAS-PANTAI-DI-TAHUN-2017/?category_id=9
No comments:
Post a Comment