Pemerintah terus mendorong upaya mewujudkan misi Pembangunan Nasional 2015-2019 yaitu menjadi Poros Maritim Dunia yang merupakan salah satu amanat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Diperlukan sebuah aksi nyata untuk mewujudkan visi Laut Masa Depan Bangsa tersebut. Salah satunya adalah dengan terus memperkuat komitmen dalam memberantas Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing dari perairan Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan bekerja keras memberantas IUU Fishing di perairan Indonesia, salah satunya dengan memajukan tata kelola perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyadari, memerangi IUU Fishing yang kini dilakukan di Indonesia juga membutuhkan dukungan secara global sehingga lebih efektif menghilangkan segala bentuk pencurian ikan dan kejahatan perikanan lainnya dari perairan Indonesia. Apalagi kejahatan di sektor kelautan dan perikanan adalah sebuah kejahatan yang saling berkaitan dengan kejahatan lain dan bersifat lintas negara (transnasional). “Kami berterima kasih karena menerima dukungan dan tanggapan positif dari berbagai masyarakat internasional. Saya harap dapat melanjutkan kerja sama ini dalam rangka melawan kejahatan perikanan secara global dengan efektif,” ujar Susi dalam sambutannya di acara The 1st Regional Workshop on IUU Fishing and Sustainable Fisheries Exercise di Manado, Selasa (1/12).
Menurut Susi, kejahatan perikanan ini sangat merugikan Indonesia karena tidak hanya menghabiskan sumber daya alam di lautan, tetapi juga berkontribusi memberikan kerugian secara ekonomi hingga 20 miliar dolar per tahun. Aktivitas tersebut juga membuat ancaman bagi 65 persen dari terumbu karang, 85 persen stok ikan di global dan nelayan skala kecil. IUU Fishing juga diduga terkait dengan kejahatan HAM, seperti perdagangan manusia dan perbudakan, pencucian uang, korupsi, penipuan pajak lainnya. Sebab itu, memerangi kegiatan IUU Fishing adalah sebuh keharusan. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan IUU Fishing yang diputuskan oleh Presiden RI pada tanggal 19 Oktober 2015 menjadi tonggak pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal di Indonesia.
Selain itu, KKP menggagas penyelenggaraan The 1st Regional Workshop on IUU Fishing and Sustainable Fisheries Exercise di Manado sebagai forum berbagi informasi dan pengalaman serta menimba pengetahuan mengenai IUU Fishing dan kejahatan perikanan terkait dari berbagai narasumber ahli, seperti FAO, ILO UNODC dan Kementerian Koordinator Kemaritiman, Satgas Pemberantasan Illegal Fishing serta TNI Angkatan Laut. Susi berharap lokakarya ini dapat menyebarluaskan informasi terkini tentang situasi saat ini, kemajuan dan tantangan perikanan berkelanjutan serta memberikan saran tentang jalan ke depan mengenai kolaborasi di antara negara-negara di kawasan tersebut. “Supaya negara-negara di kawasan itu memiliki upaya bersama memerangi IUU Fishing dan memiliki pemahaman bahwa IUU Fishing adalah transnasional kejahatan terorganisir,” ujarnya.
Usai kegiatan workshop, juga dilakukan penandatanganan Joint Communique kerja sama memerangi IUU Fishing dan memajukan tata kelola berkelanjutan antara KKP dengan Kementerian Perikanan Papua Nugini yang disaksikan perwakilan negara-negara sahabat, seperti Selandia Baru, Australia, negara anggota CT6, Brunei Darussalam dan negara peserta kerja sama RPOA IUU. Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP, Sjarief Widjaja mengatakan pihaknya juga akan terus berupaya di masa mendatang agar kerja sama serupa akan terjadi dengan negara CTI-CFF lainnya.
Seperti diketahui bahwa Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) adalah kemitraan multilateral enam negara yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste yang dibentuk pada tahun 2007 untuk mengatasi ancaman mendesak yang dihadapi sumber daya pesisir dan laut yang sangat beragam dan kaya secara biologis dan ekologis di muka bumi, di mana wilayah Coral Triangle disebut “Amazon of the Sea”.“Kami berharap bahwa hari ini lokakarya akan menghasilkan komitmen kuat dalam memerangi IUU Fishing,” ujarnya.
Pada saat yang bersamaan juga akan dilakukan peresmian Gedung Coral Triangle Information and Learning Center oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Gedung ini dibangun oleh pemerintah Indonesia sebagai kontribusi nyata untuk mendukungCoral Triangle Initiative ini akan menjadi pusat operasi untuk mencapai tujuan CTI-CFF dan basis operasi dan kegiatan terkait dalam upaya pelestarian terumbu karang, pantai dan sumber daya laut di wilayah Coral Triangle. Selajutnya di tanggal 2-3 Desember 2015 dilakukan rangkaian kegiatan The 11th CTI-CFF Senior Officials Meeting (SOM). Adapun jumlah peserta yang hadir di acara ini sekitar 100 orang dari negara anggota CTI-CFF, perwakilan negara yang diundang, dan organisasi mitra lainnya baik internasional dan nasional serta wartawan.
Sumber: Siaran Pers KKP Nomor : 085/SJ.6/HM.310/XI/2015 yang dilihat dan didownload pada http://kkp.go.id/index.php/pers/perkuat-komitmen-berantas-illegal-fishing-kkp-galang-dukungan-global/
No comments:
Post a Comment